DETAKBOGOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (22/5/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas resmi disampaikan untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menyebutkan, ketiga raperda tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Ketiganya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tahun ini. Pembahasannya akan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait,” ujar Sastra Winara.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat segera dikaji dan disepakati bersama DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD, kami optimistis pembahasan raperda ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Rudy.
Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rudy menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan nasional untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, menyikapi target waktu pengesahan, Rudy menuturkan bahwa secara regulasi diberi waktu maksimal satu tahun.
Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menghargai proses dan keputusan DPRD dalam setiap tahapan legislasi,” imbuhnya.
Bupati Rudy juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membawa Kabupaten Bogor meraih penghargaan sebagai daerah dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja pribadi, tapi buah dari kerja keras bersama, termasuk peran DPRD, perangkat daerah (OPD), dan media,” tutup Rudy.***
Tags: Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Kabupaten Bogor, Rapat Paripurna DPRD Bogor, Raperda Keolahragaan, Raperda Pajak Daerah, Rudy Susmanto, Sistem Drainase Bogor
Baca Juga
-
Headline.Lifestyle
Pascamasa: Menelusuri Keindahan Seni Rupa Indonesia di Galeri Nasional
-
Berita.Headline
PWI Sepakat Gelar Kongres Persatuan, Konflik Internal Segera Berakhir
-
politik.Berita.Headline
Rincian Perolehan Suara Kursi DPRD Kabupaten Bogor Pemilu 2024, Gerindra Unggul Jadi Juara
-
Berita.Headline
132 Perwakilan NPCI Kabupaten Bogor Siap Meriahkan Kirab Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke 79
-
Headline.Lifestyle
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa, 21 Mei 2024: Aries, Taurus, Gemini, Cancer
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara: Serbuan Teritorial TNI Bukti Sinergi Nyata untuk Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Hari Guru Nasional: Pj Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Perlindungan Guru
-
Berita.Headline
Sensasi Berperahu di Tengah Kota, Setu Plaza Cibinong Jadi Magnet Baru CFD Tegar Beriman
-
Berita.Headline.politik
KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan Aturan Baru Pilkada 2024
-
Berita.Headline.politik
Caleg Partai Gerindra Dapil 6, Andi Permana, Dipastikan Kembali Sukses Raih Kursi DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Minimnya Penerangan dan Kondisi Jalan Stadion Pakansari Jadi Sorotan Ketua DPRD Rudy Susmanto
-
Berita.Headline
Bupati Bogor dan Resimen 1 Brimob Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah





















