DETAK BOGOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi, mengapresiasi tindakan cepat Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dalam menangani keluhan masyarakat terkait Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Pemkab Bogor kini mengizinkan pelayanan Jamkesda bagi warga kurang mampu meski belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini diwujudkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor: 400.7/254/Kpts/Per UU/2024 tentang optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2024, yang diterbitkan pada 22 Mei 2024 lalu.
Ridwan Muhibi menyatakan, langkah ini adalah hasil dari perjuangan bersama Komisi IV dan dinas terkait dalam merespons keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses Jamkesda karena belum terdaftar di DTKS.
“Alhamdulillah, ini adalah hasil perjuangan kami di Komisi IV bersama dinas terkait untuk merespon keluhan masyarakat. Ini bukti bahwa legislatif dan eksekutif hadir untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Ridwan Muhibi pada Senin, 27 Mei 2024.
Muhibi berharap penerbitan SK UHC ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di tengah keterbatasan ekonomi.
“Saya berharap masyarakat yang membutuhkan bisa menikmati layanan kesehatan maksimal dari pemerintah Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengungkapkan, berdasarkan pembahasan dengan tim percepatan UHC, diupayakan pada Juni 2024 nanti, persentase kepesertaan JKN bisa mencapai di atas 95 persen dan tingkat keaktifan di atas 75 persen.
“Sehingga, SK UHC ini dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tentang UHC yang ditargetkan terbit pada akhir 2024,” jelas Agus Fauzi.
Ia juga berharap dengan adanya SK UHC ini, masyarakat kurang mampu yang sedang dalam proses pendaftaran DTKS dapat terakomodir untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan selama masa transisi UHC.
“Semoga bantuan ini dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang membutuhkan, sehingga mereka dapat pelayanan kesehatan yang paripurna,” pungkas Agus Fauzi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.***
Tags: Jamkesda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, LKPJ Bupati Bogor, Ridwan Muhibi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Tekankan Kepatuhan Aturan Jam Operasional Truk Angkutan Tambang
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Selasa 21 Mei 2024: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
-
Berita.Headline
TP-PKK Karangasem Bali Kunjungi TP-PKK Kabupaten Bogor Belajar Tingkatkan Pengelolaan Posyandu dan UMKM
-
Berita.Headline.olahraga
Junaidi Samsudin Apresiasi Gagasan Bupati Bogor Bentuk Akademi Sepakbola di Bawah PSSI Askab
-
Berita.Headline
Refleksi Akhir Tahun Pemkot Bogor 2025: Transportasi, Sampah, dan PAD Jadi Evaluasi
-
Berita.Headline
Dinsos Kabupaten Bogor Salurkan 546 Kursi Roda untuk Lansia dan Disabilitas, Bukti Nyata 100 Hari Kerja Rudy Susmanto – Jaro Ade
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
222 Kades Habis Masa Jabatan, Bupati Bogor Siapkan Skema Pilkades Serentak 2028
-
Berita.Headline.olahraga
Link Live Streaming Seru MU vs Everton: Man Utd Berjuang Bangkit di Liga Inggris
-
Berita.Headline
Tak Mau Warga Kesulitan Berobat, Bupati Bogor Blusukan ke Klinik Parung
-
Berita.Headline.politik
Dukungan Maju di Pilkada 2024 Terus Mengalir, Rudy Susmanto: Saya sami’na wa atho’na dengan Pak Prabowo
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Ajak Warga Jonggol Pilih Pemimpin dengan Visi dan Misi Realistis
-
Berita.Headline.olahraga
Kick Boxing Kabupaten Bogor Cetak Prestasi Gemilang di BK Porprov Jabar 2025, Bawa Pulang 5 Medali




















