Bantah Ada Calon Sekda Titipan, ini Kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor

calon SekdaKepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy bantah ada calon Sekda titipan.

DETAKBOGOR.COM – Open bidding seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor telah dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Seleksi calon Sekda Kabupaten Bogor dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya praktik titipan. Pernyataan ini disampaikan oleh

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Rusliandy menegaskan, seleksi calon Sekda Kabupaten Bogor dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya praktik titipan.

“Kami pastikan bahwa dalam seleksi jabatan Sekda tidak ada yang namanya titip-titipan. Informasi yang beredar saat ini mengenai hal tersebut adalah berita tidak benar atau hoaks,” tegas Rusliandy, Selasa (2/4/24).

Menurutnya, pelaksanaan seleksi jabatan Sekda mengacu pada Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:   KONI Kabupaten Bogor Berikan Support dan Dukungan untuk Atlet Jelang PON Sumut-Aceh 2024

Proses seleksi melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, di antaranya tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Provinsi Jawa Barat. Seleksi ini dilakukan tanpa dipungut biaya apapun.

“Calon yang akan terpilih adalah yang terbaik dari total pendaftar, berdasarkan asesmen, kompetensi manajerial, sosial kultural, uji gagasan, dan penulisan makalah. Panitia Seleksi memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Rusliandy menjelaskan, waktu pelaksanaan open bidding seleksi jabatan Sekda telah dimulai sejak 19 Maret 2024 dan ditutup pada 2 April 2024.

Tahapan seleksi meliputi pengumuman seleksi administrasi pada 4 April 2024, asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024, dan pembuatan makalah pada 22 April 2024.

Pengumuman hasil asesmen akan dilakukan pada 23 April 2024, diikuti oleh uji gagasan dan pengumuman akhir pada 24 dan 26 April 2024.

BACA JUGA:   Bawaslu Kabupaten Bogor Ungkap 10 PPK Melanggar Etika dalam Pemilu 2024: Peringatan bagi Proses Pilkada Mendatang

“Seluruh tahapan open bidding hingga pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui website. Asesmen dan kompetensi juga akan dilakukan dengan kerjasama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesor,” tambah Rusliandy.

Rusliandy juga menghimbau kepada para pejabat lingkup Pemkab Bogor agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar, terutama yang berasal dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pansel Jabatan Sekda Kabupaten Bogor.

“Kami berharap para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan yang ditentukan Pansel, serta mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi asesmen, uji gagasan, dan pembuatan makalah,” pungkasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya