DETAKBOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, serta perwakilan Forkopimda, partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor turut hadir.
Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda penting bagi masyarakat Indonesia.
“Kami percaya Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis karena populasi pemilihnya hampir mencapai 4 juta jiwa,” ujar Idham.
Idham mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor semakin dekat dan pertemuan ini akan sangat mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan pendaftaran.
Menurutnya, meskipun ada perubahan dalam syarat usia minimal calon (30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati dan Walikota), hal ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap semua partai politik dapat mempersiapkan administrasi pendaftaran dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar.
“Kabupaten Bogor menjadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Meskipun dianggap zona merah, kami yakin Pemilu 2024 akan berjalan lancar berkat sinergi semua pihak,” ucap Ummi.
Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan semua stakeholder. “Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih atas partisipasinya dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Semoga kerjasama ini terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih baik dan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan sukses.***
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilkada 2024, PKPU
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Sahaja, Pilar Sosial di Balik Kiprah Politik Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bogor TA 2023
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Berikan Peringatan Keras kepada Pejabat Lemah dalam Penyerapan Anggaran
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor: Musrenbang RPJPD Landasan Pembangunan Kabupaten Bogor 20 Tahun ke Depan
-
Berita.Headline
Pj Sekda Bogor Soroti SDM Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi
-
Berita.Headline.olahraga
Fariz Ramadhan Siap Berlaga di Ajang Sepakbola Bergengsi Gothia Cup 2024
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
SOJOY Luncurkan Varian Baru Kurma, Camilan Sehat untuk Ramadan
-
Berita.Headline
Kelurahan Harapanjaya Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas RT dan RW, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Headline.Berita Pilihan.Lifestyle
Rekomendasi Mobil Harga 50 Jutaan Kondisi Rapi Paling Recommended
-
Berita.Headline
BKD DPRD Kabupaten Bogor Resmi Ditetapkan, Lukmanudin Ar Rasyid Siap Tegakkan Etika Dewan
-
Berita.Headline
Pemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Cadangan Beras 361 Ton untuk Jaminan Ketersediaan Pangan
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Muda Lokal: Langkah Awal Pelti Kabupaten Bogor Menuju Porprov Jabar 2026