DETAKBOGOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan kebijakan terbaru terkait distribusi dan harga penjualan gas LPG 3 kg.
Langkah ini diambil untuk memastikan harga gas LPG 3 kg tetap terkendali sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta mencegah penyalahgunaan distribusi.
Kepala Bidang Tertib Niaga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana, menjelaskan kebijakan tersebut saat meninjau ketersediaan gas LPG 3 kg di Kecamatan Babakan Madang dan Ciawi pada Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan bahwa HET gas melon di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebesar Rp18.700 per tabung, yang berlaku di tingkat pangkalan hingga agen.
Distribusi Gas LPG 3 Kg Diperketat
Anton memaparkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg berawal dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), kemudian disalurkan ke agen, dilanjutkan ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer.
Namun, untuk memastikan stabilitas harga dan menghindari spekulasi, pengawasan harga hanya dilakukan hingga tingkat pangkalan.
“Saat ini, pangkalan tidak lagi diperbolehkan menjual langsung ke pengecer. Kebijakan baru dari Kementerian ESDM ini mengharuskan pengecer untuk terdaftar sebagai sub-pangkalan melalui aplikasi resmi. Hal ini bertujuan agar harga tetap terkendali dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Anton.
Ia menambahkan, kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap banyaknya kasus ketidaksesuaian harga di lapangan.
Dengan adanya sistem ini, distribusi gas LPG 3 kg akan lebih transparan dan tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM serta rumah tangga yang memang berhak mendapat subsidi.
Kemudahan bagi Pengecer dengan Aplikasi MAP
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi kesulitan dalam memperoleh gas LPG 3 kg, Anton memastikan bahwa Pertamina telah membuka kembali akses aplikasi Monika bagi pengecer.
Dengan demikian, pengecer dapat mendaftar sebagai sub-pangkalan dan memperoleh pasokan gas langsung dari pangkalan tanpa hambatan prosedural.
“Melalui aplikasi MAP (Merchant Application Pangkalan) yang telah kembali aktif, pengecer yang terdaftar sebagai sub-pangkalan kini bisa langsung membeli gas dari pangkalan seperti sebelumnya. Dengan cara ini, kami berharap harga gas tetap stabil dan sesuai dengan HET,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengendalian harga, tetapi juga memastikan distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan dalam pendistribusiannya.
“Kami ingin memastikan bahwa gas LPG 3 kg benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak. Dengan regulasi baru ini, kami berharap harga tetap stabil, distribusi lebih tertata, dan masyarakat yang berhak mendapatkan manfaatnya,” pungkas Anton.***
Tags: Gas LPG 3 kg, harga eceran tertinggi, HET
Baca Juga
-
Headline.Lifestyle
Hadir dengan Desain Stylish dan Fitur Canggih, Xiaomi Pad 6S Pro Siap Memukau Kaula Muda Bogor
-
Berita.Headline
Aturan Jaminan Kesehatan Tidak Pro Rakyat, DPRD Kabupaten Bogor Tantang Bupati Terpilih Cabup Perbup 60
-
Berita.Headline
Polisi Bongkar Kecurangan SPBU Pertamina di Sentul, Modus Kabel Tambahan Terungkap
-
Berita.Headline
KPU Gandeng Media Sukseskan Pilkada Serentak 2024
-
Berita.Headline
Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Awasi Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan
-
Berita.Headline.olahraga
Kampus Kesatria Arena Jadi Magnet Studi Tiru bagi KKO Kota Semarang
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Lepas 435 Calon Jemaah Haji Kloter 47
-
Berita.Headline
HJB ke-542 DPRD Kabupaten Bogor Anugerahkan Penghargaan Istimewa untuk Tokoh Inspiratif
-
Berita.Headline
Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Pembukaan MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tekankan Integritas dan Pengabdian dalam Latsar CPNS Kabupaten Bogor
-
Berita.olahraga
Kajari Soroti Rangkap Jabatan Pengurus KONI Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
48 Titik Bencana Landa Bogor, Bupati Rudy Susmanto Pastikan Penanganan Cepat dan Terpadu