PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos nomor 5 Tahun 2019), serta mandat undang – undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana Penyandang disabilitas adalah aset bangsa dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat, serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.
Manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar.
Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal tahun 2024 pelaksanaan Kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar mulai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 hingga saat ini, yang bertempat di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan alat bantu dengar merupakan bagian dari salah satu Program Rehabilitasi Sosial dalam kegiatan rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti berupa penyediaan Alat Bantu, dimana program ini merupakan prioritas Dinas Sosial dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan pimpinan perangkat daerah dengan minimnya fasilitas bantuan yang di berikan bagi penyandang disabilitas di lingkup Kabupaten Bogor.
Pada pelaksanaannya, sebanyak 700 orang penyandang disabilitas yang telah terdata sebagai penerima bantuan alat bantu yang ikut didampingi oleh pendamping sosial turut dihadirkan dan kemudian diserahkan secara langsung kepada penerima untuk dibantu cara penggunaan dan pemanfaatannya.
Diharapkan kedepannya pelayanan kesejahteraan sosial dengan pendekatan rehabilitasi sosial ini akan menjadi bagian dalam proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.***
Tags: ALAT BANTU, kesejahteraan sosial, Penyandang Disabilitas
Baca Juga
-
Berita.Headline
Mampu Mengolah Sampah Hingga 2.300 Ton Per Hari, TPPAS Lulut Nambo Butuh Investasi Rp900 Miliar
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak
-
Berita.Headline.olahraga
PDBI Kota Bogor Seleksi 28 Atlet untuk Porprov Jabar 2026
-
hiburan.Headline
Zodiak Keren Lagi Hoki Hari ini Gemini dan Leo di Puncak!
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh KONI, Rudy Susmanto: Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal untuk Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Ajak Warga Jonggol Pilih Pemimpin dengan Visi dan Misi Realistis
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Pengamat Politik: Duet Rudy – Elly Berpeluang Besar Menang di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor, Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Polres Bogor
-
Berita.Headline
Insiden Teknis Warnai Pendaftaran Rudy Susmanto-Ade Ruhandi di KPU Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
M. Fadly, Atlet Paracycling Bogor, Siap Kibarkan Merah Putih di Paris
-
Berita.Headline
Polisi Berhasil Ungkap Identitas Sopir Mobil Losbak Terbakar di Cibungbulang
-
Berita.Headline
Prediksi Awal Puasa Ramadan 2024: Hilal Tak Terlihat pada 10 Maret