DETAKBOGOR.COM – Memasuki penghujung Januari 2025, masyarakat Indonesia mulai memeriksa jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah apakah tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 termasuk dalam kategori hari libur nasional atau cuti bersama? Berikut penjelasannya berdasarkan SKB tersebut:
1. Senin, 27 Januari 2025
Hari ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, yang jatuh pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
2. Selasa, 28 Januari 2025
Tanggal ini termasuk dalam Cuti Bersama untuk menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Meskipun bukan hari libur nasional, cuti bersama ini berlaku untuk instansi pemerintah, sektor pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta.
Penetapan cuti bersama ini bertujuan memberikan waktu istirahat yang lebih panjang karena bertepatan dengan jeda antara dua hari libur nasional.
3. Rabu, 29 Januari 2025
Hari ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang menandai pergantian tahun dalam kalender Tionghoa.
Penetapan ini mengacu pada keputusan yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan adanya cuti bersama pada tanggal 28 Januari 2025, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang selama tiga hari berturut-turut.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan momen ini, penting untuk mencatat bahwa tanggal 25 dan 26 Januari adalah libur akhir pekan, tanggal 27 Januari 2025 memperingati Isra Miraj, sementara tanggal 28 Januari merupakan cuti bersama, dan tanggal 29 Januari adalah perayaan Tahun Baru Imlek.
Informasi hari libur panjang selama 5 hari di akhir bulan Januari 2025 ini penting untuk direncanakan, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun aktivitas lainnya.***
Tags: cuti bersama, Januari 2025, Libur, SKB tiga menteri
Baca Juga
-
Berita.Headline
Cegah Korupsi, Pemkab Bogor Dorong Transformasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Pastikan Penanganan Cepat Bencana Alam di Bogor, Evakuasi Warga Diutamakan
-
Headline
Perjalanan 63 Tahun Keberhasilan dan Dedikasi Bank BJB Dalam Melayani Masyarakat
-
Berita.Headline.politik
Raffi Ahmad Dukung Pencalonan Marshel Widianto Sebagai Wakil Walikota Tangsel
-
Berita.Headline
Jaga Stabilitas Harga BBM Indonesia, Bupati Bogor Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo
-
Berita.Headline.olahraga
FORKOT II KORMI Kota Bogor 2025 Gelar Lomba Tonis, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Potensi Prestasi
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Kuy Libur Akhir Pekan ke Camp Hulu Cai: Destinasi Wisata Lengkap dengan Harga Terjangkau di Ciawi Bogor
-
Berita.Headline
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Gandeng Swasta Perluas Layanan Air Bersih di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor: Musrenbang RPJPD Landasan Pembangunan Kabupaten Bogor 20 Tahun ke Depan
-
Berita.Headline
IPW: Refleksi HUT Polri Ke 78, Catatan Prestasi dan Tantangan
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Unggul di Pilkada Bogor 2024: Serukan Persatuan untuk Kabupaten Bogor yang Lebih Maju
-
Berita.Headline.olahraga
Bidik Porprov XV Jabar 2026, Wushu Bogor Turunkan 23 Atlet di BK Porprov 2025






















