Kota Bogor| Detak Bogor – Perbasi Jabar mendapat sorotan dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) kabupaten/kota terkait regulasi dan persyaratan calon Ketua Umum menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) periode 2026–2030.
Masukan itu muncul karena aturan penjaringan dinilai perlu penjelasan lebih rinci agar proses pemilihan berjalan transparan dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi organisasi.
Sorotan terhadap Perbasi Jabar disampaikan melalui Perbasi Kota Bogor yang mewakili belasan Pengcab di Jawa Barat.
Mereka menilai beberapa ketentuan teknis dalam regulasi penjaringan berpotensi membatasi ruang partisipasi kandidat, terutama menyangkut batas usia, pengalaman kepengurusan, hingga dasar penetapan biaya pendaftaran.
Ketua Perbasi Kota Bogor, Destyono Sudiro, mengatakan Perbasi Jabar perlu memberikan kejelasan atas landasan aturan yang digunakan.
Ia mencontohkan batas usia 40–60 tahun, syarat pernah menjabat sebagai ketua di tingkat pengprov atau pengcab, serta rasionalisasi biaya pendaftaran yang dinilai perlu dijabarkan secara terbuka.
“Kami berharap ada kejelasan terkait dasar aturan yang ditetapkan, mulai dari batas usia hingga kewajiban pengalaman organisasi dan biaya pendaftaran,” ujar Destyono, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, masukan tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga agar proses penjaringan memberi kesempatan luas bagi figur yang memiliki komitmen dan kapasitas memajukan bola basket Jawa Barat.
Ia menegaskan seluruh mekanisme tetap harus mengacu pada AD/ART Perbasi, AD/ART KONI, serta Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
Destyono juga menyoroti biaya pendaftaran calon ketua umum sebesar Rp150 juta yang dinilai perlu transparansi penggunaan dan dasar perhitungannya.
Pengurus cabang di daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi, sehingga aspek anggaran menjadi pertimbangan penting.
“Harapannya, proses ini benar-benar membuka jalan bagi calon terbaik, sehingga pemilik suara bisa menentukan pilihan secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi ke depan diharapkan memperkuat posisi Pengprov sebagai fasilitator, mediator, sekaligus regulator pembinaan bola basket di Jawa Barat.
Destyono meminta tim penjaringan meninjau ulang aturan yang ada agar selaras dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin regulasi yang disusun menjadi fondasi kemajuan bola basket Jawa Barat, bukan sekadar administratif,” pungkasnya.***
Tags: bola basket Jawa Barat, calon Ketua Perbasi Jabar, Destyono Sudiro, Musprov Perbasi Jabar, Perbasi Jabar, Perbasi Kota Bogor, regulasi Perbasi Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline
Lepas Sambut Dandim 0621, Rudy Susmanto Minta TNI–Polri Perkuat Sinergi Bangun Daerah
-
Berita.Headline.olahraga
Seleksi Atlet Baru UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor Diminati Lebih dari 250 Pendaftar
-
Berita.Headline
Rapat Tingkat Menteri Bahas Banjir Ciliwung, Bupati Bogor Tegaskan Kolaborasi Hulu-Hilir
-
Berita.Headline.politik
Kampanye di Sukaraja, Rudy Susmanto Berjanji Prioritaskan Infrastruktur dan Pendidikan
-
Berita.Headline
RSUD Cibinong Luncurkan Empat Inovasi Pelayanan Kesehatan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Dialog Nasional Ketahanan Ekonomi: Fokus UMKM dan Pangan
Rekomendasi lainnya
-
Headline.wisata
Wisata Kuliner Sentul Lagi Viral: Nikmati Nasi Liwet dengan Pemandangan Sawah dan Kolam Ikan Berbalut Nuansa Jawa
-
Berita.Headline
Pangkas Pemborosan Anggaran! Bupati Rudy Susmanto Kawal Ketat Efisiensi Belanja Daerah 2025
-
Berita.Headline
Bantah Ada Calon Sekda Titipan, ini Kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor
-
Headline.wisata
Liburan Keluarga Tak Terlupakan, Bogor Menawarkan 11 Tempat Wisata Terbaru yang Wajib Dikunjungi!
-
Berita.Headline.olahraga
Deadlock! Muscab Perbakin Kabupaten Bogor Gagal Pilih Ketua
-
Berita.Headline
Diskusi Publik JJB: ‘Peran Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor dalam Percepatan Pembangunan’, Evaluasi dan Solusi






















