Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, 26 Tersangka Termasuk Pasangan Suami Istri

Satnarkoba Polresta BogorSatnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkoba, 26 Tersangka Termasuk Pasangan Suami Istri

DETAKBOGOR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di berbagai wilayah Kota Bogor. Dalam operasi yang berlangsung sejak 5 hingga 14 Juli 2024, pihak kepolisian menetapkan 26 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan 20 perkara dengan total 26 tersangka.

“Adapun hasil yang didapatkan oleh kita adalah 20 perkara di mana terdapat 26 tersangka,” ujar Kompol Eka di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 15 Juli 2024.

Dalam pengungkapan ini, yang paling menarik perhatian adalah ditangkapnya sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bogor.

BACA JUGA:  Sastra Winara: Kisah Takdir dari Lawe Alas Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Pasangan tersebut ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Sang suami, berinisial A (33), dan sang istri, berinisial ID (48), ternyata merupakan pendatang baru di kawasan tersebut. Namun, terungkap bahwa ID merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Jadi, kurirnya itu suaminya, sedangkan istrinya yang mengelola barangnya. Mereka menjualnya di kawasan Cikaret dan sekitarnya,” jelas Kompol Eka Chandra Mulyana.

Ia menambahkan, gerak-gerik pasangan tersebut telah dicurigai oleh Satgas Narkoba di Kampung Bebas Narkoba Cikaret, yang kemudian memberikan informasi kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Apresiasi Pengawas Pemilu, Pj Bupati Bogor: Masa Tenang Tak Ada Lagi Alat Peraga Kampanye

Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman penjara mulai dari empat hingga 12 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak berwenang demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.***

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya