DETAK BOGOR – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memberikan ultimatum para pedagang yang sudah memegang kunci agar segera mengisi kekosongan kios di Rest Area Gunung Mas, Puncak. Pihaknya memberikan dispensasi waktu selama satu minggu untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Kami sebenarnya menetapkan batas akhir pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak pada hari ini. Namun, Pemkab Bogor memberikan kelonggaran hingga satu minggu ke depan. Jika dalam kurun waktu tersebut kios tidak terisi, kami akan menyerahkannya kepada pedagang lain yang sudah terdaftar dalam daftar tunggu,” ungkap Asmawa saat konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak, Ahad (7/7).
Dalam acara tersebut, Asmawa menyampaikan, Pemkab Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan stakeholder terkait lainnya sedang melakukan pemetaan permasalahan, kebutuhan, dan solusi atas penataan kawasan Puncak secara menyeluruh. Konsolidasi ini bertujuan untuk menciptakan penataan yang komprehensif.
“Rest area hanyalah bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini, masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan untuk menghasilkan rumusan yang komprehensif. Hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang agar penataan kawasan dapat segera dilakukan secara menyeluruh,” jelas Asmawa.
Asmawa juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan dalam penataan kawasan Puncak, baik kewenangan Pemkab Bogor, Pemprov Propinsi mapun pusat.
“Apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kami kerjakan. Apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kami laporkan kepada Gubernur, dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami laporkan ke kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan,” lanjutnya.
Kementerian PUPR sendiri, menurut Asmawa, telah memiliki program penataan kawasan Puncak untuk tahun 2024, yang eksekusinya akan dimulai tahun ini.
“Hari ini kami memetakan, misalnya, berapa meter trotoar yang akan dibangun dan di titik mana saja, serta rencana pembangunan pembatas jalan dan fasilitas lainnya agar sesuai dengan kebutuhan.”
Asmawa menegaskan, penataan kawasan Puncak sudah menjadi perhatian nasional. Ia bersyukur kebijakan Pemkab Bogor mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Penataan ini penting agar kawasan Puncak dapat berkembang secara tertata dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutup Asmawa.
Dengan upaya bersama dari seluruh pihak terkait, diharapkan penataan kawasan Puncak termasuk Rest Area Gunung Mas dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga serta pengunjung kawasan wisata tersebut.***
Editor: Muzakkir
Tags: Asmawa Tosepu, penataan kawasan Puncak, Pj Bupati Bogor, Rest Area Gunung Mas
Baca Juga
-
Berita.Headline
Cegah Wabah PMK, Pemkab Bogor Lakukan Vaksinasi Massal
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Lampaui Target Medali di Piala Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Kontingen Kabupaten Bogor Siap Beraksi di Pospeda Jabar 2024, Targetkan Juara Umum
-
Berita.Headline.politik
Pengamat Politik: Duet Rudy – Elly Berpeluang Besar Menang di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline
Apresiasi KRL Visar Prima, Pj Bupati Bogor Ajak Warga Budayakan Olahraga dan Peduli Lingkungan
-
hiburan.Headline
Zodiak Keren Lagi Hoki Hari ini Gemini dan Leo di Puncak!
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Diskusi Publik JJB: ‘Peran Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor dalam Percepatan Pembangunan’, Evaluasi dan Solusi
-
Berita.Headline.olahraga
Khenzi United SS: Mengukir Prestasi dan Kepedulian Sosial di Dunia Sepakbola Bogor Raya
-
Headline.Top News.wisata
Tempat Wisata Alam Curug Kondang Bogor, Tiket Masuk Rp 10 Ribu, Rasakan Sensasi Camping yang Menakjubkan
-
Headline.Berita Pilihan.Lifestyle.Top News
Menikmati Sensasi Kuliner Khas Bogor: 10 Destinasi Lezat Dekat Stasiun Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Terima Aspirasi Serikat Buruh dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia
-
Berita.Headline.politik
Jelang Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Rudy Susmanto dan PKS Perkuat Hubungan Politik