DetakBogor.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.
Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Bogor, pejabat publik, Sastra Winara, strobo dan sirine
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Resmikan Pos Koramil Megamendung, Perkuat Keamanan Wilayah
-
Berita.Headline.olahraga
Kontingen Kabupaten Bogor Raih 38 Medali di Peparpeda Jabar 2025, Peringkat Tiga Klasemen Akhir
-
Berita.Headline.olahraga
PSSI Kabupaten Bogor Tuntaskan Bogor Junior League 2025, Cetak Talenta Muda Sepak Bola Usia Dini
-
Berita.Headline
Banjir di Tenjo Tertangani, Warga Mulai Kembali ke Rumah
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Bachril Bakri Selama Menjabat Pj Bupati Bogor
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Apresiasi Langkah Pemkab Bogor Fasilitasi Faskes Bagi Caleg Gagal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Kumpulkan TAPD, Ini Penegasan Penting Terkait Anggaran Daerah
-
Berita.Headline
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Jalur Puncak Bogor Hari Ini: Sabtu, 18 Mei 2024
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Jaro Ade Sapa Warga Ciburuy, Janji Perbaiki Infrastruktur dan Dorong UMKM
-
Berita.Headline.politik
Ketua DPC PDI Perjuangan Ucapkan Selamat, Rike Iskandar ‘Bupati EDAN’ Kembalikan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bogor
-
Berita.Headline.Lifestyle.wisata
Tour Malasari Halimun Salak 2025, Bupati Bogor Serahkan 442 Sepeda untuk Warga
-
Berita.Headline
Yayasan Widya Cendikia Nusantara Tawarkan Hewan Kurban Hasil Ternak Santri Mandiri

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.




















