DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Dipuji Ketua KONI, ICF Kabupaten Bogor Siapkan Rider Terbaik Menuju Porprov 2026
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Wisata Alam Terbaru di Bogor: Camping Ground Lembur Anyar di Tepi Air, HTM Hanya 20 Ribu
-
Berita.Headline
Semangat dan Dukungan Mengalir untuk Fariz Ramadhan Jelang Gothia Cup 2024 di Swedia
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Pasis Seskoad 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Bencana
-
Berita.Headline
Indra Fermanto Pimpin PMI Kabupaten Bogor 2025–2030
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Kado Istimewa: 53 Pasangan Nikah Massal Gratis di HUT ke-80 RI
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Cintai Karya Kedaerahan Melalui Tembang Sunda
-
Berita.Headline.olahraga
Ratusan Atlet Taekwondo Siap Berlaga di IPB Cup dan Piala Kemenpora 2024
-
Berita.Headline
Pada Peringatan HJB ke 542 Tahun 2024, Pemkab Bogor Usung Tema ‘Babarengan, Akur, dan Makmur’
-
Headline
Momen HUT ke 63, Bank BJB Umumkan Para Pemenang bjbpreneur 2024
-
Berita.Headline
Program Desa Cantik Dicanangkan di Cigombong, Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ekspedisi Bogor Biru Bersihkan Sungai Cikiam, Demokrat Bangun Kesadaran Warga Jasinga






















