DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Tahun 2024
-
Headline.politik
Analisis LEKAS: Kelebihan dan Tantangan Rudy Susmanto sebagai Calon Bupati Bogor
-
Headline.wisata
Menginap Murah di D’Sawah Resort Bogor, Sarapan Gratis untuk 4 Orang dan Akses Aquapark
-
Berita.Headline
Semangat dan Dukungan Mengalir untuk Fariz Ramadhan Jelang Gothia Cup 2024 di Swedia
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Kuliner Bogor Dekat Stasiun, Cek Lokasi dan Menu yang Disediakan
-
Berita.Headline.politik
Dialog Pendidikan Warnai Acara Maulid Nabi di Jonggol: Jaro Ade Bahas Solusi untuk Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Hukum
Kajari Cibinong Tegaskan Dana Desa Tak Boleh Digunakan Untuk Bimtek Kepala Desa
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Raih Predikat Kabupaten Terbaik Kedua Digital Ekonomi Daerah 2024
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Kick Off Penyaluran Bantuan Keuangan Samisade di Kabupaten Bogor
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Glamping Baru di Baith Coffee & Eatery: Staycation Asyik di Bogor dengan Harga Terjangkau
-
Berita.Headline
Peringatan Isra Mi’raj, Pemkab Bogor Perkokoh Keimanan dan Kepedulian Spiritual
-
Lifestyle.Headline
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio