DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Gerakan Tanam Padi di Parung Panjang Dorong Ketahanan Pangan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Sambut Mahkota Binokasih: Simbol Kebangkitan Budaya Sunda di Bumi Tegar Beriman
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Sampaikan Selamat Atas Dilantiknya Pengurus Baru Karang Taruna Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
SOIna Kabupaten Bogor Gencarkan Silaturahmi dan Sosialisasi ke Sekolah Alam Disabilitas Intelektual
-
Berita.Headline
Trail Run Sentul Gede Pangrango 2024: Ajang Bergengsi Memikat Pelari Mancanegara
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Kebut Pembangunan Bogor Barat, Ini Tiga Fokus Utamanya
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Arif Abdul Hafiz: Bintang Muda Catur Dari Bogor ke Swiss, Siap Taklukkan Biel Open 2024
-
Berita.Headline
Kapolres Bogor Lepas 450 Pemudik Gratis di Cibinong
-
Berita.Headline.olahraga
PPOPM Kabupaten Bogor Borong 10 Medali di Jakarta Athletics League 2026
-
Berita.Headline.olahraga
Enam Pesilat UPT PPOPM Kabupaten Bogor Ikuti Kejurnas Silat 2024 di Banjarmasin
-
Berita.Headline
LKPPB Rampungkan AD/ART, Siap Kawal Percepatan Pembangunan Bogor
-
Berita.Headline
Gerakan Makan Siang Gratis: Langkah Nyata Relawan Bogor Istimewa Dukung Rudy Susmanto






















