DETAKBOGOR.COM — Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Bagian Desa dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD).
Sosialisasi Perbup BHPRD ini digelar secara virtual dari Command Center Cibinong pada Senin (24/2/2025), dan diikuti oleh seluruh Camat serta Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan BHPRD untuk mendukung pembangunan dan pendataan potensi pajak di tingkat desa.
Optimalisasi Pemanfaatan BHPRD untuk Peningkatan Pendapatan Desa
Dalam sambutannya, Jaro Ade menegaskan bahwa BHPRD memiliki peran strategis dalam mendorong pendataan potensi pajak desa.
Ia menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan lapangan yang akan diintegrasikan melalui aplikasi Lapor Pak milik Badan Pendapatan Daerah (Bappenda).
“Dana BHPRD diharapkan menjadi instrumen penting bagi Kepala Desa dalam menggali potensi pajak di wilayahnya. Semakin besar potensi yang teridentifikasi, semakin tinggi pula pendapatan BHPRD yang dapat diterima desa,” jelas Jaro Ade.
Selain itu, ia menyebutkan, pemanfaatan BHPRD juga dapat diarahkan untuk memperkuat aset desa, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah milik desa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban pajak desa sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset.
“BHPRD juga bisa digunakan untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan desa. Langkah ini bertujuan memperbaiki aset desa dan meringankan beban pajak yang harus ditanggung desa,” tambahnya.
Sekda Bogor Tekankan Pentingnya Implementasi Cepat BHPRD
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Bupati Bogor untuk mempercepat implementasi Perbup terkait BHPRD.
Ia menjelaskan, peraturan ini telah lama dinantikan oleh para Kepala Desa untuk mendukung operasional dan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Bupati Bogor berharap dana BHPRD dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional desa, termasuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan kebutuhan administrasi lainnya. Dengan demikian, kelancaran administrasi di tingkat desa tidak akan terganggu,” ujar Ajat.
Meski tidak semua Kepala Desa dapat hadir dalam sosialisasi ini, Ajat memastikan bahwa para Camat dan Sekretaris Desa (Sekdes) akan segera melakukan tindak lanjut di tingkat kecamatan.
Sosialisasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh terkait peraturan baru ini.
Dukungan Pemkab Bogor untuk Pengelolaan BHPRD yang Lebih Optimal
Ajat juga menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dari komitmen Bupati Bogor untuk memastikan kebutuhan desa terpenuhi, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Melalui pengelolaan BHPRD yang optimal, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bogor dapat meningkatkan pendapatan dan memperkuat aset secara berkelanjutan.***
Tags: aplikasi Lapor Pak, Bappenda Kabupaten Bogor, BHPRD Kabupaten Bogor, pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan desa Bogor, pengelolaan aset desa, Peraturan Bupati Bogor Nomor 3 Tahun 2025, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bogor Sukses Gelar Hari Peternakan Nasional 2025, Tampilkan Inovasi dan Kontes Domba Nasional
-
Headline
Keutamaan dan Doa Malam Lailatul Qadar
-
Berita.Headline
Tinjau Tambang Emas Antam Nanggung, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Kelestarian Lingkungan
-
Headline.wisata
Tempat Nongkrong Ngabuburit di Bulan Ramadhan, The Upper Clift Resort Cafe Sentul, Lokasi Strategis dengan View Memukau
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Kick Off Penyaluran Bantuan Keuangan Samisade di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Peparpeda Jabar 2025: NPCI Bogor Pasang Target Tinggi 18 Medali Emas
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.wisata
Heha Waterfall Cisarua Puncak Bogor Air Terjun Buatan Terbesar di Indonesia yang Viral!
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Ungkap Potensi Besar Kekayaan Alam Bogor, Rudy Susmanto: Saatnya kita berpikir cerdas dalam mengelola potensi ini
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Dorong PMI Tingkatkan Transformasi Kebijakan Pelayanan Darah
-
Berita.Headline
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024: Kesempatan Emas untuk Warga Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Kondisi Kawasan Puncak Bogor Lebih Bersih dan Indah Pasca Penertiban
-
Berita.Headline.olahraga
Dua Pelajar SMP Kabupaten Bogor Ukir Prestasi Gemilang di FTBI Jawa Barat 2024






















