PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos nomor 5 Tahun 2019), serta mandat undang – undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana Penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.

Manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar.

Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal tahun 2024 pelaksanaan Kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar mulai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 hingga saat ini, yang bertempat di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Penyerahan bantuan alat bantu dengar merupakan bagian dari salah satu Program Rehabilitasi Sosial dalam kegiatan rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti berupa penyediaan Alat Bantu, dimana program ini merupakan prioritas Dinas Sosial dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan pimpinan perangkat daerah dengan minimnya fasilitas bantuan yang di berikan bagi penyandang disabilitas di lingkup Kabupaten Bogor.

Pada pelaksanaannya, sebanyak 700 orang penyandang disabilitas yang telah terdata sebagai penerima bantuan alat bantu yang ikut didampingi oleh pendamping sosial turut dihadirkan dan kemudian diserahkan secara langsung kepada penerima untuk dibantu cara penggunaan dan pemanfaatannya.
Diharapkan kedepannya pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial ini akan menjadi bagian dalam proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.***
Tags: ALAT BANTU, kesejahteraan sosial, Penyandang Disabilitas
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Cawabup Bogor Jaro Ade Ajak Warga Tanam Pohon dan Jaga Kelestarian Gunung Menyan
-
bisnis.Headline
Pengamat Optimis Proyeksi Harga Bitcoin 2024 Menuju Puncak Kenaikan 500.000 Dollar AS
-
Berita.Headline.olahraga
Kejuaraan Nasional Slalom U23 2024 Dimulai di Sidoarjo: GS Slalom Team Sabet Banyak Podium
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Ajak Perangkat Daerah ‘Berlari’ Awali Tahun 2025
-
Berita.Headline
Sekda Berharap Kafilah Kabupaten Bogor Ukir Prestasi di MTQ Ke 38 Jawa Barat
-
Berita.Headline
Antisipasi Bencana, Pemkab Bogor Latih Warga di Daerah Rawan Gempa
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Cetak 45 Ribu SP2D Online, Tertinggi Nasional
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Perkuat Pengembangan RPH Halal untuk Jamin Keamanan Pangan Masyarakat
-
Berita.Headline.politik
Gerindra dan PDIP Bangun Komunikasi Politik Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024
-
Berita.Headline
Polisi Berhasil Tangkap Pengamen Pelaku Penusukan Pengunjung Wisata Puncak
-
Berita.Headline.olahraga
Invitasi Ortrad Jabar 2026: Asnan AP Targetkan Kabupaten Bogor Back to Back Juara
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap Skuad Persikabo Liga 2 Diisi Talenta Lokal






















