DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Jelang PPDB 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Tim Khusus Awasi Praktik Pungli
-
Headline.wisata
Liburan Unik di Villa Umi Bogor: Solusi Anti Buka Tutup Jalur Puncak
-
Berita.olahraga
Hadir di KORMI FEST 2024, Rachmat Yasin Jadi Bintang
-
Berita.Headline.politik
Jaro Ade Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan dan Atasi Pengangguran di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Lima Pemain Seven A Side Football Kabupaten Bogor Dipanggil Seleksi SOIna Jabar
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja Bachril Bakri Selama Menjabat Pj Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
450 Atlet Taekwondo Ramaikan Kejuaraan Antar Pelajar Kabupaten Bogor 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Eks Pemain Persikabo U-20 dan PPOPM Kabupaten Bogor Mulai Merambah Liga 1 dan 2
-
Berita.Headline
HUT ke-53 KORPRI, Pj Bupati Bogor Tekankan Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK
-
Berita.Headline.politik
Cabup Bogor Rudy Susmanto Siapkan Program SPP Gratis SMP Swasta
-
Berita.Headline
Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari Raih Penghargaan Most Outstanding Women 2024
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Sampaikan Selamat Atas Dilantiknya Pengurus Baru Karang Taruna Kabupaten Bogor