Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar untuk Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bogor
Cibinong | DetakBogor.Com — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempersiapkan daerah menghadapi pemberlakuan KUHP baru 2026 dengan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan seluruh unsur penegak hukum.
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terbangun kuat.
Ia menegaskan bahwa penyamaan persepsi aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar implementasi KUHP baru berjalan optimal tanpa salah tafsir.
“Kegiatan ini digelar agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.
Denny menjelaskan bahwa KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dibanding aturan sebelumnya.
Potensi kesalahan interpretasi di lapangan harus dicegah melalui pemahaman komprehensif sejak dini.
Karena itu, kehadiran lengkap unsur penegak hukum, mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim, menjadi momentum penting dalam menyeragamkan pemahaman terhadap aturan baru tersebut.
Ia menambahkan, perubahan yang dibawa UU Nomor 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergeseran pasal, tetapi pembaruan menyeluruh sistem hukum pidana nasional berbasis nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif di Kabupaten Bogor.
Selain meningkatkan kesiapan internal, kegiatan ini juga diharapkan mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mudah dipahami terkait regulasi yang akan berlaku.
“Kami berharap kesempatan ini menjadi ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru pada 2026,” ujarnya.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.***
Tags: Kejari Kabupaten Bogor, KUHP baru, penegak hukum, sosialisasi hukum Bogor, UU Nomor 1 Tahun 2023
Baca Juga
-
Headline.politik
Masak Nasi Goreng di Festival Memasak Partai Golkar, Prabowo: Nasi Goreng Saya Enak!
-
Berita.Headline.olahraga
1.243 Atlet Bersaing di Kejuaraan Panahan Piala Kementerian Kebudayaan 2025 di Sentul
-
Berita.Headline.olahraga
Porprov Jabar 2026: Kota Bogor Targetkan Prestasi Emas di Cabor Arung Jeram
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Raya FC ke Final Liga 4 Seri 2 Usai Tekuk PERSSI Sukabumi 2–1
-
Berita.Headline.olahraga
Asnan AP Buka Seleksi Calon Atlet UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Camat Cibinong Tingkatkan Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Melalui Tarawih Keliling
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Kerahkan Ribuan Kader Tunas Bangsa, PKB Kabupaten Bogor All Out Menangkan Rudy-Jaro
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD dan Bupati Bogor Bahas Tiga Raperda Prioritas
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Baru UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor Diminati Lebih dari 250 Pendaftar
-
Berita.Headline
Waspada Ancaman HIV/AIDS, Lekas Gelar Tes Kesehatan Massal di Kawasan Puncak
-
Berita.Headline.olahraga
Tuan Rumah Peparda Jabar 2026 Bisa Bergeser dari Kota Bogor
-
Berita.Headline
Sinergi Pembangunan: Pj Bupati Bogor Sambut Kunjungan DPRD Jabar





















