DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Berita
Pj Bupati Bogor Petakan Strategi Efektif Penanganan Polemik Truk Tambang di Parungpanjang
-
Berita.Headline.wisata
Heha Waterfall Cisarua Puncak Bogor Air Terjun Buatan Terbesar di Indonesia yang Viral!
-
Berita.Headline.Hukum
Apes! Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Kecemplung Sumur Saat Dikejar Warga
-
Berita.Headline
Dzikir dan Tahajud Akbar di Masjid Al-Jabal: Langkah Pemkab Bogor Bangun Masyarakat Religius
-
Berita.Headline.olahraga
Terobosan Baru! SOD NPCI Kabupaten Bogor Ciptakan Sejarah Baru untuk Atlet Difabel Pelajar
-
Berita.Headline
Eva Rudy Susmanto: Pokja IV Jadi Garda Depan Kesehatan Keluarga dan Lingkungan Sehat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Jaga Kebugaran di Bulan Ramadan, LNC KU 45 Up Hadapi Papa Galaxy dalam Laga Persahabatan
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Puji Aksi Cepat Pemkab Tertibkan Bangunan Liar
-
Berita.bisnis.Headline
Rekor Baru! Bitcoin Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Ini 4 Pemicu Utamanya
-
Berita.Headline
Raimuna Cabang 2024: Ajang Pramuka Kabupaten Bogor Cetak Generasi Emas
-
Berita.Headline
Kejar Target Tepat Waktu, KPU Kabupaten Bogor Tambah Petugas Pelipat Surat Suara
-
Berita.Headline
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Jalur Puncak Bogor Hari Ini: Sabtu, 18 Mei 2024