DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diterima langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).

Capaian ini menjadi opini WTP kedua yang berhasil dipertahankan Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade.

Setelah kembali meraih WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2024, kini Kabupaten Bogor sukses mempertahankan prestasi tersebut untuk tahun berikutnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Namun capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan menjadi momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Seluruh aparatur pemerintah daerah, kata dia, dituntut bekerja lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah.

Rudy juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Bogor yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan daerah.