Tata Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Gratiskan Retribusi Pedagang Rest Area Gunung Mas

DETAK BOGOR – Dalam upaya penataan kawasan Puncak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menunjukkan keseriusannya dalam mendukung kenyamanan berusaha di Rest Area Gunung Mas.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggratiskan retribusi pemanfaatan rest area Gunung Mas Puncak selama enam bulan ke depan bagi para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Kebijakan ini disampaikan oleh Asmawa saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak pada Senin (24/6).

Saat ini, biaya retribusi sebesar Rp 17 ribu per hari dikenakan untuk setiap kios di Rest Area Gunung Mas.

Namun, untuk enam bulan ke depan, biaya ini akan digratiskan sepenuhnya dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Bekasi, Depok, dan Bogor Minggu 21 April 2024: Sebagian Wilayah Cerah Berawan Namun Waspadai Potensi Hujan Petir

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para pedagang dan meningkatkan kenyamanan mereka dalam berusaha.

“Tentu banyak insentif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini. Salah satunya adalah pembebasan retribusi selama enam bulan ke depan. Yang terpenting, para pedagang bisa terus menjalankan aktivitas perekonomiannya dengan nyaman sehingga mereka bisa tetap hidup,” jelas Asmawa Tosepu.

Selain pembebasan biaya retribusi, Asmawa juga mengungkapkan pihaknya sedang berkolaborasi dengan PTPN Gunung Mas untuk membuka akses masuk dan keluar melalui Rest Area Gunung Mas Puncak.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas dan aksesibilitas para pedagang dan pengunjung.

BACA JUGA:  Luncurkan ‘Siperjaka Berdasi’, Pemkab Bogor Selaraskan Program Daerah dengan Asta Cita Prabowo-Gibran

“Pihak PTPN Gunung Mas akan membuka akses, sehingga keluar masuk akan lebih mudah melalui rest area Puncak,” ungkap Asmawa.

Kebijakan ini merupakan salah satu dari banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal dan memastikan para pedagang di kawasan Puncak agar dapat berusaha dengan lebih nyaman dan aman.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya