Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap

MenhubMenhub, Budi Karya Sumadi

DETAKBOGOR.COM – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, telah mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk menggelar operasi razia terhadap travel gelap yang memuat para pemudik.

Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan kecelakaan serupa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, yang menyebabkan kematian 12 orang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menhub Budi Karya saat melakukan kunjungan ke Terminal 1A, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Jumat (12/4/2024).

“Dalam kejadian kecelakaan kemarin, terungkap bahwa travel yang terlibat merupakan travel gelap dengan jumlah penumpang sebanyak 12 orang. Mereka melakukan perjalanan selama empat hari tanpa berhenti. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian untuk segera menggelar operasi razia terhadap travel gelap,” ujar Budi kepada para wartawan.

BACA JUGA:  Kemenhub Evaluasi Bus Pariwisata, Enam Provinsi ini Jadi Wilayah Percontohan

Sementara itu, Budi juga mengimbau agar para pemudik tidak menggunakan jasa travel ilegal untuk perjalanan mereka. Beliau menekankan bahwa penggunaan minibus yang melebihi kapasitas maksimum dapat mengancam keselamatan penumpang.

“Dalam satu mobil yang diisi oleh 12 orang, apalagi dengan muatan barang yang berlebihan, stabilitas kendaraan akan terganggu dan kecepatannya menjadi lambat karena beban yang berat. Ketika sopir mengantuk sejenak, itulah saat kecelakaan dapat terjadi, seperti yang kita saksikan pada kejadian kemarin,” tambahnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudho Wisnu, telah mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada hari Senin (8/4/2024).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-78 dan Apresiasi Polri

Menurut Trunoyudho, penyebab kecelakaan tersebut adalah karena pengemudi kendaraan Grandmax mengalami microsleep, sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur Contraflow dan memicu terjadinya kecelakaan.

“Dari hasil penyelidikan, sopir kendaraan Grandmax ini tidak melakukan istirahat selama tiga hari terakhir dengan rute perjalanan antara Ciamis-Jakarta dan sebaliknya,” jelas Trunoyudho.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya