DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Konsolidasi Relawan Bogor Istimewa, Rudy Susmanto Ungkap Alasan Maju di Pilbup Bogor 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gaet Pegiat Lingkungan, Bangun Hutan Kota Berkelanjutan
-
Berita.Headline.olahraga
Sekda Bogor Lepas Atlet Olahraga Disabilitas ke Piala Gubernur Jawa Barat 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Warga Pascabencana
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Kado Istimewa: 53 Pasangan Nikah Massal Gratis di HUT ke-80 RI
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lengkapi Sarana Prasarana di Puncak Pasca Penertiban PKL
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila Setiap Hari Pukul 10.00 WIB
-
Berita.Headline
Pangkostrad dan Pj Bupati Bogor Resmikan Titik Air Bersih di Desa Singajaya, Jonggol
-
Berita.Headline
Buntut Bocah Nangis Histeris Kelaparan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Meminta DTKS Dievaluasi
-
Berita.Headline
Siti Chomzah: Pendidikan PAUD Bukan Tentang Calistung, Melainkan Nilai Moral dan Motorik
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Gerakkan TRC Kebersihan Terpadu Mulai Dari Jantung Kota
-
Berita.Headline
Serah Terima Jabatan Danlanud ATS, Sekda Bogor Apresiasi dan Harapkan Sinergi Berlanjut

Oplus_131072





















