DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis Sentul-Bojonggede Kurangi Polusi Udara
-
Berita.Headline.politik
Kemistri Spiritual, KH. Aim Zaimuddin Tegaskan Dukungan untuk Rudy Susmanto
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Raya FC Incar Juara Suratin dan Liga 4
-
Berita.Headline.olahraga
500 Karateka Bertarung di Kejurcab INKAI Bogor
-
Berita.Headline
Transformasi Kabupaten Bogor Menuju Smart City: Evaluasi dan Langkah Strategis
-
Headline
Beli Produk Giro Bank BJB Bisa Dapat Cashback Ratusan Ribu Hingga Jutaan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Akhiri Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Sampaikan Terimakasih
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Pastikan Kontes Ternak Piala Presiden 2025 Berjalan Sukses
-
Berita.Headline
PDBI Kota Bogor Siap Gelar Konser Bersama Drum Band: Harmoni Menuju Prestasi di Alun-Alun Kota Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara: Raperda Adat dan LKPJ 2025 Bukti Komitmen Pro Rakyat
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih atas Kelancaran Mudik dan Balik Lebaran di Bogor
-
Headline.Lifestyle
Resep Nasi Liwet Khas Sunda yang Sehat, Hidangan Lezat Munggahan Menyambut Bulan Ramadhan






















