LBH HIR Teken Kerja Sama dengan PN Cibinong, Layanan Posbakum 2026 Diperkuat

Cibinong| DetakBogor.Com – LBH HIR menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA sebagai penyedia layanan konsultasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Aula PN Cibinong, Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui kerja sama ini, layanan Posbakum PN Cibinong diharapkan semakin optimal dalam memberikan konsultasi hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Posbakum memberikan layanan informasi prosedur berperkara, bantuan penyusunan dokumen hukum, hingga arahan penyelesaian perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Pemprov Jawa Barat Gelar Apel Siaga Pilkada 2024

Ketua PN Cibinong Kelas IA, Sugeng Sudrajat, S.H., M.H., mengapresiasi terjalinnya kolaborasi dengan LBH Hade Indonesia Raya (LBH HIR) dan Posbakumadin Cibinong.

Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan, termasuk evaluasi rutin satuan kerja di bawah Mahkamah Agung serta penerapan regulasi dan penguatan layanan mediasi elektronik.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Cibinong, Syahrul Ramadhan, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya menjalankan layanan konsultasi hukum yang mudah dipahami dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Senada, Ketua LBH HIR, Suryadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh pelayanan bantuan hukum yang profesional, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya