DetakBogor.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.
Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Bogor, pejabat publik, Sastra Winara, strobo dan sirine
Baca Juga
-
Berita.Top News
Asmawa Tosepu Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor, ini Tugas Pertama Dari Pj Gubernur Jabar
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Instruksikan Pemutaran Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Pancasila Setiap Hari Pukul 10.00 WIB
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Lepas 57 Atlet NPCI ke Pelatda Jabar: Harapan Besar di Peparnas XVII 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Basket 3×3 Putri Kabupaten Bogor Raih Emas di Kejurda Jabar 2024
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sampaikan Formasi ASN 2024, MenPAN RB: Kita tidak boleh terjebak di tumpukan kertas
-
Berita.Headline
Bappenas Respon Positif Usulan Pemkab Bogor Lanjutkan Pembangunan RSUD Parung
Rekomendasi lainnya
-
Headline
Bank BJB Hadirkan Promo Cashback BJB Foreign Exchange, Transaksi di BJB TIP FX Bisa Dapat Cashback Menarik
-
Berita.Headline
Forum Lintas Ormas Kabupaten Bogor Gelar Gebyar Bazaar Ramadhan 1445 Hijriah
-
Berita.Headline
Resmi Beroperasi, Mall Pelayanan Publik Pemkab Bogor Sediakan 70 Jenis Layanan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Shalat Subuh Berjamaah dan Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Caringin
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Resmikan Shortcut Subianto Sentul, Jalan 264 Meter yang Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.




















