DETAKBOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, serta perwakilan Forkopimda, partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor turut hadir.
Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda penting bagi masyarakat Indonesia.
“Kami percaya Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis karena populasi pemilihnya hampir mencapai 4 juta jiwa,” ujar Idham.
Idham mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor semakin dekat dan pertemuan ini akan sangat mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan pendaftaran.
Menurutnya, meskipun ada perubahan dalam syarat usia minimal calon (30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati dan Walikota), hal ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap semua partai politik dapat mempersiapkan administrasi pendaftaran dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar.
“Kabupaten Bogor menjadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Meskipun dianggap zona merah, kami yakin Pemilu 2024 akan berjalan lancar berkat sinergi semua pihak,” ucap Ummi.
Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan semua stakeholder. “Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih atas partisipasinya dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Semoga kerjasama ini terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih baik dan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan sukses.***
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilkada 2024, PKPU
Baca Juga
-
Berita.Headline
Menuju Pelayanan Informasi Publik yang Efisien, Diskominfo Kembangkan Transformasi Digitalisasi
-
Berita.Headline.politik
Dialog Pendidikan Warnai Acara Maulid Nabi di Jonggol: Jaro Ade Bahas Solusi untuk Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
DKKB Gelar Workshop Penulisan Kreatif Gratis, Buruan Daftar Peserta Terbatas
-
Berita.Headline
Gerakan Hijau Bogor: Dispora Tanam 1.000 Pohon Mahoni
-
Berita.Headline
Rusun Paspampres di Bogor Segera Dibangun, Bupati Rudy Susmanto Pastikan Lahan Siap
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika Dukung Peningkatan Akreditasi Universitas Pakuan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
M. Fadly, Atlet Paracycling Bogor, Siap Kibarkan Merah Putih di Paris
-
Berita.Headline.olahraga
240 Pebulutangkis Pelajar Siap Beradu di Bapopsi Cup 2024 Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
M Fadli Puji SOD NPCI Kabupaten Bogor: Lahirkan Talenta Emas dari Proses Panjang
-
Berita.Headline.olahraga
Memasyarakatkan Olahraga, KORMI Kabupaten Bogor Bersama Media Wujudkan Bogor Sehat
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Venue Berkuda Pertama di Pakansari, Kolaborasi dengan Kavaleri Militer
-
Berita.Headline
Komjen Wahyu Widada: Karate Angkat Citra Polri di Kancah Internasional

KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024





















