DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Gulirkan Program Insus untuk Atlet Berprestasi
-
Berita.Headline
Istimewa! Sukses Turunkan Ketimpangan Kesejahteraan, Pemkab Bogor Diganjar Penghargaan Nasional
-
Berita.Headline.politik
Ade Wardhana Serahkan Berkas Penjaringan Bakal Calon Bupati Bogor Dari PDIP
-
Berita.Headline
Reses di Galuga, Kang Dechan Bantu Dua Fasilitas Olahraga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Berkolaborasi dengan Dunia Usaha, Entaskan Kampung Kumuh Jadi Layak Huni
-
Berita.Headline
Kabogorfest 2025 Jadi Ajang Dispora Sosialisasi Olahraga Disabilitas dan Rekreasi
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Gaungkan Pesan Prabowo di Hari Bela Negara 2025
-
Berita.Headline
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan hingga UMKM
-
Berita Pilihan.Headline.wisata
Lembur Anyar: Destinasi Camping dan Glamping di Tepi Air yang Instagramable di Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Badminton SOIna Kabupaten Bogor Raih 5 Medali di SOAP Badminton Competition 2025
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Dorong Diversifikasi Pangan Lokal untuk Kurangi Ketergantungan pada Beras
-
bisnis.Headline
Pengamat Optimis Proyeksi Harga Bitcoin 2024 Menuju Puncak Kenaikan 500.000 Dollar AS





















