DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024: Kesempatan Emas untuk Warga Kabupaten Bogor
-
Berita.Hukum
Operasi Pengoplos Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi
-
Headline.Lifestyle
5 Mobil Irit BBM Murah 50 Jutaan Terbaik Tahun 2024 Cocok untuk Mudik Keluarga
-
Berita.Headline
Berbagi Berkah Ramadhan: Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor Bagikan 400 Takjil Gratis
-
Berita.Headline
Sidang Paripurna PAW DPRD Kabupaten Bogor: Agus Salim Resmi Gantikan Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.politik
40 Kecamatan Bersatu: Arus Luncurkan Dukungan untuk Rudy Susmanto
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Optimis Atlet Binaan Lolos Talent Scouting ‘Mendobrak Batas’ Tingkat Jawa Barat
-
Berita.Headline
PHRI Dorong Pariwisata Bogor Melesat, PAD Tembus Rp624 Miliar!
-
Berita
Resmikan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor, Menkes Puji Keberhasilan Pemkot Bogor
-
Berita.Headline.politik
KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Juju Djunaedi Terpilih Sebagai Ketua Umum PCI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Softenis Kabupaten Bogor Tegaskan Tidak Akan Mutasi Atlet untuk Porprov Jabar 2026