Kota Bogor| Detak Bogor – Perbasi Jabar mendapat sorotan dari sejumlah Pengurus Cabang (Pengcab) kabupaten/kota terkait regulasi dan persyaratan calon Ketua Umum menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) periode 2026–2030.
Masukan itu muncul karena aturan penjaringan dinilai perlu penjelasan lebih rinci agar proses pemilihan berjalan transparan dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi organisasi.
Sorotan terhadap Perbasi Jabar disampaikan melalui Perbasi Kota Bogor yang mewakili belasan Pengcab di Jawa Barat.
Mereka menilai beberapa ketentuan teknis dalam regulasi penjaringan berpotensi membatasi ruang partisipasi kandidat, terutama menyangkut batas usia, pengalaman kepengurusan, hingga dasar penetapan biaya pendaftaran.
Ketua Perbasi Kota Bogor, Destyono Sudiro, mengatakan Perbasi Jabar perlu memberikan kejelasan atas landasan aturan yang digunakan.
Ia mencontohkan batas usia 40–60 tahun, syarat pernah menjabat sebagai ketua di tingkat pengprov atau pengcab, serta rasionalisasi biaya pendaftaran yang dinilai perlu dijabarkan secara terbuka.
“Kami berharap ada kejelasan terkait dasar aturan yang ditetapkan, mulai dari batas usia hingga kewajiban pengalaman organisasi dan biaya pendaftaran,” ujar Destyono, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, masukan tersebut bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga agar proses penjaringan memberi kesempatan luas bagi figur yang memiliki komitmen dan kapasitas memajukan bola basket Jawa Barat.
Ia menegaskan seluruh mekanisme tetap harus mengacu pada AD/ART Perbasi, AD/ART KONI, serta Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
Destyono juga menyoroti biaya pendaftaran calon ketua umum sebesar Rp150 juta yang dinilai perlu transparansi penggunaan dan dasar perhitungannya.
Pengurus cabang di daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan atlet dan penyelenggaraan kompetisi, sehingga aspek anggaran menjadi pertimbangan penting.
“Harapannya, proses ini benar-benar membuka jalan bagi calon terbaik, sehingga pemilik suara bisa menentukan pilihan secara objektif,” katanya.
Ia menambahkan, regulasi ke depan diharapkan memperkuat posisi Pengprov sebagai fasilitator, mediator, sekaligus regulator pembinaan bola basket di Jawa Barat.
Destyono meminta tim penjaringan meninjau ulang aturan yang ada agar selaras dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin regulasi yang disusun menjadi fondasi kemajuan bola basket Jawa Barat, bukan sekadar administratif,” pungkasnya.***
Tags: bola basket Jawa Barat, calon Ketua Perbasi Jabar, Destyono Sudiro, Musprov Perbasi Jabar, Perbasi Jabar, Perbasi Kota Bogor, regulasi Perbasi Jabar
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Kembali Maju Sebagai Caleg DPRD Kabupaten Bogor, Andi Permana Peduli Peningkatan Kesehatan Masyarakat
-
Berita.Headline.olahraga
SOIna Cup 2024: Ajang Olahraga Spesial Perdana di Bawah Kepemimpinan Ahmad Azwary
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tanam Pohon Bareng Menteri LH, Gerakan Hijau Bogor Diperkuat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Wajibkan Bank Sampah di Setiap Instansi
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kembali Mengukir Prestasi, Juara Pertama SPM Awards 2024
-
Berita.Headline
Tinjau Tambang Emas Antam Nanggung, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Kelestarian Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Gelar RDP Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Ajak PPPK Bogor Jadi Pelayan Publik Berintegritas
-
Berita.Headline
Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya, Rudy Susmanto : Target Rampung Desember 2025
-
Berita.Headline
Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029: Sinergi, Kolaborasi, dan Komitmen untuk Daerah
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor dan Universitas Pakuan Jajaki Kerja Sama, Buka Peluang Kuliah Atlet
-
Berita.Headline
Jabar–Bogor Teken MoU, Pengolahan Sampah Jadi Listrik Dikebut






















