DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD ini dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin (25/3). Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam penjelasannya, Asmawa Tosepu menyatakan, agenda utama hari itu adalah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tahun anggaran 2023 yang masih berstatus unaudited. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Tim pemeriksa dari BPK RI direncanakan akan segera berkunjung ke Kabupaten Bogor besok sesuai dengan surat perintah yang telah diterima. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap LKPD Kabupaten Bogor untuk tahun 2023,” jelas Asmawa.
Hasil dari pemeriksaan tersebut terang Asmawa, akan sangat memengaruhi opini yang akan diberikan. Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperoleh kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.
Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.***
Tags: Asmawa Tosepu, BPK, LKPD, Pj Bupati Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sastra Winara Sampaikan Aspirasi Warga, Gubernur Jabar Siap Bangun Ruang Kelas Baru SMA Negeri 1 Tenjo
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Monitoring TPA Galuga, Siapkan Strategi Penanganan Sampah 2026–2028
-
Berita.Headline.politik
Relawan Fungsionaris Golkar Apriadi Malik Dukung Rudy Susmanto di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Istimewa! Sukses Turunkan Ketimpangan Kesejahteraan, Pemkab Bogor Diganjar Penghargaan Nasional
-
Headline
Pelayanan SIM Keliling Hari ini ada di Plaza Jambu 2 Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Warga Bogor Kuatkan Pangan Lokal di Hari Pangan Sedunia
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Misteri Keajaiban Gunung Salak: Tarian Gaib Suara Gamelan dan Nenek Misterius
-
Berita.Headline
Shinta Dec Checawaty Didukung 27 Kadin Kota Kabupaten Pimpin Kadin Jawa Barat
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Telusuri Jejak Sejarah Kantor Bupati Bogor Pertama di Desa Malasari
-
Berita.Headline.olahraga
Banggakan Bogor! Aldi Saputra Lolos Seleksi Atlet SKODI
-
Berita.Headline
Program Jumling Bupati Bogor Rudy Susmanto: Komitmen Pembangunan Spiritual dan Sosial
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Raih Anugerah Sri Baduga 2025, Bukti Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

Pj Bupati Bogor menyerahkan LKPD ke BPK RI





















