Pemkab Bogor Dorong Kerja Sama Pembangunan Jalan di Kawasan Taman Nasional Halimun Salak

DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah mendorong kerja sama strategis untuk peningkatan infrastruktur jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Ajat menegaskan pentingnya pembangunan berbasis konservasi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kawasan Halimun Salak sejak awal 2000-an sudah dirancang sebagai pusat pertumbuhan pariwisata baru yang dapat mengurangi beban wisata di kawasan Pangrango.

“Sejak lama Pemkab Bogor berusaha mengalihkan sebagian potensi wisata ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari. Konsep Geopark Halimun Salak bukan sekadar menjaga alam, tapi juga memberdayakan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Akses Jalan Jadi Kunci Pengembangan Wisata Berkelanjutan

Dalam paparannya, Ajat menekankan bahwa pembangunan jalan, seperti ruas Malasari menuju perbatasan wilayah, harus membuka akses pariwisata tanpa merusak ekosistem. Infrastruktur tersebut dirancang bertahap dengan prinsip kehati-hatian serta payung hukum yang jelas.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Terima Bantuan Sosial Pemkab Bogor 

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama dalam upaya konservasi satwa, salah satunya program pelepasliaran elang jawa. Program ini dinilai mampu memberi manfaat ganda: mendukung ekowisata dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

“Pembangunan kawasan ini bukan hanya soal jalan, melainkan bagaimana menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan sekaligus memperkuat konservasi alam bagi generasi mendatang,” tambah Ajat.

Direktorat Konservasi Apresiasi Inisiatif Pemkab Bogor

Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, mengungkapkan rencana kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan yang melintasi kawasan TNGHS. Menurutnya, ini merupakan usulan pertama yang diajukan secara resmi sekaligus dalam jumlah besar.

Sebagian besar ruas jalan tersebut sebenarnya sudah eksis sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004, ketika luas Halimun meningkat dari 40 ribu hektare menjadi 116 ribu hektare, sebelum akhirnya ditetapkan sekitar 87 ribu hektare.

BACA JUGA:  Peringatan Isra Mi’raj, Pemkab Bogor Perkokoh Keimanan dan Kepedulian Spiritual

“Karena banyak jalan publik berada dalam kawasan konservasi, keberadaannya perlu dipayungi hukum. Sesuai regulasi, infrastruktur milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat bisa difasilitasi lewat skema kerja sama tanpa kompensasi,” jelas Ahmad.

Pihaknya menyambut baik inisiatif Pemkab Bogor, seraya menegaskan bahwa proses teknis masih membutuhkan data tambahan terkait sejarah pembangunan jalan dan status aset.

Sinergi Pembangunan dan Konservasi Jangka Panjang

Kerja sama ini nantinya akan berlangsung jangka panjang hingga 10 tahun dan dapat diperpanjang. Ahmad menegaskan, skema tersebut akan menjadi fondasi penting untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan pelestarian lingkungan di kawasan Halimun Salak.

Dengan adanya sinergi ini, Pemkab Bogor berharap pembangunan jalan tidak hanya mempermudah akses wisata, tetapi juga memperkuat konservasi, memberdayakan masyarakat lokal, serta menjaga ekosistem alami yang ada.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya