DETAKBOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, serta perwakilan Forkopimda, partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor turut hadir.
Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda penting bagi masyarakat Indonesia.
“Kami percaya Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis karena populasi pemilihnya hampir mencapai 4 juta jiwa,” ujar Idham.
Idham mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor semakin dekat dan pertemuan ini akan sangat mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan pendaftaran.
Menurutnya, meskipun ada perubahan dalam syarat usia minimal calon (30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati dan Walikota), hal ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap semua partai politik dapat mempersiapkan administrasi pendaftaran dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar.
“Kabupaten Bogor menjadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Meskipun dianggap zona merah, kami yakin Pemilu 2024 akan berjalan lancar berkat sinergi semua pihak,” ucap Ummi.
Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan semua stakeholder. “Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih atas partisipasinya dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Semoga kerjasama ini terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih baik dan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan sukses.***
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilkada 2024, PKPU
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Women’s Football Festival 2025 Siap Digelar, Sepakbola Putri Kabupaten Bogor Makin Bergairah
-
Berita.Headline
Festival Musik Semasa Amphitheater: Upaya Pemkab Bogor Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif
-
Berita.Headline.olahraga.Uncategorized
Bonus Atlet Pelajar Bogor Rp25 Juta, Ini Jadwal Penyerahannya
-
Berita.Headline
Festival Ngadulag Ciomas Semarak, Generasi Muda Diajak Lestarikan Tradisi Bedug
-
Berita.Headline
Sebanyak 22 Insan Olahraga Terima Penghargaan Pada HAORNAS ke-41 Tahun 2024
-
Berita.Headline
Pelatihan Pemasaran Digital Koperasi Desa Merah Putih Perdana di Bogor, Pengurus Belajar AI
Rekomendasi lainnya
-
Headline.Lifestyle
Kumpulan Twibbon Ucapan Menyambut Ramadhan 2024 Desain Terbaik, Bagikan di Status WA, Facebook, IG, TikTok
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah KPK: Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan Bersih
-
Headline.Lifestyle
Hadir dengan Desain Stylish dan Fitur Canggih, Xiaomi Pad 6S Pro Siap Memukau Kaula Muda Bogor
-
Berita.Headline
Ketua PWI Pusat Klarifikasi: Pencabutan Pembekuan PWI Jabar Tak Pengaruhi Plt di Kabupaten/Kota
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Lebih Sejuk dari Puncak Bogor, Villa dan Glamping Terbaru di Pinggir Sungai di Taman Kopi Guntang
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Pilkada 2024 Momentum Penting Menata Kabupaten Bogor

KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024




















