Bupati Bogor instruksikan ASN untuk hidup sederhana dan tidak flexing di media sosial. ASN diminta jadi teladan, jaga kondusifitas, dan utamakan pelayanan publik humanis.
DetakBogor.Com – Bupati Bogor mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhi gaya hidup mewah dan memamerkannya di media sosial.
Instruksi tegas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Bogor menegaskan bahwa ASN harus mengedepankan hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Flexing atau pamer kemewahan dilarang keras, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia maya, karena dinilai dapat merusak citra aparatur negara di tengah masyarakat.
Selain larangan flexing, ASN juga diwajibkan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjalankan 10 poin pedoman.
Poin-poin tersebut mencakup setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjaga persatuan dengan sikap toleransi dan gotong royong, mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
ASN juga dituntut untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, serta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam pelayanan publik, ASN harus bersikap humanis, ramah, sopan, santun, dan beretika tinggi.
Bupati Bogor juga meminta ASN menumbuhkan gaya hidup sederhana, menunda perjalanan ke luar negeri sebagai bentuk empati sosial, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan memperbanyak doa, ibadah, dan kegiatan keagamaan yang menciptakan ketenangan batin serta kedamaian sosial.
“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” tegas Bupati Bogor dalam keterangan tertulisnya.
Dengan adanya arahan ini, ASN diharapkan menjadi contoh nyata di tengah masyarakat, baik dalam memberikan pelayanan publik maupun menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Bogor.***
Tags: ASN Kabupaten Bogor, Bupati Bogor, hidup sederhana ASN, kondusifitas wilayah Bogor, larangan flexing ASN
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Skuad Sepakbola Putra Bogor Lolos Porprov Jabar 2026, Iswahyudi: Srikandi Siap Menyusul
-
Berita.Headline.olahraga
Kunjungan Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto, Dukung Persikabo Siap Tempur di Liga
-
Berita.Headline
Berhasil Pangkas Waktu Tunggu Layanan Rawat Jalan, Program LARAS RSUD Cibinong Jadi Pilot Project
-
Berita.Headline
Perkuat Kesiapsiagaan, Ketua DPRD Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Waspada Bencana Alam
-
Berita.Headline
Kritik Sikap Pj Bupati Bogor, Yusfitriadi: Tak Memiliki Empati terhadap Petugas Pemilu 2024 yang Gugur
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Peparda 2026: Catur NPCI Kabupaten Bogor Turunkan 18 Atlet
-
Berita.Headline.olahraga
PDBI Kota Bogor Seleksi 28 Atlet untuk Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Eva Rudy Susmanto: DWP Bukan Hanya Seragam, Tapi Satu Akhlak dan Pemikiran
-
Berita.Headline.olahraga
PBVSI Kabupaten Bogor Gelar Buka Bersama Sambil Memantapkan Agenda Kejuaraan dan Porprov 2026
-
Berita.Headline.olahraga
APJ Cup 2024: Seleksi Atlet Karate Kabupaten Bogor Menuju BK Porprov Jabar
-
Berita.Headline
Sastra Winara Tegaskan DPRD Kabupaten Bogor Patuh Aturan Larangan Strobo dan Sirine






















