Car Free Night Jalur Puncak Malam Tahun Baru 2026, Polres Bogor Terapkan Penyekatan dan Pengalihan Arus

DetakBogor.Com – Car Free Night Jalur Puncak akan diberlakukan Polres Bogor untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan membludaknya wisatawan saat perayaan Malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas demi menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata Puncak.

Car Free Night Jalur Puncak dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.

Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur dan Bandung akan ditutup total dan dialihkan melalui Jalur Sukabumi.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian untuk memanfaatkan jalur alternatif, di antaranya rute Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur, guna menghindari kepadatan di kawasan Puncak.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Instruksikan Bebersih Kawasan Puncak, Aksi Serentak Dimulai Hari Ini

Dalam pelaksanaan Car Free Night Jalur Puncak, polisi menerapkan sistem penyekatan kendaraan di enam titik strategis.

Penyekatan kendaraan roda empat diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 02.00 WIB, sementara kendaraan roda dua dibatasi mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WIB.

Enam titik penyekatan yang menjadi fokus pengamanan meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas.

Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta disiagakan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan kebijakan berjalan optimal.

Selain rekayasa lalu lintas, Polres Bogor menyiapkan langkah antisipasi bencana dengan mendirikan Pos Terpadu di sepanjang Jalur Puncak.

BACA JUGA:  Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari! Peta Politik Kabupaten Bogor Masih Kabur

Alat berat juga disiagakan di Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor yang kerap terjadi saat musim hujan.

Rekayasa tambahan turut diterapkan di sejumlah titik lain. Di kawasan Lingkar Pakansari, jalur lingkar dalam difungsikan sebagai area parkir, sementara lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan.

Adapun di Jalan Jenderal Sudirman, akan diberlakukan sistem contra flow serta penyediaan kantong parkir kendaraan.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti pengalihan arus yang telah ditetapkan agar perayaan Malam Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar.***

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya