DETAK BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengapresiasi tindakan cepat Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menangani keluhan masyarakat terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pemkab Bogor kini mengizinkan pelayanan Jamkesda bagi warga kurang mampu meski belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024, yang diterbitkan pada 22 Mei 2024 lalu.
Ridwan Muhibi menyatakan, langkah ini adalah hasil dari perjuangan bersama Komisi IV dan dinas terkait dalam merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses Jamkesda karena belum terdaftar di DTKS.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil perjuangan kami di Komisi IV bersama dinas terkait untuk merespon keluhan masyarakat. Ini bukti bahwa legislatif dan eksekutif hadir untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ridwan Muhibi pada Senin, 27 Mei 2024.
Muhibi berharap penerbitan SK UHC ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati layanan kesehatan maksimal dari pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan tim percepatan UHC, diupayakan pada Juni 2024 nanti, persentase kepesertaan JKN bisa mencapai di atas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.
“Sehingga, SK UHC ini dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024,” jelas Agus Fauzi.
Ia juga berharap dengan adanya SK UHC ini, masyarakat kurang mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan selama masa transisi UHC.
“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan, sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” pungkas Agus Fauzi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.***
Tags: Jamkesda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, LKPJ Bupati Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Apel Pasukan Pengamanan Nataru 2024-2025
-
Berita.Headline
Momen Hari Santri Nasional: Kang RS Gagas Lahirnya Barisan Santri Ngahiji di Bogor Barat
-
Berita.Headline.politik
Silaturahmi ke Pimpinan Majlis Riyadhoh & Sabatin, Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Banyak Hikmah yang Disampaikan
-
Headline.politik.Top News
Mengungkap Kelemahan Fungsi DPRD: Tantangan Besar yang Menghambat Efektivitas Legislasi!
-
Berita.Headline.olahraga
Harumkan Nama Daerah, Tim Taekwondo NPCI Bogor Targetkan Prestasi di Pancasila Cup 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Booster Cigombong Gelar Kompetisi Panjat Tebing dan Launching Wall Climbing Baru
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Tahap II, 9.756 Lainnya Tunggu Proses BKN
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Salurkan 95 Ekor Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1445 H
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Siap Sambut Adipura 2025, Meski TPA Masih Jadi Tantangan
-
Headline.Berita Pilihan
RESMI! ini Besaran Uang Zakat Fitrah Untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Dikeluarkan Baznas Jabar
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Sinergi Salurkan 40 Ribu Telur untuk Pengentasan Stunting
-
Berita.Headline
Dinas Baru DPTR Mulai Beroperasi di Vivo Mall, Ternyata ini Targetnya






















