DETAKBOGOR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall pada Jumat (9/8).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU RI Idham Kholik, perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Bogor, dan Komisioner KPU Kabupaten Bogor.
Selain itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia, serta perwakilan Forkopimda, partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bogor turut hadir.
Idham Kholik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, menegaskan bahwa Pilkada adalah agenda penting bagi masyarakat Indonesia.
“Kami percaya Pilkada serentak akan berjalan dengan baik. Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis karena populasi pemilihnya hampir mencapai 4 juta jiwa,” ujar Idham.
Idham mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah Kabupaten Bogor semakin dekat dan pertemuan ini akan sangat mempengaruhi kelancaran dan kesuksesan pendaftaran.
Menurutnya, meskipun ada perubahan dalam syarat usia minimal calon (30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati dan Walikota), hal ini tidak menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor.
“Kami berharap semua partai politik dapat mempersiapkan administrasi pendaftaran dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia dengan Kabupaten Bogor sebagai penyumbang terbesar.
“Kabupaten Bogor menjadi barometer pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia. Meskipun dianggap zona merah, kami yakin Pemilu 2024 akan berjalan lancar berkat sinergi semua pihak,” ucap Ummi.
Ummi Wahyuni juga mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan semua stakeholder. “Kondusifitas pelaksanaan Pemilu berkat sinergi seluruh stakeholder. Terima kasih atas partisipasinya dalam sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Semoga kerjasama ini terus meningkat ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi oleh KPU ini, diharapkan semua pihak terkait dapat mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024 dengan lebih baik dan memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan dan sukses.***
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilkada 2024, PKPU
Baca Juga
-
Headline.hiburan
Zodiak Keren Lagi Hoki Hari ini Gemini dan Leo di Puncak!
-
Berita.Headline
CFD Tegar Beriman Semarak, Bupati Bogor Ajak Warga Hidup Sehat
-
Berita.Headline.politik
Duet Rudy Susmanto dan Elly Yasin di Pilbup Bogor Makin Menguat, Tunggu Keputusan DPP
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siap Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Jaro Ade Hadiri Kick Off Program Nasional di Bandung
-
Berita.Headline
Dukung Pencegahan Stunting, CSR Indomaret dan SGM Dapat Apresiasi Pj Bupati Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Kaisar Hanzel, Peselam Kabupaten Bogor Raih Medali Emas di ASEAN Championship 2024, Harumkan Nama Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Apresiasi Operasi Pasar Bersubsidi, Harga Sembako Turun Hingga 50 Persen!
-
Berita.Headline
Komitmen Jaro Ade: Arya Pemulung Cilik TPA Galuga Kembali ke Bangku SekolahÂ
-
Berita.Headline.olahraga
KORMI Kota Bogor Gelar Forkot 2025, Gaungkan Semangat Olahraga untuk Semua Kalangan
-
Berita.Headline
Wamen Dahnil Anzar Apresiasi Terobosan Rudy Susmanto Bangun Kawasan Layanan Haji Bogor
-
Berita.Headline
11 Tim Kabupaten Bogor Siap Tempur di Liga Jabar Istimewa Zona Puncak Raya
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Kabupaten Bogor Gelar Pesokab 2024: Ajang Inklusif dan Bersejarah di Dunia Olahraga

KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024





















