DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Serahkan 409 Sertifikat Huntap, Tegaskan Komitmen Tuntas Penanganan Pascabencana
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Tempat Glamping Murah di Bogor: De Wind Villas, Liburan Seru dengan Harga Terjangkau Mulai Rp350 Ribu
-
Berita.Headline.olahraga
SSB Indocement: Melahirkan Bintang Sepak Bola Masa Depan dengan Disiplin
-
Berita.Top News
Asmawa Tosepu Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor, ini Tugas Pertama Dari Pj Gubernur Jabar
-
Berita.Headline
Mendesak! Anggota DPRD Jabar Dede Chandra Sasmita Siap Perjuangkan Pendirian SMA Negeri 5 Cibinong
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Baru PPOPM Kabupaten Bogor: 39 Kuota untuk 14 Cabang Olahraga
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Stok Kosong, Harga Minyak Kita di Pasar Bogor Melebihi HET
-
Berita.Headline
Presiden Jokowi Minta Prabowo-Gibran Mempersiapkan Diri, Langsung Bekerja Setelah Dilantik
-
Headline.politik
Temui Relawan Gibran, Caleg Milenial PSI Kabupaten Bogor Ajak Coblos Prabowo Gibran Satu Putaran
-
Berita.Headline
Momentum Hari Kartini, Rudy Susmanto Ajak Pemerintah Kabupaten Bogor Galakkan Program Pemberdayaan Perempuan
-
Berita.Headline
Pameran Inacraft 2024, Kerajinan Dekranasda Kabupaten Bogor Meraih Perhatian Presiden Jokowi
-
Berita
Gempa M 2,2 Guncang Bogor Kamis Pagi