DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
FAJI Kabupaten Bogor Resmi Kantongi SK, Siap Tancap Gas Bangun Atlet Arung Jeram Berprestasi
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan OOT di Kalangan Remaja
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Sabet Penghargaan BKN, Rudy Susmanto Dinilai Sukses Benahi Manajemen ASN
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Cup 2024: Ajang Olahraga Spesial Perdana di Bawah Kepemimpinan Ahmad Azwary
-
Berita.Headline
Wisata Nirmala Ramai Dikunjungi, Jalan Mulus Era Rudy Susmanto Jadi Magnet Wisatawan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sekda Burhanudin Pimpin Rapat Evaluasi, Minta Jajaran Pemkab Bogor dan Camat Tindak Lanjut MCP KPK dan SPIP
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Skuad Persikabo Liga 2 Diisi Talenta Lokal
-
Berita.Headline
Trail Run Sentul Gede Pangrango 2024: Ajang Bergengsi Memikat Pelari Mancanegara
-
Berita.Headline
Sastra Winara Sampaikan Selamat dan Apresiasi Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu
-
Berita.politik
KPU Umumkan Format Debat Capres Cawapres: Tema, Durasi, Hingga Jumlah Timses
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Pastikan Penanganan Cepat Bencana Alam di Bogor, Evakuasi Warga Diutamakan

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.





















