DETAKBOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, serta perwakilan Forkopimda, partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor turut hadir.
Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda penting bagi masyarakat Indonesia.
“Kami percaya Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis karena populasi pemilihnya hampir mencapai 4 juta jiwa,” ujar Idham.
Idham mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor semakin dekat dan pertemuan ini akan sangat mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan pendaftaran.
Menurutnya, meskipun ada perubahan dalam syarat usia minimal calon (30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati dan Walikota), hal ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap semua partai politik dapat mempersiapkan administrasi pendaftaran dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar.
“Kabupaten Bogor menjadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Meskipun dianggap zona merah, kami yakin Pemilu 2024 akan berjalan lancar berkat sinergi semua pihak,” ucap Ummi.
Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan semua stakeholder. “Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih atas partisipasinya dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Semoga kerjasama ini terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih baik dan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan sukses.***
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilkada 2024, PKPU
Baca Juga
-
Headline.wisata
Misteri Keajaiban Gunung Salak: Tarian Gaib Suara Gamelan dan Nenek Misterius
-
Berita.Headline
Perkuat Silaturahmi, JJB Bukber Bersama Pengurus MPC PP Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Libur Panjang, Cek Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor 8 – 11 Maret 2024
-
Berita.Hukum
Kajari Cibinong Tegaskan Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk Bimtek Kepala Desa
-
politik.Berita.Headline
Rincian Perolehan Suara Kursi DPRD Kabupaten Bogor Pemilu 2024, Gerindra Unggul Jadi Juara
-
Berita.Headline
BKPSDM Umumkan 14 Nama Peserta Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Destinasi Liburan Murah Meriah: Curug Balong Endah, Surga Tersembunyi di Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Kadus Cup 2024 Perkuat Silaturahmi, ini Pesan Ketua Camry Jabar
-
bisnis.Headline
Pengamat Optimis Proyeksi Harga Bitcoin 2024 Menuju Puncak Kenaikan 500.000 Dollar AS
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Rakornas Sinergitas Penyusunan RTRW
-
Berita.Berita Pilihan.Headline.politik
Gerindra Resmi Tunjuk Rudy Susmanto Calon Bupati: Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor Istimewa
-
Berita.Headline
Polisi Berhasil Ungkap Identitas Sopir Mobil Losbak Terbakar di Cibungbulang