DETAK BOGOR – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan ultimatum para pedagang yang sudah memegang kunci agar segera mengisi kekosongan kios di Rest Area Gunung Mas, Puncak. Pihaknya memberikan dispensasi waktu selama satu minggu untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Kami sebenarnya menetapkan batas akhir pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak pada hari ini. Namun, Pemkab Bogor memberikan kelonggaran hingga satu minggu ke depan. Jika dalam kurun waktu tersebut kios tidak terisi, kami akan menyerahkannya kepada pedagang lain yang sudah terdaftar dalam daftar tunggu,” ungkap Asmawa saat konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak, Ahad (7/7).
Dalam acara tersebut, Asmawa menyampaikan, Pemkab Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan stakeholder terkait lainnya sedang melakukan pemetaan permasalahan, kebutuhan, dan solusi atas penataan kawasan Puncak secara menyeluruh. Konsolidasi ini bertujuan untuk menciptakan penataan yang komprehensif.
“Rest area hanyalah bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini, masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan untuk menghasilkan rumusan yang komprehensif. Hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang agar penataan kawasan dapat segera dilakukan secara menyeluruh,” jelas Asmawa.
Asmawa juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan dalam penataan kawasan Puncak, baik kewenangan Pemkab Bogor, Pemprov Propinsi mapun pusat.
“Apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kami kerjakan. Apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kami laporkan kepada Gubernur, dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami laporkan ke kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan,” lanjutnya.
Kementerian PUPR sendiri, menurut Asmawa, telah memiliki program penataan kawasan Puncak untuk tahun 2024, yang eksekusinya akan dimulai tahun ini.
“Hari ini kami memetakan, misalnya, berapa meter trotoar yang akan dibangun dan di titik mana saja, serta rencana pembangunan pembatas jalan dan fasilitas lainnya agar sesuai dengan kebutuhan.”
Asmawa menegaskan, penataan kawasan Puncak sudah menjadi perhatian nasional. Ia bersyukur kebijakan Pemkab Bogor mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Penataan ini penting agar kawasan Puncak dapat berkembang secara tertata dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutup Asmawa.
Dengan upaya bersama dari seluruh pihak terkait, diharapkan penataan kawasan Puncak termasuk Rest Area Gunung Mas dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga serta pengunjung kawasan wisata tersebut.***
Editor: Muzakkir
Tags: Asmawa Tosepu, penataan kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor, Rest Area Gunung Mas
Baca Juga
-
Berita.Headline
Melampaui Target, Investasi Kabupaten Bogor Tembus Rp 16,98 Triliun
-
Berita.Headline
Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak Makin Ramai Dikunjungi
-
Berita.Headline.olahraga
Magang Mahasiswa UMC di PPOPM Bogor, Sinergi Kampus dan Pembinaan Atlet
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto: Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bogor Rampung Pekan Depan
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Kabupaten Bogor Lakukan Inovasi Baru Dalam Peningkatan Kualitas Pelatih Cabor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
PWI Kabupaten Bogor Kurban Dua Ekor Sapi dan Enam Ekor Kambing pada Idul Adha 1445 H
-
Berita.Headline
Salat Idul Fitri di Lapangan Sempur, Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit Kepada Warga Kota Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Raya FC ke Final Liga 4 Seri 2 Usai Tekuk PERSSI Sukabumi 2–1
-
Berita.Headline
NPCI Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Nasional, NPCI Banyumas Lakukan Studi Tiru
-
Berita.Headline.olahraga
Gebrakan Perdana SOIna Kabupaten Bogor: Coaching Clinic Seven Side-A Football
-
Berita.Headline
Pj Gubernur Jabar Tinjau Program Makanan Bergizi di Cibungbulang

Konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak, di Rest Area Gunung Mas, Ahad (7/7).





















