DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! SSB Cipoet Raih Double Winner di Liga Grassroots Indonesia 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Alihkan Mobil Dinas Jimny Pengadaan 2023 untuk Patroli, Dorong Efisiensi dan Perkuat Layanan Publik
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto I’tikaf Bersama Warga di 10 Hari Terakhir Ramadan, Munajat untuk Keselamatan Bogor
-
Berita.Headline
Solusi Blokade Jalan Parungpanjang, Pj Bupati Bogor dan Transporter Angkutan Tambang Capai 8 Kesepakatan
-
Berita.Headline.olahraga
Kejutan! Ini Daftar Atlet NPCI Bogor yang Diguyur Bonus dari Pemkab Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Dukung Penuh KONI, Rudy Susmanto: Prioritaskan Pembinaan Atlet Lokal untuk Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajak Kader Pangan Tangani Food Waste Melalui Edukasi dan Sosialisasi
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Ajak PEPABRI dan FKPPI Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Komitmen Lestarikan Gunung Sanggabuana dan Puncak Sebagai Kawasan Hulu Strategis
-
Berita.Headline
Pameran Artefak Nabi Muhammad SAW di Bogor, 75 Peninggalan Rasulullah Hadir di Pakansari
-
Berita.Headline.politik
Golkar Kabupaten Kunjungi PKB Ajak Dukung Jaro Ade di Pilkada 2024
-
Berita.Headline
10 Alumni PPOPM Kabupaten Bogor Berlaga di Campus League Basketball 2026






















