DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bachril Bakri didampingi Sekda Ajat Rochmat Jatnika, mengikuti rapat simulasi penerapan kebijakan pajak baru secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (19/12/2024).
Agenda simulasi pajak baru tersebut membahas langkah-langkah penyesuaian terhadap perubahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU HKPD, yang mulai berlaku penuh pada 5 Januari 2025, menggantikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Bachril Bakri, menegaskan pentingnya simulasi ini untuk memastikan kelancaran penerapan kebijakan pajak baru.
“Simulasi ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan penyesuaian PKB, BBNKB, dan Opsen Pajak dengan baik. Kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa perubahan ini justru mengurangi beban mereka,” jelas Bachril.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Andri Hadian, menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama.
“Sebelum UU ini, PKB dan BBNKB bersifat Dana Bagi Hasil. Kini, dengan adanya Opsen Pajak, tarif sebenarnya turun, yakni dari 2 persen menjadi 1,99 persen untuk PKB dan dari 20 persen menjadi 19,92 persen untuk BBNKB. Namun, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak salah persepsi,” katanya.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan pajak baru ini.
“UU HKPD memberikan waktu tiga tahun untuk persiapan. Perubahan tarif ini harus dikelola dengan baik agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala di lapangan,” ujar Tito.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memastikan kesiapan penerapan kebijakan pajak baru di seluruh wilayah Indonesia.
Pemkab Bogor berkomitmen menjalankan UU HKPD dengan langkah yang tepat, memastikan perubahan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung keuangan daerah yang lebih mandiri.***
Tags: Kebijakan Pajak Baru, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Pisah Sambut Dandim 0621, Tegaskan Sinergi TNI–Pemda
-
Berita.Headline
Aplikasi Jaga Desa Diluncurkan, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa Transparan
-
Berita.Headline
FAJI Kabupaten Bogor dan Relawan Gabungan Bersihkan Sarana Ibadah Pascabanjir di Bojongkulur
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Mantapkan Bogor sebagai Episentrum Seni Qasidah Indonesia
-
Berita.Headline
Sembilan Delegasi SOIna Kabupaten Bogor Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Badminton Asia Pasifik
-
Berita.Headline.olahraga
Siti Aisyah Puji Visi Olahraga Rudy Susmanto
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Bogor Hornbills Bidik Keunggulan di Game 3 Final IBL 2026
-
Berita.Headline
Dimulai Hari ini, Bupati Rudy Susmanto Tata Kawasan Puncak Lebih Bersih dan Tertib
-
Berita.Headline.olahraga
Bima Arya Kembali Pimpin ALTI, Bidik Lari Trail Tembus SEA Games 2026
-
Berita.Headline
Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat Hingga 105 Persen, Wakil Bupati Bogor Tinjau Langsung Pelayanan Samsat Cibinong
-
Berita.Headline
Refleksi Akhir Tahun Pemkot Bogor 2025: Transportasi, Sampah, dan PAD Jadi Evaluasi
-
Berita.Headline.politik
Tinjau Gudang Logistik KPU, Pj Bupati Bogor Pastikan Distribusi Surat Suara Berjalan Lancar






















