DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Masjid Raya Nurul Wathon Jadi Pusat Kebersamaan, Bupati Bogor Tekankan Kolaborasi Ulama dan Masyarakat
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Lepas School Trip ke Enam Desa Wisata Bogor, Dorong Wisata Edukatif untuk Pelajar
-
Berita.Headline
Bakti Sosial Polri di Gunung Sindur, Rudy Susmanto: Wujud Nyata Kepedulian untuk Rakyat
-
Berita.Headline.olahraga
Kabupaten Bogor Siapkan Panggung Besar bagi Atlet Disabilitas Jawa Barat di PESODA 2025
-
Berita.Headline
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Ajak Wujudkan Pemilu Damai dan Aman
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Dua Raperda untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.politik
Strategi Matang! Demokrat Pilih Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 2024
-
Berita.Headline
Komisi I DPRD Tanggamus Pelajari Teknologi Digital Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.politik
Raih Kenaikan Suara Signifikan, PKB Siap Gantikan PPP dari Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Komitmen Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bulan Bakti Peternakan
-
Headline.wisata
Tempat Ngopi Sambil Wisata Air Sungai dan Hutan Gratis di Bogor
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Hamzah Haz






















