DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Minta Izin KEK Lido Dicabut
-
Berita.Headline.olahraga
SDN Bojonggede 03 Raih Juara Storm PBC 3×3
-
Berita.Headline.olahraga
Softenis Kabupaten Bogor Tegaskan Tidak Akan Mutasi Atlet untuk Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.politik
Gunawan Hasan-Rudi Harianto Lolos Syarat Dukungan Calon Bupati Bogor 2024 Jalur Independen
-
Berita.Headline
Pengurus Baru PWI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Jurnalisme Profesional
-
Berita.Headline.politik
Digitalisasi Desa: Strategi Rudy Susmanto-Jaro Ade Bangun Kabupaten Bogor Lebih Maju
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Tempat Nongkrong Ngabuburit di Bulan Ramadhan, The Upper Clift Resort Cafe Sentul, Lokasi Strategis dengan View Memukau
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BRAC Global Perkuat Sinergi untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan
-
Headline.wisata
Misteri Keajaiban Gunung Salak: Tarian Gaib Suara Gamelan dan Nenek Misterius
-
Berita.Headline
Forum Investasi 2025, Sekda Bogor Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan
-
Berita.Headline
NPCI Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Nasional, NPCI Banyumas Lakukan Studi Tiru
-
Berita.Headline
Hadiri Ground Breaking KDMP, Sastra Winara Sebut Koperasi Desa Kunci Kemandirian Ekonomi Bogor






















