DETAKBOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, serta perwakilan Forkopimda, partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor turut hadir.
Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda penting bagi masyarakat Indonesia.
“Kami percaya Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis karena populasi pemilihnya hampir mencapai 4 juta jiwa,” ujar Idham.
Idham mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor semakin dekat dan pertemuan ini akan sangat mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan pendaftaran.
Menurutnya, meskipun ada perubahan dalam syarat usia minimal calon (30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati dan Walikota), hal ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap semua partai politik dapat mempersiapkan administrasi pendaftaran dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar.
“Kabupaten Bogor menjadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Meskipun dianggap zona merah, kami yakin Pemilu 2024 akan berjalan lancar berkat sinergi semua pihak,” ucap Ummi.
Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan semua stakeholder. “Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih atas partisipasinya dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Semoga kerjasama ini terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih baik dan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan sukses.***
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilkada 2024, PKPU
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024, Sejarah Baru Politik Indonesia
-
Berita.Headline
Hari Santri 2025, Rudy Susmanto Minta Santri Bawa Semangat Pesantren ke Ruang Publik dan Dunia Kerja
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lengkapi Sarana Prasarana di Puncak Pasca Penertiban PKL
-
Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Pembangunan Daerah: Prioritaskan Infrastruktur, Layanan Publik, dan Transformasi Digital
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Gita-Sarpras untuk Optimalisasi Pengelolaan Sekolah
-
Berita.Headline
MTQ ke-46 Kabupaten Bogor Siap Digelar di Kawasan Wisata Puncak Cisarua
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Gencarkan Program Senam Kebugaran
-
Berita.Berita Pilihan
Optimalkan Komunikasi, PWI Kabupaten Bogor dan Pj Bupati Bersatu untuk Kemajuan Daerah
-
Berita.Headline
30 Atlet SOD NPCI Bogor Siap Berlaga di Peparpeda IV Jabar 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Survei Lokasi Mess Atlet, NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Pembentukan SOD
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ubah Sistem TPA Galuga Jadi Sanitary Landfill, Akhiri Era Open Dumping
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Glamping Baru di Baith Coffee & Eatery: Staycation Asyik di Bogor dengan Harga Terjangkau

KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024




















