DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban bangunan liar tanpa izin di kawasan wisata Puncak yang kembali bermunculan.
Dalam penertiban yang melibatkan aparat gabungan TNI dan Polri ini, bangunan liar seperti warung patra atau warpat, serta blok pedagang buah di Puncak Asri dibongkar dengan bantuan alat berat, Senin (11/11).
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, penertiban ini merupakan lanjutan dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan Puncak.
Ia menekankan bahwa sejumlah pedagang mendirikan kembali bangunan tak berizin di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya, yang seolah-olah mengabaikan aturan yang ada.
Bahkan, para pedagang tersebut mengajak pedagang kaki lima yang telah dipindahkan ke rest area untuk kembali berjualan di kawasan warpat.
“Setelah melalui serangkaian proses yang panjang, kami melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal, termasuk TNI dan Polri. Semua unsur ketentuan sudah terpenuhi untuk tiga objek yang kini dieksekusi, yakni warpat, Puncak Asri, dan blok pedagang buah,” jelas Cecep.
Cecep Imam menegaskan, Pemkab Bogor siap menghadapi segala bentuk perlawanan hukum dari pihak yang merasa dirugikan.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah hukum jika merasa keberatan, karena kegiatan penertiban ini berlandaskan pada penegakan Peraturan Daerah yang berlaku.
Pemkab Bogor sendiri bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri.
Dalam kesempatan itu, Cecep menambahkan, pemerintah telah menyediakan alternatif lokasi berjualan bagi para pedagang di Rest Area Gunung Mas, yang berdekatan dengan gerbang Agrowisata Gunung Mas dan area paralayang.
Langkah ini diambil agar pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan terkait tata ruang dan izin mendirikan bangunan.
“Warpat dan kawasan Puncak Asri memang tidak memiliki izin, dan ini sudah dibahas di Forum Penataan Ruang. Dengan adanya rest area yang telah disediakan, diharapkan para pedagang bisa beroperasi secara tertib di lokasi yang sudah disiapkan,” tandasnya.
Upaya Pemkab Bogor ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata Puncak yang selama ini menjadi destinasi unggulan.
Penertiban bangunan liar kawasan Puncak ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung, sekaligus memberi ruang yang lebih baik bagi pedagang lokal yang mengikuti aturan yang berlaku.***
Tags: bangunan liar, kawasan wisata, Penertiban, Puncak, Rest Area Gunung Mas
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sebanyak 360 ASN Pemkab Bogor Memasuki Pra Purnabakti, ini Pesan Asmawa Tosepu
-
Headline.wisata
Staycation Asyik di Tjapoeng Resort Bogor, Liburan Seru Bareng Keluarga dan Teman
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Percepat Pembangunan SMPN 2 Rancabungur: Sekolah Baru Siap Berdiri 2025
-
Berita.politik
Ulama Se-Bogor Barat Istighosah dan Doa Bersama untuk Ciptakan Pemilu Damai
-
Berita.Berita Pilihan.Headline.politik
Gerindra Resmi Tunjuk Rudy Susmanto Calon Bupati: Harapan Baru untuk Kabupaten Bogor Istimewa
-
Berita.Headline.politik
Digitalisasi Desa: Strategi Rudy Susmanto-Jaro Ade Bangun Kabupaten Bogor Lebih Maju
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Libur Lebaran 2024 Telah Berakhir, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Sektor Layanan Publik Beroperasi Normal
-
Berita.Headline
Turnamen Mobile Legends Piala Rudy Susmanto: Ajang Kompetisi E-Sport Anak Muda Bogor
-
Berita.Headline.politik
Dukungan Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade Menguat, Relawan Bramus Targetkan 90 Persen Suara di Dapil 3
-
Berita.Headline
Arsip Pemkab Bogor Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik di Jawa Barat dari ANRI
-
Berita
Pj Bupati Bogor Petakan Strategi Efektif Penanganan Polemik Truk Tambang di Parungpanjang
-
Berita.Headline.politik
Sahaja, Pilar Sosial di Balik Kiprah Politik Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024