DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
SMSI Anugerahi Prabowo Subianto Pin Emas atas Dedikasi pada Kebebasan Pers
-
Berita.Headline.politik
Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dukung Enam Calon Non-Kader di Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Hardiknas 2025, Bupati Rudy Susmanto Canangkan Cetak Biru Pendidikan Sekolah Percontohan Jadi Prioritas
-
Berita.Headline.olahraga
SDN Bojonggede 03 Raih Juara Storm PBC 3×3
-
Berita.Headline
Pj Sekda Lepas Keberangkatan 432 Calon Jamaah Haji Kloter 56 JKS
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sambut Latihan Pasukan Elite Militer AS dan TNI
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Visi Baru Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto: Janji Naikkan Anggaran Samisade Rp1,5 Miliar Demi Kesejahteraan Desa dan Ekonomi
-
Berita.Headline.olahraga
Kick Boxing Kabupaten Bogor Fokus TC Jelang Porprov 2026
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Musyawarah Jadi Kunci Atasi Kendala Pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey
-
Berita.Headline
Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bogor dan Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Massal
-
Berita.Headline.olahraga
Perbasi Kota Bogor Apresiasi The Bucket League 2025, Ajang Basket Komunitas Rasa Nasional
-
Berita.Top News
Asmawa Tosepu Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor, ini Tugas Pertama Dari Pj Gubernur Jabar






















