DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bachril Bakri didampingi Sekda Ajat Rochmat Jatnika, mengikuti rapat simulasi penerapan kebijakan pajak baru secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (19/12/2024).
Agenda simulasi pajak baru tersebut membahas langkah-langkah penyesuaian terhadap perubahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
UU HKPD, yang mulai berlaku penuh pada 5 Januari 2025, menggantikan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Bachril Bakri, menegaskan pentingnya simulasi ini untuk memastikan kelancaran penerapan kebijakan pajak baru.
“Simulasi ini bertujuan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan penyesuaian PKB, BBNKB, dan Opsen Pajak dengan baik. Kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa perubahan ini justru mengurangi beban mereka,” jelas Bachril.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Andri Hadian, menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama.
“Sebelum UU ini, PKB dan BBNKB bersifat Dana Bagi Hasil. Kini, dengan adanya Opsen Pajak, tarif sebenarnya turun, yakni dari 2 persen menjadi 1,99 persen untuk PKB dan dari 20 persen menjadi 19,92 persen untuk BBNKB. Namun, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak salah persepsi,” katanya.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi antar pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan pajak baru ini.
“UU HKPD memberikan waktu tiga tahun untuk persiapan. Perubahan tarif ini harus dikelola dengan baik agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala di lapangan,” ujar Tito.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memastikan kesiapan penerapan kebijakan pajak baru di seluruh wilayah Indonesia.
Pemkab Bogor berkomitmen menjalankan UU HKPD dengan langkah yang tepat, memastikan perubahan ini membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung keuangan daerah yang lebih mandiri.***
Tags: Kebijakan Pajak Baru, Pemkab Bogor
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Pamitan Setelah 39 Tahun Pengabdian Sebagai ASN
-
Berita.Headline
Atlet Kabupaten Bogor Borong 3 Medali di Hari Pertama Jakarta Athletics League 2026
-
Headline.Lifestyle
Tempat Nongkrong di Bogor Suasana Asik View Bagus Cocok Buat Santai Kongkow Bareng Teman
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sampaikan Formasi ASN 2024, MenPAN RB: Kita tidak boleh terjebak di tumpukan kertas
-
Berita.Headline
Shalat Idul Fitri Stadion Pakansari Perdana Digelar, Rudy Susmanto Ajak Warga Bogor Hadir
-
Berita.Berita Pilihan.Headline.olahraga
Kunjungan Spontan Ketua DPRD Rudy Susmanto Menggugah Semangat Atlet Disabilitas di Asrama SOD NPCI Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Kembali Mengukir Prestasi, Juara Pertama SPM Awards 2024
-
Berita.Headline
Tinjau Pospam Mudik Idul Fitri 2025, ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kota Bogor Target 100 Emas, 596 Atlet Jalani Tes Fisik Ketat Jelang Porprov Jabar
-
Berita.Headline.politik
Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan, Tokoh Agama di Bogor Gantungkan Harapan Sektor Keagamaan ke Ruhiyat Sujana
-
Berita.Headline
Asmawa Tosepu Apresiasi Pasar Murah Kadin Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Pangan Jelang Idul Fitri






















