JAKARTA | DetakBogor.Com – Persidangan lanjutan perkara gugatan perdata yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Dewan Pers kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Agenda kali ini menghadirkan saksi dari pihak turut tergugat, yakni mantan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurcholis Basyari, yang memberikan keterangan mengejutkan terkait penyegelan kantor PWI Pusat dan penghentian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Rasyid Purba, Nurcholis menyampaikan bahwa kantor PWI Pusat di lantai 4 telah disegel oleh Dewan Pers.
Meski tidak menyaksikan langsung proses penyegelan, ia menegaskan bahwa dirinya mengetahui informasi tersebut.
“Saya tidak melihat langsung, tapi yang saya ketahui kantor PWI Pusat sudah disegel,” ungkap Nurcholis saat menjawab pertanyaan penasihat hukum penggugat dari Kantor Hukum OC Kaligis & Associates.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang melakukan penyegelan, Nurcholis dengan tegas menyebut, “Yang menyegel adalah Dewan Pers.”
Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah Dewan Pers memiliki kewenangan hukum untuk menyegel kantor organisasi pers. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius soal legalitas tindakan lembaga yang seharusnya menjadi pelindung kebebasan pers itu.
Tak hanya soal penyegelan, Nurcholis juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, telah diberhentikan dari jabatannya.
Di sisi lain, dirinya sendiri juga telah diberhentikan dari keanggotaan Dewan Kehormatan PWI Pusat dan kini tengah menghadapi proses hukum usai dilaporkan ke kepolisian. Kasusnya bahkan telah naik ke tahap penyidikan.
Suasana ruang sidang sempat menegang saat Nurcholis memberikan kesaksian. Wajahnya tampak pucat dan tegang. Beberapa kali ia terlihat menggenggam tangannya erat, seperti menahan rasa gugup atau dingin.
Ketegangan memuncak saat penasihat hukum penggugat, Umi Sjarifah, mengingatkan agar saksi memberikan keterangan jujur di bawah sumpah.
Usai persidangan, kuasa hukum PWI, Muhammad Faris, menyatakan bahwa keterangan Nurcholis semakin menguatkan dalil gugatan, khususnya terkait tindakan penyegelan kantor dan penghentian UKW oleh Dewan Pers.
“Pada persidangan sebelumnya, saksi dari Dewan Pers, Pak Wawan, mengaku tidak tahu siapa yang menyegel kantor PWI. Padahal di pintu yang digembok ada surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung Ketua Dewan Pers saat itu, Ibu Ninik. Kini terungkap dengan jelas bahwa Dewan Pers memang melakukan penyegelan, sebagaimana diakui saksi dari pihak turut tergugat,” tegas Faris yang didampingi tim kuasa hukum lainnya, Faisal Nurrizal, Umi Sjarifah, dan Rukmana.
Faris juga menekankan bahwa gugatan ini bukan menyasar konflik internal organisasi, melainkan menyoroti tindakan yang dinilai sewenang-wenang oleh Dewan Pers.
“Kami tidak sedang mempermasalahkan dualisme kepengurusan. Gugatan ini murni soal penyegelan kantor PWI dan penghentian UKW yang kami nilai melanggar kewenangan,” tegas Faris, alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.
Persidangan perkara perdata antara PWI dan Dewan Pers ini dijadwalkan akan berlanjut pada Rabu (13/8/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dari pihak turut tergugat.***
Tags: Gugatan PWI vs Dewan Pers, Penghentian UKW, Penyegelan kantor PWI, Persatuan Wartawan Indonesia, Sidang perdata Dewan Pers
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Terapkan Lima Hari Sekolah dan Jam Malam Pelajar
-
Berita.Headline
Cegah HIV Usia Muda, Yayasan Lekas Latih Ratusan Remaja Jadi Agen Edukasi
-
Berita Pilihan.Headline
Informasi Penting bagi Warga Bogor: Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2024 Sudah Dibuka, Cek Jadwal, Syarat, dan Waktu Keberangkatan
-
Berita.Headline.olahraga
Acep Sajidin Apresiasi Kepercayaan PP Pelti, Lapangan Tenis Kapten Muslihat Pakansari Jadi Tuan Rumah Seleknas KU-14
-
Berita.Headline
Perkuat Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Sidak Dua Pusat Grosir di Cibinong, Pastikan Tak Ada Produk Mengandung Babi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Puji Aksi Cepat Pemkab Tertibkan Bangunan Liar
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 24 Pejabat, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor: Bendungan Cibeet Tak Hanya Atasi Banjir, tapi Juga Bawa Manfaat Luas bagi Masyarakat
-
Berita.Headline
Musrenbang RKPD 2027: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga
-
Berita.Headline.politik
KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Eks Persib Bandung Bergabung dalam Tim Pelatih Porprov Jabar 2026 Kabupaten Bogor

Tim kuasa hukum PWI Pusat saat sidang




















