DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Pj Bupati Bogor menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan dihadiri jajaran anggota DPRD sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (19/3/24).
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan, hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yang pertama tentang penetapan RTRW Kabupaten Bogor tahun 2024-2044.
“Jadi untuk dua puluh tahun ke depan, kita pahami bersama bahwa rencana tata ruang adalah panglima dalam konteks pengembangan wilayah dan pembangunan Kabupaten Bogor,” kata Asmawa.
Asmawa juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang telah membahas dan melaksanakan Rapat Paripurna penetapan.
Semantara Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dalam Perda RTRW prioritas yang utama adalah mengakomodir program-program pemerintah pusat.
Diantara program pembangunan nasional tersebut, jelas Rudy, adalah pembangunan waduk bendungan Cijurai Cibeet, jalur tambang, terkait pembangunan jalan poros tengah timur, dan beberapa jalan tol.
“Tentu dari program-program nasional tersebut, kita pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut mensukseskan,” tegas Rudy Susmanto.
Selain membahas penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2024-2044 Rapat paripurna juga membahas dua agenda lainnya yakni penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap persetujuan tukar menukar tanah (ruislag) milik Pemkab Bogor.
Selain itu juga, yang ketiga adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Asmawa Tosepu mengatakan, terkait agenda ketiga paripurna mengenai usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
“Karenanya butuh pembahasan, ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.***
Tags: Asmawa Tosepu, DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Perda RTRW, Pj Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline
Megamendung Hijau Kembali, Rudy Susmanto Pimpin Penanaman 25 Ribu Pohon
-
Berita.Headline.olahraga
Wali Kota Cup IV Tarung Derajat 2026 Digelar, Kota Bogor Siapkan Generasi Juara Baru
-
Berita.Headline
SPPG Cijujung Diresmikan, Pemkab Bogor Perkuat Gizi dan Ekonomi Lokal
-
Berita.Headline
Angka Kasus DBD Meningkat, Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Lakukan PSN
-
Berita.Headline.olahraga
Rudy Susmanto: Bogorun 2026 Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi Bogor
-
Headline.politik
Temui Relawan Gibran, Caleg Milenial PSI Kabupaten Bogor Ajak Coblos Prabowo Gibran Satu Putaran
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Aster Panglima TNI Gelar Bimtek Ketahanan Pangan 2025 di Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Terobosan Baru! SOD NPCI Kabupaten Bogor Ciptakan Sejarah Baru untuk Atlet Difabel Pelajar
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Dinas Baru, Pastikan Pelayanan Publik Optimal
-
Berita.Headline
Wabup Bogor Hadiri Rapat Sinergitas Penataan Tambang MBLB di Jawa Barat Bersama KPK
-
Berita.Headline
Bachril Bakri Tutup Masa Jabatan dengan Farewell Match Seru di Stadion Pakansari

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.





















