DETAKBOGOR.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda), dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa dua Raperda yang disahkan meliputi penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.
“Sementara itu, Perda yang ditetapkan adalah Perda DPRD tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Sastra.
Selain itu, lanjut Sastra, pada paripurna itu juga dilakukan Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.
Sementara Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa pembentukan dua Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan daerah, mendukung pengembangan usaha, dan meningkatkan daya saing daerah.
“Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan potensi usaha pariwisata dapat lebih produktif, sementara ekonomi daerah berkembang secara signifikan,” ujar Bachril.
Selain itu, Bachril menekankan pentingnya manfaat ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendukung Perda tentang kode etik DPRD yang dianggap mampu menjaga martabat dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Tentunya, hal ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bachril mengapresiasi sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia berharap program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkab Bogor dalam menciptakan regulasi yang mampu mendukung kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DPRD Kabupaten Bogor, Perda, Rapat Paripurna, Sastra Winara
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120 di Sukamakmur
-
Berita.Headline.olahraga
M Saepudin Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua FHI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bazar Pangan Murah Kadin Diserbu Warga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dukung Aksi Nasional BPOM Cegah Penyalahgunaan OOT di Kalangan Remaja
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Sambut Hangat Silaturahmi Bakal Calon Bupati Bogor Sulhajji Jompa
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Tancap Gas! 25 Pejabat Dilantik, Siap Genjot Pembangunan Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Program Kredit Mesra Kurang Dikenal Masyarakat, Pj Gubernur Jawa Barat Minta Bank BJB Tingkatkan Sosialisasi
-
Berita.Headline
Hebat! Desa Bojong Baru Bebas Stunting, Pj Bupati Bogor Ungkap Rahasianya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Jalankan Tiga Inpres Strategis Dukung Swasembada Pangan Nasional
-
Berita.Headline
Sumpah Pemuda 2025: Pemuda Ditantang Wujudkan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
-
Headline.Lifestyle
Tempat Nongkrong dengan Kuliner dan Pemandangan Alam Terindah di Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Dampingi Kapolda Jabar Pantau Arus Balik Lebaran di Jalur Puncak






















