DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Dukung dan Sukseskan Cycling de Jabar 2024, Jadi Bukti Komitmen Bank BJB Menggerakkan Ekonomi dan Pariwisata Jawa Barat
-
Berita.Headline
Inovasi Diskominfo Kabupaten Bogor Tarik Minat Kemensos RI dalam Pengelolaan Layanan Publik
-
Berita.Headline.Lifestyle
Ketua DPRD Bogor, Rudy Susmanto ‘Diintimidasi’ Diminta Membuat Surat Pernyataan
-
Berita.Headline
Optimalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor: Pj. Sekda Buka Workshop SPSE Versi 4.5
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Terapkan Sistem Zonasi Kesehatan, Kepadatan RSUD Ditargetkan Berkurang
-
Berita.Headline
Program Unik Pemkab Bogor, Ngabuburit Bari Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi lainnya
-
Headline.politik
Efek Dukungan 17 vs 1 Partai dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024
-
Headline.wisata
Menyingkap Misteri Gaib Pura Parahyangan Agung Jagatkarttya: Tempat Spiritual Prabu Siliwangi di Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Invitasi Ortrad Jabar 2026 Digelar di Bogor, Dispora Pastikan Venue Siap Total
-
Berita.Headline.politik
Gerindra Usung Marshel Widianto sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel
-
Berita.Headline
Mampu Mengolah Sampah Hingga 2.300 Ton Per Hari, TPPAS Lulut Nambo Butuh Investasi Rp900 Miliar
-
Berita.Headline
93 Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Siap Berlaga di Popda Jabar 2025





















