DetakBogor.Com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan tidak ada satu pun anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi. Penegasan ini merespons imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut.
Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati arahan yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo serta aturan kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.
“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).
Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi pejabat daerah. Karena itu, dirinya memastikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, termasuk pimpinan, tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menegaskan pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan sirine dan strobo. Menurutnya, fasilitas itu hanya boleh digunakan dalam kondisi wajar dan tidak boleh disalahgunakan.
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia mengingatkan agar pejabat publik tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut kerap memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” ujarnya.
Dengan adanya arahan tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi. Langkah ini disebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus upaya menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.***
Tags: aturan lalu lintas, DPRD Bogor, pejabat publik, Sastra Winara, strobo dan sirine
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Rotasi 21 Pejabat Pemkab Bogor, Targetkan Pelayanan Publik Lebih Gesit
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Himbau Jadikan Ramadhan Untuk Bermuhasabah dan Saling Menghormati Hasil Pemilu 2024
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Ada Lagi Glamping Baru di Bogor: NULAM CAMPSITE, Keindahan Serasa di Ubud Bali
-
Berita.Headline
Ajat Rochmat Jatnika Ungkap Strategi Pemkab Bogor Lawan Stunting
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Terima Kunjungan Pangdam III Siliwangi, KKMP Pakansari Siap Diresmikan
-
Berita.Headline
Didukung Pemegang Saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Optimisme 13 Atlet Masuk Pelatda Jabar Menuju Peparnas XVII 2024
-
Berita.Headline
Respons Cepat, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bahas Penanganan Bencana Bersama Kepala BNPB RI
-
Berita.Headline
Yayasan Widya Cendikia Nusantara Tawarkan Hewan Kurban Hasil Ternak Santri Mandiri
-
Berita.Headline
Empat RSUD di Kabupaten Bogor Resmi Ganti Nama, Bupati Rudy Susmanto Tekankan Peningkatan Mutu Layanan
-
Berita.Headline
Libur Panjang Waisak Wisata Puncak Diprediksi Ramai, Ketua DPRD Bogor Ingatkan Bahaya Pungli
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Bogor Sulap Lapangan PPOPM Jadi Pusat Latihan Atlet Modern Senilai Rp7,7 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.





















