Tak Main-main Bupati Bogor Gandeng KPK Awasi Proyek Cegah Praktik Korupsi

CIBINONG | Detak Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan mengawal langsung proyek strategis tahun 2026.

Langkah ini diambil Rudy Susmanto sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tahap awal perencanaan hingga proses pelelangan.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, pendampingan KPK dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.

Menurutnya, pendekatan preventif menjadi kunci agar proyek bernilai anggaran besar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pada 23 Februari 2026, sejumlah perangkat daerah telah melakukan ekspose proyek strategis di hadapan tim KPK.

BACA JUGA:  Rudy Susmanto Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 1 Pilkada Kabupaten Bogor 2024

Dalam forum tersebut, KPK memberikan pertimbangan serta rekomendasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan. Bahkan, ruang konsultasi juga dibuka bagi SKPD yang membutuhkan pendampingan pada kegiatan non-strategis.

Arif menegaskan, penguatan fungsi Inspektorat menjadi bagian penting dalam skema pengawasan berlapis.

Setiap rekomendasi dari KPK akan menjadi rujukan bagi perangkat daerah agar pelaksanaan program tetap berada di koridor aturan.

“Dengan pendampingan KPK, kami mendapat arahan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini langkah strategis Bupati Bogor agar proyek 2026 berjalan transparan dan aman,” ujarnya.

KPK menekankan bahwa pendampingan tidak hanya berlangsung pada tahun anggaran 2026, tetapi dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Sentul Menawarkan Wisata Hidden Gem, Oase Hijau untuk Pelarian Akhir Pekan Anda! Cuma 25 Menit dari Gerbang Tol

Pendekatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap pengawalan dari KPK dapat terus berlanjut.

Ia optimistis, dengan supervisi langsung dari lembaga antirasuah, target pembangunan daerah dapat tercapai tanpa hambatan hukum.

“Dengan pendampingan ini, seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan target yang direncanakan,” tandasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya