Cuma 2 Minggu Bisa Ditempati, Imah DPKPP Jadi Solusi Rumah Bagi Warga Bogor

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) memperkenalkan Imah DPKPP, konsep rumah inovatif yang bisa dibangun hanya dalam waktu dua minggu.

Hunian cepat bangun Imah DPKPP ini tak hanya ditujukan sebagai solusi tanggap bencana, tetapi juga menjadi alternatif rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Penata Layanan Operasional DPKPP Kabupaten Bogor, Rifqi, mengungkapkan, Imah DPKPP merupakan penyempurnaan dari konsep serupa yang telah ditampilkan dalam Bogor Fest 2023.

Tahun ini, rumah yang dipamerkan sudah lengkap dengan bagian akhir atau finishing-nya, siap digunakan oleh masyarakat.

“Kalau sebelumnya hanya struktur dasarnya, sekarang kami hadirkan bentuk rumah yang sudah jadi secara utuh. Ini dirancang agar bisa dibangun dan langsung dihuni hanya dalam dua minggu,” jelas Rifqi, Selasa (17/6/2025).

BACA JUGA:  Kenaikan Harga Bitcoin Memecahkan Rekor Baru, Tembus $72.000

Hunian ini menggunakan sistem Risa knockdown berbasis baut, sehingga memungkinkan perakitan cepat dan efisien di lokasi, terutama dalam situasi darurat pasca-bencana.

DPKPP menggandeng PT Anugrah Jaya sebagai mitra aplikator yang memasok komponen utama seperti platform, wall panel, dan vinil interior.

Selain sebagai hunian darurat, Imah DPKPP juga membuka peluang kepemilikan rumah bagi masyarakat umum melalui skema subsidi.

Program ini sejalan dengan target nasional 3 Juta Rumah dari Kementerian PUPR, di mana Kabupaten Bogor mendapat kuota sebanyak 1.000 unit dari total 10.000 unit rumah yang dialokasikan untuk Jawa Barat.

“Bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung mendaftar melalui tautan Google Form yang tersedia di stand DPKPP, setelah memilih lokasi rumah di situs resmi sikumbang.tapera.go.id,” kata Rifqi.

BACA JUGA:  Kumpulan Twibbon Ucapan Menyambut Ramadhan 2024 Desain Terbaik, Bagikan di Status WA, Facebook, IG, TikTok

DPKPP juga sedang mendata calon penerima yang memenuhi syarat. Proses verifikasi akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Hingga pertengahan Juni ini, sudah tercatat lebih dari 300 pendaftar dari Kabupaten Bogor.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, DPKPP juga berencana menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjangkau ASN dan non-ASN yang belum memiliki rumah.

“Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau, baik dalam kondisi darurat maupun bagi warga yang belum memiliki rumah,” pungkas Rifqi.***

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya