DETAK BOGOR – Polresta Bogor Kota menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis.
Layanan SIM Keliling ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya dengan menghadirkan kemudahan akses di berbagai lokasi strategis.
Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling
Pada hari ini, Sabtu, 25 Mei 2024, layanan SIM Keliling akan berlokasi di halaman parkir Mall Jambu Dua. Lokasi ini dipilih karena aksesibilitasnya yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C dapat mendatangi lokasi tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
– Lokasi: Halaman Parkir Mall Jambu Dua, Kota Bogor
– Waktu Pendaftaran: 08:00 – 09:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemohon memenuhi kriteria kelayakan untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Berikut adalah persyaratan yang perlu disiapkan:
1. Surat Keterangan Sehat: Surat ini harus diperoleh dari dokter yang berwenang dan menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat untuk mengemudi.
2. Surat Keterangan Psikologi: Surat ini diperlukan untuk memastikan kondisi psikologis pemohon dalam keadaan baik.
3. Fotokopi e-KTP: Fotokopi e-KTP harus sesuai dengan identitas yang tertera pada SIM lama.
4. SIM Lama: SIM yang masa berlakunya akan habis harus dibawa untuk diperpanjang.
Biaya Penerbitan Perpanjangan SIM
Biaya administrasi penerbitan perpanjangan SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM yang akan diperpanjang. Berikut adalah rincian biaya untuk setiap jenis SIM:
– SIM A: Rp 80.000
– SIM B I: Rp 80.000
– SIM B II: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Alur Proses Perpanjangan SIM
Untuk memastikan proses perpanjangan SIM berjalan dengan lancar, pemohon harus mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh petugas layanan SIM Keliling. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui oleh pemohon:
1. Melengkapi Surat Keterangan: Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog sebelum memulai proses perpanjangan.
2. Menuju Loket Pembayaran: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir pendaftaran.
3. Mengambil Nomor Antrean: Setelah itu, pemohon mengambil nomor antrean untuk proses selanjutnya.
4. Mengisi Formulir: Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
5. Entri Data: Petugas melakukan entri data pemohon ke sistem.
6. Proses Identifikasi: Pemohon akan melalui proses identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
7. Menunggu SIM Jadi: Setelah semua proses selesai, pemohon hanya perlu menunggu SIM selesai diproses. Petugas akan memanggil nama pemohon sesuai dengan nama yang tertera di SIM.
Diharapkan warga Kota Bogor dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling ini dengan lebih mudah dan efisien. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.***
Tags: Kota Bogor, Mall Jambu Dua, Polresta Bogor Kota, SIM Keliling
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Didukung Penuh Stakeholder Olahraga, Kejurkab Panjat Tebing Bogor 2024 Jadi Istimewa
-
Berita.Headline
Dukung Pembangunan IPB Jonggol Innovation Valley, Asmawa Tosepu Tekankan Manfaat bagi Masyarakat Bogor
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Lasqi Nusantara Fest 2025, Ribuan Peserta Siap Serbu Cibinong
-
Berita.Headline.politik
Konsolidasi Relawan Bogor Istimewa, Rudy Susmanto Ungkap Alasan Maju di Pilbup Bogor 2024
-
Berita.Headline
Bahaya Sampah Plastik! Menteri LHK Hanif Faisol Ingatkan Tragedi Leuwigajah saat Kunjungi Bogor
-
Berita.Headline.politik
Simbol Kemenangan? Ini Arti Nomor Urut 1 untuk Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Reses Masa Sidang II 2024 – 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Terima Aspirasi Masyarakat Rumpin
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Beri Sanjungan, Jaro Ade Ungkap Calon Tunggal Partai Golkar Maju Pemilihan Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
TP-PKK Karangasem Bali Kunjungi TP-PKK Kabupaten Bogor Belajar Tingkatkan Pengelolaan Posyandu dan UMKM
-
Berita.Headline.olahraga
Empat Atlet, Delapan Medali! Wushu Kabupaten Bogor Bersinar di IWL 2025
-
Berita.Headline.politik
Didominasi Partai Gerindra, ini Nama-Nama Anggota DPRD Kabupaten Bogor Hasil Pileg 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United Siap Harumkan Kabupaten Bogor di BARATI CUP 2025

Layanan SIM Keliling Kota Bogor





















