DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Bogor TA 2025
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
HTM Cuma 10 Ribu, Tanpa Macet dan Ganjil Genap Seperti Jalur Puncak, Nikmati Keindahan Curug Aren Spot Camping Pinggir Sungai Murah di Bogor
-
politik.Berita.Headline
Golkar dan PAN Sepakat Dukung Jaro Ade sebagai Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Tegas! Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Instruksikan Sistem Kerja Baru ASN
-
Berita.Headline
Wapres Gibran Puji Pelayanan Kesehatan di Bogor, Rudy Susmanto Ungkap Rahasianya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Resmikan PIG Geopark Halimun Salak
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pelantikan 120 Anggota Panwascam Kabupaten Bogor: Mewujudkan Pilkada yang Demokratis dan Berintegritas
-
Berita.Headline
Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekda Bogor Cek Kendaraan Operasional Bappenda
-
Berita
Panglima TNI Soroti Peran Teknologi Informasi dalam Ketahanan Negara
-
Berita.Headline
Banjir Bogor Jadi Sorotan, Menteri dan Bupati Bogor Bersinergi Atasi Masalah Tata Ruang
-
Berita.Headline
Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Awasi Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan
-
Berita.Headline
Suka Cita Menyambut Ramadhan 1445 H, FK-Wabora Gelar Cucurak