DETAKBOGOR.COM – Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu, secara resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD ini dilakukan di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada hari Senin (25/3). Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam penjelasannya, Asmawa Tosepu menyatakan, agenda utama hari itu adalah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah untuk tahun anggaran 2023 yang masih berstatus unaudited. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Tim pemeriksa dari BPK RI direncanakan akan segera berkunjung ke Kabupaten Bogor besok sesuai dengan surat perintah yang telah diterima. Proses pemeriksaan tersebut diharapkan dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap LKPD Kabupaten Bogor untuk tahun 2023,” jelas Asmawa.
Hasil dari pemeriksaan tersebut terang Asmawa, akan sangat memengaruhi opini yang akan diberikan. Ia berharap dengan segala upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperoleh kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra mengungkapkan, tujuan dibuatnya LKPD tersebut untuk menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan yang baik, baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik.
“Tujuan pemeriksaan laporan keuangan diantaranya menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), juga efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI). Kemudian menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan hingga menilai kecukupan pengungkapan,” ungkap Sudarminto.
Dijelaskan pula bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah merupakan kegiatan wajib yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diterbitkan setelah proses pemeriksaan terinci selesai dilaksanakan.***
Tags: Asmawa Tosepu, BPK, LKPD, Pj Bupati Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Frea dan Fajri Sabet Medali Emas Cabor Bulutangkis O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024
-
Headline.wisata
Lagi Viral! Wisata Camping Tepi Sungai Gede Riverside Camp: Nikmati Sejuknya Kebun Teh di Gunung Mas Puncak Bogor
-
Headline
Beli Obligasi Ritel di Bank BJB, Bisa Dapat Cachback Jutaan Rupiah
-
Berita.Headline
Tindak Lanjut Temuan BPK Rp6 M, Pj Bupati Bogor Ancam Pengusaha
-
olahraga.Berita.Headline
Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Inovasi Baru Dalam Peningkatan Kualitas Pelatih Cabor
-
Berita.Headline
Baznas Kabupaten Bogor Menargetkan Penerimaan Zakat Rp17 Miliar Tahun 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Himbau Jadikan Ramadhan Untuk Bermuhasabah dan Saling Menghormati Hasil Pemilu 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Gordun Cisarua-Puncak Sukses Gelar Gobar Adventure di Trek Puncak Sunan Ibu Ciwidey
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Terapkan Program ‘Bapak Asuh’ Turunkan Angka Stunting
-
Berita.Headline
SMSI Anugerahi Prabowo Subianto Pin Emas atas Dedikasi pada Kebebasan Pers
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Serap Aspirasi Masyarakat Selama Masa Reses
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Kick Off Penyaluran Bantuan Keuangan Samisade di Kabupaten Bogor