DETAK BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat (21/6/2024).
Empat Raperda yang diterima Rudy Susmanto adalah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Asmawa Tosepu menjelaskan, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disertai dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Selain itu, laporan ini juga dilengkapi dengan data lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” jelas Asmawa.
Terkait Raperda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, Asmawa menyatakan, dokumen ini merupakan pedoman perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun, yang akan menjadi acuan visi, misi, dan program calon kepala daerah serta pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bogor dapat menyelesaikan Perda RPJPD sesuai batas waktu yang ditentukan, yaitu paling lambat minggu keempat Agustus 2024.
Untuk Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, Asmawa mengungkapkan, penyesuaian bentuk badan hukum PT. BPRS Bogor Tegar Beriman ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru guna mendukung perkembangan ekonomi daerah sesuai prinsip syariah.
Sedangkan untuk Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata, Asmawa menjelaskan, penyesuaian badan hukum PT. Sayaga Wisata dilakukan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru, dengan tujuan meningkatkan produktivitas usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah.
Penyesuaian bentuk badan hukum kedua perusahaan daerah ini, kata Asmawa, selaras dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah.
“Terakhir dengan Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, serta Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” pungkasnya.***
Tags: APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023, Asmawa Tosepu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, LPJP, Pj Bupati Bogor, Raperda, RPJPD, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Lepas 57 Atlet NPCI ke Pelatda Jabar: Harapan Besar di Peparnas XVII 2024
-
Headline
Klinik Fertilitas, Endokrinologi, dan Reproduksi RSUD Cibinong, Layanan Lengkap untuk Pasangan yang Ingin Memiliki Buah Hati
-
Berita.Headline
Mampu Mengolah Sampah Hingga 2.300 Ton Per Hari, TPPAS Lulut Nambo Butuh Investasi Rp900 Miliar
-
Headline
Bank BJB Hadirkan Promo Cashback BJB Foreign Exchange, Transaksi di BJB TIP FX Bisa Dapat Cashback Menarik
-
Berita.Headline.olahraga
Kejurkab Panjat Tebing Bogor 2024: Ajang Pembuktian Pembinaan dan Seleksi Atlet Menuju Kejurprov Jabar
-
Berita.Headline.olahraga
M Fadli Puji SOD NPCI Kabupaten Bogor: Lahirkan Talenta Emas dari Proses Panjang
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Menembak NPCI Kabupaten Bogor Raih Juara Umum di Kejuaraan Disabilitas Pusrehab Kemhan 2025
-
Headline
Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor Di Bawah Kepemimpinan H. Abdul Azis Sarnata
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Wajibkan Bank Sampah di Setiap Instansi
-
Berita.Headline
Percepat Pelayanan Publik, Rudy Susmanto Tempatkan 7 Pejabat Baru di Pos Strategis
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Berhasil Tekan Angka Stunting Hingga 7,59 Persen
-
Berita.Headline
Respons Cepat Pascabencana, Rudy Susmanto Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jembatan Cipicung