DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewajibkan seluruh kendaraan dinas menjalani uji emisi internal sebelum digunakan untuk operasional.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat meluncurkan program Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (22/4/2025).
“Segera laksanakan uji emisi di internal Pemkab Bogor sebelum kendaraan digunakan untuk operasional,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, pelaksanaan uji berkala kendaraan, termasuk uji emisi, sangat penting untuk menjaga performa teknis kendaraan serta mencegah risiko kecelakaan akibat kerusakan mesin.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan armada, terutama kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup seperti truk pengangkut sampah, agar tetap nyaman dan aman digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Uji emisi ini untuk memastikan kendaraan operasional, khususnya truk milik DLH, dalam kondisi layak jalan dan menunjang pelayanan publik secara optimal,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan, peluncuran layanan uji kendaraan bermotor keliling merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Dishub, khususnya dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Bogor.
“Dengan adanya layanan keliling ini, kami bisa memaksimalkan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah Bogor Barat dan Timur,” kata Agus.
Agus menambahkan, saat ini terdapat sekitar 45.000 unit kendaraan yang perlu diuji secara berkala di Kabupaten Bogor. Dengan dukungan unit uji keliling yang baru, Dishub berharap proses pemeriksaan kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien.
Ia juga menilai, instruksi Bupati terkait pelaksanaan uji emisi internal kendaraan dinas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Bogor dalam menjaga kualitas udara dan mendukung keselamatan lalu lintas.
“Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Bogor dalam memastikan kendaraan yang beroperasi, baik milik pemerintah maupun masyarakat, dalam kondisi prima dan ramah lingkungan,” pungkasnya.***
Tags: Bupati Bogor, Dinas Perhubungan Bogor, kendaraan dinas Bogor, kendaraan layak jalan, layanan uji keliling Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, uji berkala kendaraan bermotor, uji emisi
Baca Juga
-
Berita.Headline.politik
Relawan ‘Terus’ Tancap Gas Menangkan Rudy Susmanto di Pilbup Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Kaisar Hanzel, Peselam Kabupaten Bogor Raih Medali Emas di ASEAN Championship 2024, Harumkan Nama Indonesia
-
Berita.Headline.olahraga
Ketua Askab PSSI Bogor, Iswahyudi: Pemkab Harus Implementasikan Inpres No. 3 Tahun 2019
-
Berita.Headline
Menag RI Resmikan Masjid Agung Al-Ikhlas Podomoro, Titip Pesan Soal Kemakmuran dan Manajemen
-
Berita.Headline.politik
Koalisi Tujuh Partai Sepakat Usung Rudy Susmanto: Siap Bertarung di Pilkada Bogor 2024
-
Berita.Headline.olahraga
APJ Cup 2024: Seleksi Atlet Karate Kabupaten Bogor Menuju BK Porprov Jabar
Rekomendasi lainnya
-
Berita Pilihan.Headline.Lifestyle
Kapan Idul Adha 2025? Simak Tanggal dan Tradisi Spesial yang Akan Menghiasi Perayaannya
-
Berita.Headline
Tarawih Keliling di Masjid Al Mansyur, Rudy Susmanto Serahkan Bantuan dan Paket Sembako untuk Marbot
-
Berita.Headline.Top News
Peringatan HPN 2024 dan HUT PWI Ke 78, Pj Bupati Bogor: Kritik Adalah Vitamin
-
Berita.Headline
Hebat! Desa Bojong Baru Bebas Stunting, Pj Bupati Bogor Ungkap Rahasianya
-
Berita.Headline
Insiden Teknis Warnai Pendaftaran Rudy Susmanto-Ade Ruhandi di KPU Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Luncurkan Tiga Aplikasi Digital Unggulan: Percepat Transformasi Menuju Pemerintahan Berbasis Data