DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD ini dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin (25/3). Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam penjelasannya, Asmawa Tosepu menyatakan, agenda utama hari itu adalah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tahun anggaran 2023 yang masih berstatus unaudited. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Tim pemeriksa dari BPK RI direncanakan akan segera berkunjung ke Kabupaten Bogor besok sesuai dengan surat perintah yang telah diterima. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap LKPD Kabupaten Bogor untuk tahun 2023,” jelas Asmawa.
Hasil dari pemeriksaan tersebut terang Asmawa, akan sangat memengaruhi opini yang akan diberikan. Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperoleh kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.
Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.***
Tags: Asmawa Tosepu, BPK, LKPD, Pj Bupati Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Tahapan, Jingle, dan Maskot Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah SD dan SMP, Titip Pesan Didik Anak dengan Hati
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Targetkan 570 Dapur Makan Bergizi Gratis, Dukung Program Nasional
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Sinergi Antar Daerah Atasi Krisis Sampah
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Beri Kadeudeuh Atlet NPCI Penerima Hadiah Umroh di Bhayangkara Dash Run 2025
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Glamping Baru di Baith Coffee & Eatery: Staycation Asyik di Bogor dengan Harga Terjangkau
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Jaro Ade Hadiri Kick Off Program Nasional di Bandung
-
Berita.Headline
Gerakan ASRI Jadi Alarm Nasional, Rudy Susmanto Percepat Penanganan Sampah Hulu–Hilir
-
Headline
Bank BJB Hadirkan Promo Cashback BJB Foreign Exchange, Transaksi di BJB TIP FX Bisa Dapat Cashback Menarik
-
Berita.Headline.Top News
Sekda Kabupaten Bogor Buka Tirai Rebranding Geopark Pongkor: Transformasi Menuju Destinasi Wisata Terunggul di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Lantik 30 Pejabat, Rudy Susmanto Akan Tempatkan ASN Berprestasi Untuk Jabatan Strategis
-
Berita.Headline.olahraga
450 Atlet Taekwondo Ramaikan Kejuaraan Antar Pelajar Kabupaten Bogor 2025

Pj Bupati Bogor menyerahkan LKPD ke BPK RI





















