DETAK BOGOR – Jurnalis Bogor yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan tegas menolak RUU Penyiaran.
Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap kinerja DPR dan pesan penolakan terhadap RUU Penyiaran tersebut.
Para jurnalis Bogor menggelar aksi teatrikal di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam aksi tersebut, belasan wartawan memegang kertas karton bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers”, dan “DPR-RI ‘Jual’ RUU Penyiaran”.
Simbol Pembungkaman Kebebasan Pers
Semua mulut wartawan ditutup plester hitam sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers. Seorang badut bertuliskan DPR-RI turut dalam aksi tersebut, berperan merampas kamera wartawan foto yang sedang meliput.
Simbol pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan perampasan ID Card milik wartawan oleh ‘DPR’. Pada akhir sesi teatrikal, belasan ID Card wartawan ditaburi bunga sebagai simbol gugurnya kebebasan pers.
Koordinator aksi sekaligus Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar menegaskan, aksi teatrikal ini dilakukan secara damai untuk menyampaikan pesan bahwa seluruh jurnalis dari berbagai komunitas menolak RUU Penyiaran karena membungkam kebebasan pers.
“Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” tegas Niko Zulfikar.
Tiga Sikap Jurnalis Bogor
Niko Zulfikar menyampaikan tiga sikap jurnalis Bogor terkait rencana RUU Penyiaran. Pertama, menolak dan meminta agar pasal-pasal dalam draft revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
Kedua, menuntut DPR-RI mengkaji kembali draft revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak, termasuk organisasi jurnalis dan publik.
Ketiga, meminta semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.
Alasan Penolakan RUU Penyiaran
Alumni ISIP ini menjelaskan bahwa RUU Penyiaran melarang jurnalis televisi menayangkan karya jurnalistik investigasi secara eksklusif.
“Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan hingga larangan yang tertuang dalam RUU Penyiaran harus dihapus,” jelas Niko Zulfikar.
Dengan tegasnya penolakan ini, para jurnalis Bogor berharap agar DPR-RI memperhatikan aspirasi mereka dan tidak membungkam kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi.
Mereka menuntut agar revisi RUU Penyiaran dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia.***
Tags: Jurnalis Bogor, RUU Penyiaran
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Jaro Ade Ajak Perkuat Keimanan
-
Berita.Headline
Respons Cepat, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bahas Penanganan Bencana Bersama Kepala BNPB RI
-
Headline.wisata
Liburan Keluarga Tak Terlupakan, Bogor Menawarkan 11 Tempat Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi!
-
Berita.Headline.olahraga
Pengcab Taekwondo Kabupaten Bogor Resmi Dikukuhkan
-
Berita.Headline.politik
Kunjungi Rumah Bambu Jatnika, ini Komitmen Cawabup Bogor Jaro Ade untuk Revolusi Hijau
-
Berita.Headline
Langkah Berani! Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto Komitmen Tuntaskan Empat Masalah Besar di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sebanyak 360 ASN Pemkab Bogor Memasuki Pra Purnabakti, ini Pesan Asmawa Tosepu
-
Headline.Lifestyle
Nikmati Keistimewaan Kuliner Malam Bogor, 7 Rekomendasi yang Wajib Dicoba di Bulan Ramadhan
-
Berita.Headline.politik
Totalitas! Demokrat Kabupaten Bogor Konsolidasikan Kemenangan Pilkada 2024
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor Jaro Ade Ajak Warga Tanam Pohon dan Jaga Kelestarian Gunung Menyan
-
Berita.Headline.olahraga
Sukses Regenerasi Atlet, FPTI Kabupaten Bogor Gelar Kejurkab Panjat Tebing 2024
-
Berita.Headline
Sahur di Posko Bencana, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan Korban Banjir Bojongkulur Dapat Pelayanan Maksimal