DETAKBOGOR.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplos gas melon yang telah berlangsung selama tiga tahun di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Senin (26/2/2024).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi, menjelaskan tiga pelaku utama yang terlibat dalam praktik pengoplos gas ini telah berhasil ditangkap pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Identifikasi Pelaku
Tiga pelaku yang ditangkap, kata Yohanes, adalah BG 50, selaku pemilik bisnis yang tidak sah, memiliki peran kunci dalam jalannya operasi ini.
“Sementara itu, TM (47) dan AN (30), keduanya sebagai karyawan dan pelaku pengoplosan, terlibat langsung dalam proses ilegal tersebut,” jelas Yohanes.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan modus operandi yang cermat untuk mencapai keuntungan maksimal. Langkah-langkah yang diambil melibatkan:
Pemindahan gas melon subsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Penjualan tabung gas non-subsidi dengan harga industri.
Isian tabung gas non-subsidi tidak penuh, memastikan keuntungan berlipat.
Durasi dan Skala Operasi
Menurut Yohanes Redhoi, praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam satu hari, para pelaku berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp4 juta.
“Dan dalam satu hari, mereka menghasilkan keuntungan senilai Rp4 juta rupiah,” ujar Yohanes.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Mulai dari gas melon 3 kilogram, non-subsidi 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga gas berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk keperluan industri serta alat pengoplosan.
Praktik pengoplosan gas melon ini bukan hanya merugikan konsumen dengan penipuan harga, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus pengoplosan gas melon yang terbongkar di Cileungsi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas.
Pihak berwajib perlu terus melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah praktik ilegal pengoplos gas LPG serupa. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.***
Tags: gas LPG, Pengoplos Gas, Polsek Cileungsi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Gelar Gebyar Layanan Publik di 40 Kecamatan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Lepas School Trip ke Enam Desa Wisata Bogor, Dorong Wisata Edukatif untuk Pelajar
-
Berita.Headline
Hakordia 2025: Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Deklarasi Anti Korupsi di CFD Cibinong
-
Berita.Headline
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Dukung Penuh Evaluasi Tata Ruang Wilayah oleh Gubernur Jawa Barat
-
Berita.Headline
DPRD Kabupaten Bogor dan TAPD Bahas Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2025
-
Berita.Headline
Sekolah Rakyat Jasinga Segera Beroperasi, Rudy Susmanto: Investasi Besar Putus Rantai Kemiskinan
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Enam Pesilat UPT PPOPM Kabupaten Bogor Ikuti Kejurnas Silat 2024 di Banjarmasin
-
Berita.Headline.politik
Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Gelar RDP Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024
-
Berita.Headline.politik
Sinergi untuk Perubahan! Relawan Bogor Istimewa Deklarasi Dukung Rudy Susmanto Menuju Kursi Bupati
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Optimisme 13 Atlet Masuk Pelatda Jabar Menuju Peparnas XVII 2024
-
Berita.Headline.politik
Kang AW Serukan Balawa Menangkan Rudy Susmanto-Jaro Ade, ini Pesan Pentingnya
-
Berita.Headline.wisata
Festival Budaya Nusantara 2026 di Pakansari Siap Sedot Ribuan Pengunjung

Operasi Pengoplosan Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi




















