DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menggandeng pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, dan berbagai perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Forum Pondok Pesantren dan DKM se-Bogor Raya yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026).

Pertemuan itu membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat pencegahan berbagai persoalan sosial melalui sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren yang menginginkan adanya langkah konkret dan berkelanjutan dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

“Kami menyambut baik masukan dari para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren. Ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Ajat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyiapkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pelaksanaan edukasi dan sosialisasi di sekolah, pondok pesantren, serta komunitas keagamaan.

Ajat menegaskan, upaya pencegahan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Salah satunya melalui program Go to School yang akan digelar pada 15 hingga 22 Juni 2026.

Dalam program tersebut, sebanyak 21 kepala perangkat daerah akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memimpin apel dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, penguatan karakter, etika pergaulan, serta pembinaan moral generasi muda.

Menurut Ajat, edukasi harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.