Rapat Paripurna DPRD dan Bupati Bogor Bahas Tiga Raperda Prioritas

DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.

“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.

BACA JUGA:  Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.

BACA JUGA:  BKD DPRD Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan, Lukmanudin Ar Rasyid Siap Tegakkan Etika Dewan

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.

“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.

Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.

“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***

 

Tags: , , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya