Idul Adha 2026 Tanpa Sampah Plastik, DLH Bogor Ajak Panitia Kurban Tinggalkan Kresek

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak panitia kurban dan masyarakat tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan timbunan sampah plastik sekaligus menjaga kebersihan lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman mengatakan, penggunaan kantong plastik saat pembagian daging kurban masih menjadi penyumbang peningkatan sampah setiap momentum Idul Adha.

“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak akan menjadi persoalan tersendiri karena sulit dikelola. Karena itu kami mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” ujar Unu Nuriman.

Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam.

BACA :  Ketua DPRD Sastra Winara Ucapkan Selamat Harlah ke-74 Kopassus, Apresiasi Dedikasi Prajurit

DLH Kabupaten Bogor mendorong masyarakat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, maupun wadah lain yang mudah terurai dan dapat digunakan kembali.

Menurut Unu, penggunaan plastik sekali pakai berpotensi mencemari lingkungan karena sulit terurai.

Selain itu, proses pengolahan sampah plastik juga dapat menghasilkan zat berbahaya yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

Ia menambahkan, gerakan Idul Adha tanpa sampah plastik merupakan implementasi pengurangan sampah berbasis partisipasi masyarakat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain mengurangi penggunaan plastik, DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana pengelolaan sampah di lokasi salat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Sarana tersebut meliputi tempat sampah terpilah hingga alat pengumpul sampah.

Panitia kurban juga diimbau membentuk satuan tugas khusus yang bertugas menangani sampah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan penggunaan plastik.

Sebagai bagian dari kampanye lingkungan, masyarakat dan panitia kurban diajak mengunggah dokumentasi pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik melalui Instagram dengan menyertakan akun @dlh.kabupatenbogor dan tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.

BACA :  Ketua KONI Bogor Turun Langsung Motivasi Atlet Petanque, Janjikan Reward di Porprov Jabar 2026

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti.

Menurutnya, surat edaran itu akan efektif jika dibarengi pengawasan serta dukungan fasilitas pengelolaan sampah dari pemerintah daerah.

“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas pengangkutan sampah sehingga sampah bisa terkelola dengan baik,” katanya.

Dwi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air.

“Panitia kurban sebaiknya menggali lubang cukup dalam yang jauh dari sumber air untuk menimbun darah hewan kurban, lalu segera ditutup rapat dengan tanah agar tidak menimbulkan bau dan dihinggapi lalat,” pungkasnya.***

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya