Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bahas Penataan Koridor Kawasan Puncak

penataan kawasan puncakRapat koordinasi penataan kawasan puncak Pemkab Bogor bersama Kementerian PUPR.

DETAK BOGOR – Pemkab Bogor dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembahasan terkait penataan kawasan Puncak setelah dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Rabu (3/7), Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Johannes Wahju Kusumosusanto menegaskan, pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi sesuai arahan Menteri PUPR terkait rencana penataan koridor Puncak.

“Kami menyepakati peran serta data terkini mengenai rencana penataan Koridor Puncak. Selain itu, kami juga menyusun kesepakatan dan rencana tindak lanjut terkait rencana tersebut,” jelas Johannes.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyampaikan apresiasinya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor kepada Menteri PUPR dan jajaran Ditjen Cipta Karya serta Ditjen Bina Marga yang telah menginisiasi kick-off rapat penataan kawasan Puncak ini.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Sambut Baik Pembangunan Rumah Sehat Baznas untuk Layanan Kesehatan Gratis

“Ini adalah tindak lanjut dari penertiban relokasi PKL yang dilakukan pada 24 Juni 2024 lalu di sepanjang jalur Puncak,” kata Asmawa.

Asmawa menambahkan, rapat hari ini fokus pada pembahasan teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk rest area di Gunung Mas.

“Berdasarkan usulan yang telah kami kirimkan melalui surat, kami meminta penanganan komprehensif dari pemerintah pusat mengingat jalur Puncak adalah jalan nasional,” jelasnya.

Usulan tersebut mencakup jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, dan pengadaan lampu jalan (PJU). Selain itu, optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas juga diharapkan dengan penambahan fasilitas seperti lahan parkir, akses jalan ke kawasan wisata Gunung Mas, serta sarana prasarana lainnya seperti toilet.

BACA JUGA:  Akhiri Masa Jabatan Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf

“Dengan penambahan sarana dan prasarana ini, diharapkan tujuan pembangunan rest area tersebut dapat terwujud, mengingat kawasan Puncak merupakan destinasi wisata favorit,” ungkap Asmawa.

Asmawa juga menyebutkan, setelah rapat ini, akan ada beberapa tindak lanjut, termasuk pengecekan lapangan oleh Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya terkait pengukuran lokasi atau lahan untuk pelebaran jalan, pembangunan taman, serta pedestrian.

“Beberapa titik juga membutuhkan pembangunan pagar pengaman jalan, yang akan segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah, Kementerian PUPR sudah memiliki program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak,” pungkas Asmawa.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya