DETAKBOGOR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan harapannya kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor yang baru untuk segera menuntaskan proyek pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 11,5 km yang melintasi wilayah Rumpin, Cigudeg, hingga Parungpanjang.
“Proyek jalan khusus tambang ini merupakan solusi utama untuk mengatasi kemacetan dan buruknya kondisi jalan di kawasan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin,” ungkap Sastra, Selasa (14/1/2025).
Menurut Sastra, sambil menunggu penyelesaian proyek tersebut, penegakan aturan jam operasional truk tambang harus tetap diperketat oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
“Selain kemacetan, buruknya kondisi jalan juga memicu angka kecelakaan tinggi, korban jiwa, serta peningkatan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas),” tambahnya.
Proyek jalan tambang ini, kata Sastra, terkendala karena kajian yang dilakukan oleh konsorsium pengusaha tambang, yang dipelopori PT Arjuna Jaya Baya, belum rampung.
“Kajian teknis proyek ini masih belum selesai. Hal ini menjadi salah satu kendala utama,” jelas Sastra kepada media.
Selain itu, ia menyebut bahwa belum adanya izin dari Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait lainnya juga menjadi hambatan dalam realisasi proyek tersebut.
“Jalan tambang ini akan menjadi jalan berbayar pertama di kawasan Parungpanjang dan sekitarnya. Inilah yang membuat proyek ini unik sekaligus rumit,” ujar Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra tersebut.
Sastra berharap kepemimpinan baru di tingkat provinsi maupun kabupaten, yakni Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, dapat mempercepat realisasi proyek ini.
“Dengan adanya pemimpin baru, saya optimis jalan tambang ini bisa segera dikerjakan dan rampung sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali menekankan pentingnya jalan khusus tambang ini sebagai satu-satunya solusi untuk mengurai permasalahan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Tidak ada alternatif lain. Jalan ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang,” tegas Sastra.
Sambil menunggu penyelesaian proyek, ia meminta agar truk tambang mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
“Penegakan aturan ini penting untuk mengurangi dampak buruk bagi warga sekitar, baik dari segi kesehatan maupun keselamatan di jalan,” tambahnya.
Sastra juga mengingatkan bahwa percepatan proyek ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga konsorsium pengusaha tambang.
“Konsorsium harus segera menyelesaikan kajian teknis agar proyek ini bisa masuk tahap eksekusi,” pungkasnya.
Dengan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan, warga berharap proyek jalan tambang ini dapat segera memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.***
Tags: Jalan Tambang, Kabupaten Bogor, Ketua DPRD, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-542, Kecamatan Sukaraja Gelar Lomba Nguseup dan Kreasi Isi Piringku B2SA
-
Headline.Berita Pilihan
Bukan Cibinong, Ternyata ini Kecamatan dengan Jumlah Desa/Kelurahan Terbanyak di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
BKPSDM Umumkan 14 Nama Peserta Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Kinerja AKBP Rio, Sambut Sinergi Baru Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto
-
Berita.Headline
Dihadiri Walikota Bogor Terpilih, Raker JJB 2024 Bahas Program Kerja di Era Kepemimpinan Baru
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Transformasi Digital Nasional dari UGM
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Gerakan Tanam Padi di Parung Panjang Dorong Ketahanan Pangan
-
Berita.Headline
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Bogor Tegaskan Pancasila Jadi Fondasi Persatuan Bangsa
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Bagikan 3.525 Paket Telur di CFD untuk Dorong Gizi Masyarakat
-
Headline.wisata
Tempat Camping Ground Pinggir Sungai Terbaru dan Tercantik di Sentul Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Atlet Taekwondo Siap Berlaga di IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Rencanakan Wisata Air Baru Setu Kabantenan dan Cikaret

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.




















