DetakBogor.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.
Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Bogor, pejabat publik, Sastra Winara, strobo dan sirine
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Bagikan 3.525 Paket Telur di CFD untuk Dorong Gizi Masyarakat
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Apresiasi Bakti Sosial TNI AU, Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Dialog Nasional Ketahanan Ekonomi: Fokus UMKM dan Pangan
-
Berita.Headline
TPA Galuga Disiapkan Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah, Ini Target Pemkab Bogor
-
Berita.Headline.wisata
Seru! Wonderful Puncak 2024: Rest Area Gunung Mas Jadi Pusat Perhatian
-
Berita.Headline
Optimalkan PAD, DPRD Kabupaten Bogor Imbau Warga Mutasi Kendaraan Berpelat Luar, Pajak dan BBN Gratis!
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Refleksi Akhir Tahun 2024: Kabupaten Bogor Catat Peningkatan Kinerja dan Prestasi Gemilang
-
Berita.Headline
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Bogor TA 2025
-
Berita.Headline
Hari Pramuka ke-65, Pemkab Bogor Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Bogor dan Jabar untuk Pembangunan Terintegrasi
-
Berita.Headline.olahraga
FOPI Kabupaten Bogor Matangkan Porprov 2026, Pembinaan Atlet Diperkuat hingga 40 Kecamatan
-
Berita.Headline
Tebar 543 Ribu Benih Ikan, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Langkah Nyata Wujudkan Konsumsi Bergizi untuk Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.




















