DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Headline
Program Mudik Gratis Lebaran 2024: Kemenhub Berikan 47.194 Tiket untuk Penumpang Kapal Laut, Catat Jadwal dan Rute
-
Berita.Headline
Kejar Target Tepat Waktu, KPU Kabupaten Bogor Tambah Petugas Pelipat Surat Suara
-
Berita.Headline.olahraga
Dispora Gaungkan Senam Bogor Bugar di Sekolah, Dorong Gaya Hidup Sehat Pelajar
-
Berita.Headline
KPU Bogor Hari ini Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
-
Berita.Headline
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Bupati Bogor Percepat Pembangunan RSUD Parung
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Resmikan Flyover Soebianto dan JPO Tenjo, Sejarah Baru Infrastruktur Non-APBD di Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Kontingen Kabupaten Bogor Siap Beraksi di Pospeda Jabar 2024, Targetkan Juara Umum
-
Berita.Headline
Jangan Lewatkan Layanan SIM Keliling Kota Bogor Hari ini, Simak Jadwal dan Lokasi Terbarunya
-
Berita.politik
KPU Umumkan Format Debat Capres Cawapres: Tema, Durasi, Hingga Jumlah Timses
-
Berita.Headline
Semarak Hardiknas di Kabupaten Bogor Sejalan dengan Semangat Merdeka Belajar
-
Headline
Dedi Mulyadi Tak Setuju Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur
-
Berita.Headline
Junsam Optimistis Madrasah Kader Partai Dongkrak Suara PPP di Pileg 2029






















