DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Targetkan Optimalisasi PAD
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Usulkan Lima Nama Bacabup dan Bacawabup ke DPW Jabar
-
Berita.Headline
Usai Insiden Maut, Wakil Bupati Bogor Perintahkan Perbaikan Sistem Keamanan di TPA Galuga
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Kurban Dua Ekor Sapi dan Enam Ekor Kambing pada Idul Adha 1445 H
-
Berita.Headline
80 Tim SSB Meriahkan Festival Sepak Bola HUT Satria Gerinda ke-17, Perebutkan Piala Bupati Bogor
-
Berita.Headline
Tim Medis Bogor Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatera, Bupati Rudy: Ini Tugas Kemanusiaan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Sinergi Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Hari Guru Nasional: Pj Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Perlindungan Guru
-
Berita.Headline.wisata
Heha Waterfall Cisarua Puncak Bogor Air Terjun Buatan Terbesar di Indonesia yang Viral!
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Luncurkan Program SEHAT Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Konsumsi Pangan Lokal
-
Berita.Headline.olahraga
Turnamen Golf HJB ke-543 di Bogor: Perpaduan Olahraga, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Berita.Headline.olahraga
Peparda VII Jabar 2026 di Bandung Disambut Antusias, Boccia Bogor Bidik 4 Emas






















