Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Tahap II, 9.756 Lainnya Tunggu Proses BKN

Cibinong | Detak Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Acara pelantikan PPPK tahap II berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (2/10), dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, tokoh agama, camat, hingga para kepala perangkat daerah.

Selain PPPK, pelantikan juga mencakup pengangkatan empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS serta penyerahan SK untuk empat CPNS lainnya.

9.756 PPPK Masih Menunggu Proses di BKN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengungkapkan, ribuan PPPK lainnya masih menunggu tahapan pelantikan karena masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:  Gubernur Jabar KDM di HJB ke-543: Kembalikan Bogor ke Jati Dirinya Sebagai Tanah Pusaka Sunda

“Hingga saat ini tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di BKN. Prosesnya meliputi updating data pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya,” jelas Yunita.

Ia menambahkan, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama pelantikan. Pemkab Bogor menargetkan sebagian besar dapat segera dilantik, namun tetap menunggu keputusan final dari BKN Pusat.

Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Bupati Rudy menegaskan, pelantikan PPPK dan CPNS ini merupakan langkah penting dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pelantikan ini menandai komitmen Pemkab Bogor untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Luncurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 5.500 Siswa SD di Kabupaten Bogor

Dengan tambahan 247 PPPK baru, Pemkab Bogor optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin solid dalam mendukung program pembangunan daerah.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya