Tingkatkan Akuntabilitas, Pengelola Dana BOS Diberi Penyuluhan Hukum

Penyuluhan Hukum Dana BOSPj Sekda Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan Dana BOS di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (30/7/24).

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan penyuluhan hukum bagi aparatur terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/24).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, Dana BOS adalah program strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Dana BOS ini dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah dengan tujuan meringankan beban biaya operasional dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi siswa.

“Pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS yang baik adalah untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan pendidikan,” kata Suryanto.

BACA JUGA:  Pj Sekda Bogor Soroti SDM Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi

Suryanto juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka optimalisasi pengelolaan Dana BOS. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, membutuhkan pengelola dengan integritas tinggi. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan efektif. Sehingga dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan siswa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menambahkan, penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan kompetensi para ASN, khususnya di Dinas Pendidikan, seperti para kepala sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS.

BACA JUGA:  Spirit Ramadhan, Plh Sekda Kabupaten Bogor Tarling di Bojonggede

“Kami juga melibatkan Kejaksaan Negeri Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama, dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum sehingga pengelolaan Dana BOS bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambah Yogi.***

Editor: Muzakkir

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya