DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Hari Santri 2025, Rudy Susmanto Minta Santri Bawa Semangat Pesantren ke Ruang Publik dan Dunia Kerja
-
Berita.Headline.politik
Ade Wardhana Serahkan Berkas Penjaringan Bakal Calon Bupati Bogor Dari PDIP
-
Berita.Headline.olahraga
Porprov Jabar 2026: Kota Bogor Targetkan Prestasi Emas di Cabor Arung Jeram
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor Jaro Ade Ajak Warga Tanam Pohon dan Jaga Kelestarian Gunung Menyan
-
Berita.Headline
Jelang PPDB 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Tim Khusus Awasi Praktik Pungli
-
Berita.Headline
Soroti Rencana Relokasi PKL ke Rest Area Puncak, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Sebaiknya Dilakukan Pendekatan Humanis dan Saling Menguntungkan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Raffi Ahmad Dukung Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Wakil Walikota Tangsel
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Temukan Liburan Mewah di Sentul Bogor, Rekomendasi Villa dengan Private Pool
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Pastikan Dua Pasien Suspek Cacar Monyet Negatif, Satu Pasien Tunggu Hasil Lab
-
Berita.Headline.olahraga
Bima Arya Targetkan Lari Trail Tembus Ajang Dunia
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Bogor Gencarkan Pelestarian Ortrad Lewat Bimtek dan Bantuan Alat ke SD
-
Berita.Headline
Tak Tinggal Diam, Rudy Susmanto Kirim Tim dan Logistik ke Longsor Bandung Barat






















