DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bangunan liar tanpa izin di kawasan wisata Puncak yang kembali bermunculan.
Dalam penertiban yang melibatkan aparat gabungan TNI dan Polri ini, bangunan liar seperti warung patra atau warpat, serta blok pedagang buah di Puncak Asri dibongkar dengan bantuan alat berat, Senin (11/11).
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, penertiban ini merupakan lanjutan dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan Puncak.
Ia menekankan bahwa sejumlah pedagang mendirikan kembali bangunan tak berizin di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya, yang seolah-olah mengabaikan aturan yang ada.
Bahkan, para pedagang tersebut mengajak pedagang kaki lima yang telah dipindahkan ke rest area untuk kembali berjualan di kawasan warpat.
“Setelah melalui serangkaian proses yang panjang, kami melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal, termasuk TNI dan Polri. Semua unsur ketentuan sudah terpenuhi untuk tiga objek yang kini dieksekusi, yakni warpat, Puncak Asri, dan blok pedagang buah,” jelas Cecep.
Cecep Imam menegaskan, Pemkab Bogor siap menghadapi segala bentuk perlawanan hukum dari pihak yang merasa dirugikan.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah hukum jika merasa keberatan, karena kegiatan penertiban ini berlandaskan pada penegakan Peraturan Daerah yang berlaku.
Pemkab Bogor sendiri bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Cecep menambahkan, pemerintah telah menyediakan alternatif lokasi berjualan bagi para pedagang di Rest Area Gunung Mas, yang berdekatan dengan gerbang Agrowisata Gunung Mas dan area paralayang.
Langkah ini diambil agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan terkait tata ruang dan izin mendirikan bangunan.
“Warpat dan kawasan Puncak Asri memang tidak memiliki izin, dan ini sudah dibahas di Forum Penataan Ruang. Dengan adanya rest area yang telah disediakan, diharapkan para pedagang bisa beroperasi secara tertib di lokasi yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Upaya Pemkab Bogor ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata Puncak yang selama ini menjadi destinasi unggulan.
Penertiban bangunan liar kawasan Puncak ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung, sekaligus memberi ruang yang lebih baik bagi pedagang lokal yang mengikuti aturan yang berlaku.***
Tags: bangunan liar, kawasan wisata, Penertiban, Puncak, Rest Area Gunung Mas
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Dukung Langkah Strategis Pemerintah Pusat dalam Pengendalian Banjir di Jawa Barat
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP
-
Berita.Headline.olahraga
PSB U17 Kota Bogor Raih Juara Piala Soeratin Jawa Barat 2024, Dedi Sumarna Bangga dan Optimis Masa Depan Sepak Bola Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Big Fight 2024 Dorong Perkembangan Tinju di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Caleg Partai Gerindra Dapil 6, Andi Permana, Dipastikan Kembali Sukses Raih Kursi DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Perkiraan Cuaca di Cibinong Bogor Hari ini Rabu, 28 Februari 2024: Diwarnai Hujan Ringan dan Berawan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua Jaringan Jurnalis Bogor Kutuk Aksi Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya, Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Dukung Mudik Gratis Bersama BUMN: Damri Siapkan Lebih dari 250 Armada
-
Berita.Headline.olahraga
Kick Boxing Kabupaten Bogor Fokus TC Jelang Porprov 2026
-
Berita.Headline
Baba Alun Kagum CFD Tegar Beriman, Sebut Danau Kabantenan Selevel Wisata Italia
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Tinjau Kesiapan Rumah Sakit Rujukan Jelang Arus Mudik Idul Fitri
-
Berita.Headline.politik
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024, Sejarah Baru Politik Indonesia






















