DETAK BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengapresiasi tindakan cepat Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menangani keluhan masyarakat terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pemkab Bogor kini mengizinkan pelayanan Jamkesda bagi warga kurang mampu meski belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024, yang diterbitkan pada 22 Mei 2024 lalu.
Ridwan Muhibi menyatakan, langkah ini adalah hasil dari perjuangan bersama Komisi IV dan dinas terkait dalam merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses Jamkesda karena belum terdaftar di DTKS.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil perjuangan kami di Komisi IV bersama dinas terkait untuk merespon keluhan masyarakat. Ini bukti bahwa legislatif dan eksekutif hadir untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ridwan Muhibi pada Senin, 27 Mei 2024.
Muhibi berharap penerbitan SK UHC ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati layanan kesehatan maksimal dari pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan tim percepatan UHC, diupayakan pada Juni 2024 nanti, persentase kepesertaan JKN bisa mencapai di atas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.
“Sehingga, SK UHC ini dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024,” jelas Agus Fauzi.
Ia juga berharap dengan adanya SK UHC ini, masyarakat kurang mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan selama masa transisi UHC.
“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan, sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” pungkas Agus Fauzi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.***
Tags: Jamkesda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, LKPJ Bupati Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
79 Atlet Kota Bogor Siap Perkuat Kontingen Jawa Barat di PON 2024
-
Berita.Headline
Pastikan Bebas Penyakit, Disnak Bogor Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Minta Perumda Tirta Kahuripan Bertransformasi Menuju Digitalisasi
-
Berita.Headline.olahraga
Pembalap Muda M. Haikal Ramadhan Raih Podium Keempat di Ronde Pembuka bLU cRU Yamaha Sunday Race 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh Askab PSSI, Rudy Susmanto Siapkan Langkah Strategis Hidupkan Sepak Bola Bogor
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perubahan APBD 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Dispora Kabupaten Bogor Apresiasi Naufal Putra Diandra, Juara Dunia Karate WKF Karate 1 2025
-
Berita.Headline
Dukung Pencegahan Stunting, CSR Indomaret dan SGM Dapat Apresiasi Pj Bupati Bogor
-
Berita.Berita Pilihan
Pelantikan Pengurus Jaringan Jurnalis Bogor Siap Digelar, ini Jadwalnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Beri Kadeudeuh Atlet NPCI Penerima Hadiah Umroh di Bhayangkara Dash Run 2025
-
Berita Pilihan.Headline
Informasi Penting bagi Warga Bogor: Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2024 Sudah Dibuka, Cek Jadwal, Syarat, dan Waktu Keberangkatan
-
Headline.wisata
Glamping Pinggir Sungai Murah di Sentul: Pengalaman Tak Terlupakan dengan Pemandangan Alam Indah dan Berkabut






















