Sidak Pasar Cibinong, Pemkab Temukan Lonjakan Harga Cabai dan Minyak Goreng

CIBINONG | Detak Bogor – Pemkab Bogor sidak Pasar Cibinong untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, pemerintah daerah menemukan lonjakan harga cabai rawit yang kini menembus Rp120 ribu per kilogram.

Sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dilakukan di Pasar Rakyat Cibinong, Selasa (17/3).

Pemkab Bogor sidak Pasar Cibinong bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta jajaran Perumda Pasar Tohaga guna memantau langsung kondisi harga dan pasokan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.

Dalam pemantauan tersebut, Pemkab Bogor sidak Pasar Cibinong menemukan beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Cabai rawit menjadi yang paling mencolok, melonjak dari kisaran Rp95.000–Rp100.000 per kilogram menjadi Rp120.000 per kilogram.

Selain cabai rawit, harga minyak goreng jenis Minyak Kita juga mengalami kenaikan dari harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi sekitar Rp19.000 per liter. Sementara itu, harga ayam broiler yang sebelumnya berada di kisaran Rp38.000 per kilogram kini naik menjadi Rp45.000 per kilogram.

BACA :  Wonderful Citamiang Puncak Bogor, Wisata Alam dan Glamping di Hulu Ciliwung

Meski demikian, sejumlah bahan pokok lainnya seperti beras, daging sapi, bawang merah, dan telur ayam masih terpantau relatif stabil di pasaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan secara umum kondisi ketersediaan bahan pokok di pasar masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.

“Secara umum ketersediaan barang cukup, hanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai rawit dan minyak goreng,” ujar Ajat.

Ia juga menyoroti distribusi minyak goreng Minyak Kita yang sempat tersendat akibat keterbatasan pasokan dari Bulog. Menurutnya, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi kembali berjalan normal.

Ajat menambahkan, kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan merupakan fenomena yang lazim terjadi karena meningkatnya permintaan masyarakat.

“Kenaikan harga menjelang Idul Fitri biasanya dipicu meningkatnya permintaan masyarakat. Hal ini juga menjadi indikator daya beli masyarakat yang meningkat menjelang hari raya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga selama masa cuti bersama Idul Fitri.

BACA :  5 Kuliner Legendaris Bogor yang Tetap Ramai Pembeli

Ia menjelaskan, sesuai arahan Kementerian Perdagangan, pemantauan harga tetap dilakukan pada 18–20 Maret 2026 untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Pemkab Bogor melalui Disdagin akan terus menurunkan petugas ke lapangan guna memastikan harga tetap terkendali dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,” tandasnya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya