DETAKBOGOR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti laporan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung.
Pencemaran Sungai Cikaniki ini telah berulang kali terjadi, pertama kali terdeteksi pada 22 Juli 2023, dan kembali muncul pada 19 Januari 2025.
Sebelumnya, DLH telah melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi sumber pencemar yang terjadi di Sungai Cikaniki.
Berdasarkan laporan yang diterima, pencemaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyebabkan air sungai menjadi keruh dan membahayakan kualitas lingkungan di sekitarnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, mengungkapkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan adanya kesamaan dugaan sumber pencemar dengan kasus pencemaran yang terjadi sebelumnya pada Juli 2023.
“Hasil pengujian laboratorium tahun 2023 menunjukkan bahwa air di hulu Sungai Cikaniki pada titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk ditindaklanjuti,” jelas Gantara.
DLH Kabupaten Bogor juga telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan Nanggung untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai.
Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menindak usaha yang tidak memiliki izin, terutama yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Gantara menambahkan, kawasan hulu Sungai Cikaniki termasuk dalam area hutan lindung yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
Oleh karena itu, penanganan pencemaran memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian, untuk memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“DLH berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dengan kondisi lingkungan yang semakin rentan, DLH Kabupaten Bogor menekankan pentingnya langkah kolaboratif untuk melindungi kawasan Sungai Cikaniki dan sekitarnya dari ancaman pencemaran.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.***
Tags: DLH Kabupaten Bogor, pencemaran, Sungai Cikaniki
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
APJ Cup 2024: Seleksi Atlet Karate Kabupaten Bogor Menuju BK Porprov Jabar
-
Berita.Headline
Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak Makin Ramai Dikunjungi
-
Berita.Headline.politik
Raih Kenaikan Suara Signifikan, PKB Siap Gantikan PPP dari Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.wisata
Seru! Wonderful Puncak 2024: Rest Area Gunung Mas Jadi Pusat Perhatian
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Kabupaten Bogor Pimpin Kontingen di Piala Pj Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline
KPU Bogor Hari ini Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Kurangnya SMAN di Kecamatan Cibinong, Camat Acep Sajidin Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Jabar
-
Berita.Headline
Ditemukan Pelanggan, Kementerian Lingkungan Hidup Segel KEK Lido
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Salurkan 95 Ekor Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 H
-
Berita.Headline.politik
PPP Kabupaten Bogor Siap All Out Lanjutkan Hattrick Kemenangan di Pilkada Bogor 2024
-
Headline.Berita Pilihan.wisata
HTM Cuma 10 Ribu, Tanpa Macet dan Ganjil Genap Seperti Jalur Puncak, Nikmati Keindahan Curug Aren Spot Camping Pinggir Sungai Murah di Bogor
-
Berita.Headline.politik
Tambah Lagi Dukungan 10 Ormas, Kemenangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade Makin Tak Terbendung