PASURUAN | DetakBogor.Com – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi pekerja platform digital serta transportasi online.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) 2025 yang digelar di Pasuruan, Kamis (18/9/2025).
Dalam forum bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline”, Siruaya menekankan bahwa kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan pekerja di era digital.
“Pekerja platform digital, termasuk pengemudi transportasi online, berhak mendapat perlindungan sosial agar tidak dirugikan oleh sistem kerja yang belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata bersama jajaran.
Siruaya menilai digitalisasi menjadi kunci penting dalam pengelolaan program JKN, terutama untuk mencegah potensi kecurangan.
“Tahun 2024, beban JKN mencapai Rp170 triliun. Meski fraud secara persentase kecil, secara nominal nilainya besar. Karena itu, digitalisasi sangat vital,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara jaminan, bukan pemberi layanan kesehatan.
“Pelayanan ada di fasilitas kesehatan mitra kami. BPJS hanya memastikan jaminannya berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Siruaya menyoroti pentingnya kontribusi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang hingga kini masih surplus dalam menjaga keberlanjutan JKN.
Sementara itu, rasio klaim di segmen lain diprediksi tembus di atas 100% pada 2025. Meski begitu, dana jaminan sosial dipastikan aman hingga akhir tahun berkat cadangan surplus sebelumnya.
Sikap keberpihakannya terhadap pekerja juga ditunjukkan ketika membela hak buruh yang kerap dipersulit oleh fasilitas kesehatan.
Ia bahkan secara tegas mendukung perjuangan pengemudi ojek online agar diakui sebagai pekerja, bukan sekadar mitra.
“Kalau statusnya pekerja, mereka akan memperoleh kepastian hukum dan hak jaminan sosial penuh,” tegasnya.
Di penghujung diskusi, Siruaya membuka ruang bagi masukan dari serikat pekerja untuk penyempurnaan program JKN.
“Saya siap menerima kritik demi perbaikan layanan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.***
Tags: BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional, pekerja digital, Siruaya Utamawan, transportasi online
Baca Juga
-
Berita.Headline
Terbagi Dalam 554 Kloter, ini Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Festival Pencak Silat Kabupaten Bogor 2025, Ajang Penjaringan Atlet Muda dan Pelestarian Budaya
-
Berita.Headline
Akselerasi Ekonomi Daerah, bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Best Regional Champion 2024
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa, 21 Mei 2024: Aries, Taurus, Gemini, Cancer
-
Berita.Headline
Ketua PWI Pusat Kecam Keras Penganiayaan Wartawan di Bogor, Desak Polisi Segera Usut Kasus
-
Berita.Headline.olahraga
Turnamen Golf HJB ke-543 di Bogor: Perpaduan Olahraga, Budaya, dan Penggerak Ekonomi Lokal
Rekomendasi lainnya
-
Uncategorized.Berita.Headline.olahraga
Karate Bogor Sumbang Medali Emas Pertama di Popda Jabar 2025 Lewat Naufal Putra Diandra
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasil Musdalub Siap Dilantik, Wahyudi Chaniago Antusias Menuju Era Baru
-
Berita.Headline
Taman Budaya Bogor Run 2025: Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Kehadiran Atlet Disabilitas NPCI
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata dalam Rakor RKPD Kabupaten Bogor
-
Berita
Resmikan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor, Menkes Puji Keberhasilan Pemkot Bogor
-
bisnis.Headline
Pengamat Optimis Proyeksi Harga Bitcoin 2024 Menuju Puncak Kenaikan 500.000 Dollar AS