Siruaya Utamawan Dorong BPJS Kesehatan Lindungi Pekerja Digital dan Transportasi Online

PASURUAN | DetakBogor.Com  – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi pekerja platform digital serta transportasi online.

Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) 2025 yang digelar di Pasuruan, Kamis (18/9/2025).

Dalam forum bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline”, Siruaya menekankan bahwa kehadiran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan pekerja di era digital.

“Pekerja platform digital, termasuk pengemudi transportasi online, berhak mendapat perlindungan sosial agar tidak dirugikan oleh sistem kerja yang belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, dr. Dina Diana Permata bersama jajaran.

BACA JUGA:  Turnamen Mobile Legends Piala Rudy Susmanto: Ajang Kompetisi E-Sport Anak Muda Bogor

Siruaya menilai digitalisasi menjadi kunci penting dalam pengelolaan program JKN, terutama untuk mencegah potensi kecurangan.

“Tahun 2024, beban JKN mencapai Rp170 triliun. Meski fraud secara persentase kecil, secara nominal nilainya besar. Karena itu, digitalisasi sangat vital,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan berfungsi sebagai penyelenggara jaminan, bukan pemberi layanan kesehatan.

“Pelayanan ada di fasilitas kesehatan mitra kami. BPJS hanya memastikan jaminannya berjalan,” ujarnya.

Lebih jauh, Siruaya menyoroti pentingnya kontribusi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang hingga kini masih surplus dalam menjaga keberlanjutan JKN.

Sementara itu, rasio klaim di segmen lain diprediksi tembus di atas 100% pada 2025. Meski begitu, dana jaminan sosial dipastikan aman hingga akhir tahun berkat cadangan surplus sebelumnya.

BACA JUGA:  Harhubnas 2025, Sastra Winara Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi

Sikap keberpihakannya terhadap pekerja juga ditunjukkan ketika membela hak buruh yang kerap dipersulit oleh fasilitas kesehatan.

Ia bahkan secara tegas mendukung perjuangan pengemudi ojek online agar diakui sebagai pekerja, bukan sekadar mitra.

“Kalau statusnya pekerja, mereka akan memperoleh kepastian hukum dan hak jaminan sosial penuh,” tegasnya.

Di penghujung diskusi, Siruaya membuka ruang bagi masukan dari serikat pekerja untuk penyempurnaan program JKN.

“Saya siap menerima kritik demi perbaikan layanan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya