DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak
-
Berita.Headline.olahraga
Prestasi Gemilang NPCI Kabupaten Bogor di Depok Paralympics 2024: Inspirasi Menuju Peparda Jabar 2026
-
Berita
Resmikan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor, Menkes Puji Keberhasilan Pemkot Bogor
-
Headline.Berita Pilihan.politik
Menelusuri Jejak Kinerja Ketua DPRD Rudy Susmanto: Inspirasi Baru Untuk Kabupaten Bogor Istimewa
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Hadiri Gunting Pita Renovasi Makam Pangeran Sake
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Sampaikan Ucapkan Selamat Atas Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor, Suryanto Putra Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat
-
Berita.Headline.politik
TEGAS! Partai Golkar 100 Persen Rekomendasikan Jaro Ade sebagai Cabup Bogor 2024, Simak Alasannya
-
Berita.Headline.Hukum
Dua Anggota PWI Kabupaten Bogor Laporkan YS ke Polres Bogor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-78 dan Apresiasi Polri
-
Berita.Headline
Dapatkan Wisata Aman dan Nyaman di Puncak Bogor, Simak Prakiraan Cuaca Jumat, 1 Maret 2024 Sebelum Berangkat
-
Berita.Headline
Ketua FK-LO Kabupaten Bogor: Pj Bupati Asmawa Tosepu Enggan Berinteraksi dengan Ormas dan LSM