DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan kebijakan terbaru terkait distribusi dan harga penjualan gas LPG 3 kg.
Langkah ini diambil untuk memastikan harga gas LPG 3 kg tetap terkendali sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta mencegah penyalahgunaan distribusi.
Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, menjelaskan kebijakan tersebut saat meninjau ketersediaan gas LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi pada Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan bahwa HET gas melon di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung, yang berlaku di tingkat pangkalan hingga agen.
Distribusi Gas LPG 3 Kg Diperketat
Anton memaparkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg berawal dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), kemudian disalurkan ke agen, dilanjutkan ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer.
Namun, untuk memastikan stabilitas harga dan menghindari spekulasi, pengawasan harga hanya dilakukan hingga tingkat pangkalan.
“Saat ini, pangkalan tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer. Kebijakan baru dari Kementerian ESDM ini mengharuskan pengecer untuk terdaftar sebagai sub-pangkalan melalui aplikasi resmi. Hal ini bertujuan agar harga tetap terkendali dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Anton.
Ia menambahkan, kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap banyaknya kasus ketidaksesuaian harga di lapangan.
Dengan adanya sistem ini, distribusi gas LPG 3 kg akan lebih transparan dan tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM serta rumah tangga yang memang berhak mendapat subsidi.
Kemudahan bagi Pengecer dengan Aplikasi MAP
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi kesulitan dalam memperoleh gas LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah membuka kembali akses aplikasi Monika bagi pengecer.
Dengan demikian, pengecer dapat mendaftar sebagai sub-pangkalan dan memperoleh pasokan gas langsung dari pangkalan tanpa hambatan prosedural.
“Melalui aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang telah kembali aktif, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan kini bisa langsung membeli gas dari pangkalan seperti sebelumnya. Dengan cara ini, kami berharap harga gas tetap stabil dan sesuai dengan HET,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengendalian harga, tetapi juga memastikan distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan dalam pendistribusiannya.
“Kami ingin memastikan bahwa gas LPG 3 kg benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak. Dengan regulasi baru ini, kami berharap harga tetap stabil, distribusi lebih tertata, dan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaatnya,” pungkas Anton.***
Tags: Gas LPG 3 kg, harga eceran tertinggi, HET
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Dorong ASN Pemkab Bogor Percepat Program Pembangunan Tahun 2024
-
Berita.Headline.olahraga
Atlet Tenis Meja NPCI Kabupaten Bogor Sabet Juara Turnamen Kota Bekasi 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tegas! SKPD Wajib Tuntaskan Dokumen Pencegahan Korupsi Pekan Ini
-
Berita.Headline.olahraga
Didukung Penuh Rudy Susmanto, SOIna Kabupaten Bogor Siap Gelar Kejurkab 2024
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Siapkan Langkah Baru Atasi Sampah, Desa Didorong Ambil Peran
-
Berita.olahraga
Hebat! Dua Atlet SOIna Kabupaten Bogor Siap Berlaga di Ajang Badminton Internasional SOAP 2025
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
RUPS BUMD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Tegas: Tak Ada Tempat untuk Titipan Politik!
-
Berita.Headline
Kabupaten Gowa Belajar Penerapan Teknologi Informasi dari Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Peringati May Day 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto Janji Percepat Izin Investasi dan Perkuat Perlindungan Buruh
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Badminton SOIna Kabupaten Bogor Raih 5 Medali di SOAP Badminton Competition 2025
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Penghargaan Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Kuat Dukung Gerakan Zakat
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Siap Kirim Atlet Disabilitas Terbaik ke Talent Scouting Nasional ‘Mendobrak Batas’ 2025






















