DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Desain Kreatif Rumah Mungil: Solusi Cerdas di Lahan Terbatas dengan Sentuhan Tropis
-
Berita.Headline
Klinik AkuQuit Layanan Inovatif RSUD Bakti Pajajaran Bantu Perokok Berhenti Secara Permanen
-
Berita.Headline
Koperasi Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional, Siap Ekspor Singkong ke Jepang
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Ajak Warga Meriahkan CFD Tegar Beriman, Hadirkan Zona Kuliner dan Ruang Kreatif
-
Berita.Headline.politik
Kemenangan Rudy Susmanto – Jaro Ade Sulit Terbendung, Koalisi Partai Bergerak Total di Dapil 6
-
Berita.Headline
KPU Kota Bogor Ambil Langkah Awal Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet NPCI Bogor Raih Emas di Peparpenas 2025
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Optimis Sumbang Medali Emas di PON 2024
-
Berita.Headline
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor: Sastra Winara Resmi Jabat Ketua DPRD
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Hadirkan Gebyar Gotong Royong Berhadiah Umroh, Catat Tempat dan Tanggalnya
-
Berita.Headline.olahraga
41 Atlet dari 12 Cabang Olahraga PPOPM Kabupaten Bogor Resmi Diwisuda
-
Berita.Headline
Mengharukan, Ketua DPRD Bogor Bagikan Ratusan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.



















