Bupati Bogor Apresiasi Polres Bongkar Tambang Ilegal dan Mafia BBM Subsidi Rp12,5 Miliar

DETAKBOGOR.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pengungkapan kasus subsidi energi dan tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5).

Dalam operasi yang dilakukan selama April hingga Mei 2026, Polres Bogor berhasil membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta tambang emas ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.

Rudy menilai langkah tegas kepolisian menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya alam agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, program subsidi gas dan BBM yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, khususnya kalangan kurang mampu.

BACA :  Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Energi Perubahan untuk Kabupaten Bogor

Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama TNI dan Polri akan terus mengawal implementasi kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran.

“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Rudy juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan publik, termasuk distribusi subsidi energi dan pengelolaan sumber daya alam.

Ia menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengungkapkan, tujuh kasus yang berhasil dibongkar terdiri dari lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” kata Wikha.

Ia menjelaskan, lima perkara migas tersebut meliputi tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.***

BACA :  Gebrakan Bupati Bogor: WFH dan Car Free Day Pangkas BBM ASN hingga 44 Persen

 

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya