Kota Bogor| Detak Bogor – Perbasi Jabar mendapat sorotan dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) kabupaten/kota terkait regulasi dan persyaratan calon Ketua Umum menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) periode 2026–2030.
Masukan itu muncul karena aturan penjaringan dinilai perlu penjelasan lebih rinci agar proses pemilihan berjalan transparan dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi organisasi.
Sorotan terhadap Perbasi Jabar disampaikan melalui Perbasi Kota Bogor yang mewakili belasan Pengcab di Jawa Barat.
Mereka menilai beberapa ketentuan teknis dalam regulasi penjaringan berpotensi membatasi ruang partisipasi kandidat, terutama menyangkut batas usia, pengalaman kepengurusan, hingga dasar penetapan biaya pendaftaran.
Ketua Perbasi Kota Bogor, Destyono Sudiro, mengatakan Perbasi Jabar perlu memberikan kejelasan atas landasan aturan yang digunakan.
Ia mencontohkan batas usia 40–60 tahun, syarat pernah menjabat sebagai ketua di tingkat pengprov atau pengcab, serta rasionalisasi biaya pendaftaran yang dinilai perlu dijabarkan secara terbuka.
“Kami berharap ada kejelasan terkait dasar aturan yang ditetapkan, mulai dari batas usia hingga kewajiban pengalaman organisasi dan biaya pendaftaran,” ujar Destyono, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, masukan tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga agar proses penjaringan memberi kesempatan luas bagi figur yang memiliki komitmen dan kapasitas memajukan bola basket Jawa Barat.
Ia menegaskan seluruh mekanisme tetap harus mengacu pada AD/ART Perbasi, AD/ART KONI, serta Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
Destyono juga menyoroti biaya pendaftaran calon ketua umum sebesar Rp150 juta yang dinilai perlu transparansi penggunaan dan dasar perhitungannya.
Pengurus cabang di daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi, sehingga aspek anggaran menjadi pertimbangan penting.
“Harapannya, proses ini benar-benar membuka jalan bagi calon terbaik, sehingga pemilik suara bisa menentukan pilihan secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi ke depan diharapkan memperkuat posisi Pengprov sebagai fasilitator, mediator, sekaligus regulator pembinaan bola basket di Jawa Barat.
Destyono meminta tim penjaringan meninjau ulang aturan yang ada agar selaras dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin regulasi yang disusun menjadi fondasi kemajuan bola basket Jawa Barat, bukan sekadar administratif,” pungkasnya.***
Tags: bola basket Jawa Barat, calon Ketua Perbasi Jabar, Destyono Sudiro, Musprov Perbasi Jabar, Perbasi Jabar, Perbasi Kota Bogor, regulasi Perbasi Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Rudy Susmanto Tekankan Pentingnya Sinergi Ulama dan Umaro
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Tiga Aplikasi Digital Unggulan: Percepat Transformasi Menuju Pemerintahan Berbasis Data
-
Berita.Headline
Kekeringan Meluas di Bogor, ini Langkah Cepat Rudy Susmanto Penuhi Kebutuhan Air Warga
-
Berita.bisnis
PT Triton Manufactures Bangun Fasilitas Produksi Tahap IV Antisipasi Tingginya Permintaan Benang Bedah Afrika dan Timur Tengah
-
Berita.Headline.politik
Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Janjikan Peningkatan Program Keumatan
-
Berita.Headline
Idul Adha 2026 Tanpa Sampah Plastik, DLH Bogor Ajak Panitia Kurban Tinggalkan Kresek
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
PSB Bogor U-17 Unggul Telak di Laga Perdana Piala Suratin Nasional 2024
-
Berita.Headline
Tarif Parkir Tegar Beriman Mulai Berlaku, Ini Besaran dan Kategorinya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Ajang Trail Run 2025, Dorong Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Bergerak Cepat Evakuasi Korban Angin Kencang di Pamijahan
-
Berita.Headline
Menuju Pelayanan Informasi Publik yang Efisien, Diskominfo Kembangkan Transformasi Digitalisasi
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Transformasi Digital Nasional dari UGM




















