DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Headline
Dedi Mulyadi Tak Setuju Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur
-
Berita.Headline.politik
Didukung Penuh Pemuda Pancasila, Kemenangan Rudy-Jaro Semakin Tak Terbendung
-
Berita.Headline.olahraga
Kick Boxing Kabupaten Bogor Fokus TC Jelang Porprov 2026
-
Berita.Headline
Bencana Pergeseran Tanah Sukamakmur, Pemkab Bogor Siapkan Bantuan Rumah dan Relokasi Warga
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
Kuy Ngecamp di D Bunder View: Romantisnya City Light Bogor, Bawa Ayangmu Sekarang
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Bangga Kirab Merah Putih 2025 Satukan Semangat Nasionalisme dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bupati Cup 2025, Sastra Winara: Ini Langkah Strategis Jaring Talenta Emas
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan Nasional Slalom U23 2024 Dimulai di Sidoarjo: GS Slalom Team Sabet Banyak Podium
-
Berita.Headline
Kemacetan Panjang Terjadi di Jalan Menuju Pelabuhan Merak Pada Puncak Mudik Idul Fitri 1445 H
-
Berita.Headline
Percepat Infrastruktur, Rudy Susmanto Raih Penghargaan Pahlawan Inspiratif di Indonesia Kita Awards 2025
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Percepat Pembangunan SMPN 2 Rancabungur: Sekolah Baru Siap Berdiri 2025
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Kirim Enam Atlet Bocce ke Bandung, Siap Harumkan Nama Daerah di Piala Gubernur Jabar 2025

Oplus_131072





















