DETAKBOGOR.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplos gas melon yang telah berlangsung selama tiga tahun di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Senin (26/2/2024).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi, menjelaskan tiga pelaku utama yang terlibat dalam praktik pengoplos gas ini telah berhasil ditangkap pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Identifikasi Pelaku
Tiga pelaku yang ditangkap, kata Yohanes, adalah BG 50, selaku pemilik bisnis yang tidak sah, memiliki peran kunci dalam jalannya operasi ini.
“Sementara itu, TM (47) dan AN (30), keduanya sebagai karyawan dan pelaku pengoplosan, terlibat langsung dalam proses ilegal tersebut,” jelas Yohanes.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan modus operandi yang cermat untuk mencapai keuntungan maksimal. Langkah-langkah yang diambil melibatkan:
Pemindahan gas melon subsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Penjualan tabung gas non-subsidi dengan harga industri.
Isian tabung gas non-subsidi tidak penuh, memastikan keuntungan berlipat.
Durasi dan Skala Operasi
Menurut Yohanes Redhoi, praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam satu hari, para pelaku berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp4 juta.
“Dan dalam satu hari, mereka menghasilkan keuntungan senilai Rp4 juta rupiah,” ujar Yohanes.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Mulai dari gas melon 3 kilogram, non-subsidi 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga gas berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk keperluan industri serta alat pengoplosan.
Praktik pengoplosan gas melon ini bukan hanya merugikan konsumen dengan penipuan harga, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus pengoplosan gas melon yang terbongkar di Cileungsi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas.
Pihak berwajib perlu terus melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah praktik ilegal pengoplos gas LPG serupa. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.***
Tags: gas LPG, Pengoplos Gas, Polsek Cileungsi
Baca Juga
-
Berita.Headline.olahraga
FPTI Kabupaten Bogor Fokus Pembinaan Atlet Jelang Porprov Jabar 2026
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Serahkan LKPJ 2025 Kabupaten Bogor ke DPRD
-
Berita.Headline
Belajar dari Kopassus, Rudy Ingin ASN Bogor Punya Empati dan Disiplin Tinggi
-
Berita.Headline.olahraga
Invitasi Ortrad Jabar 2026 Digelar di Bogor, SD Se-Jawa Barat Siap Ramaikan Pakansari
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tekankan Integritas dan Pengabdian dalam Latsar CPNS Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Atlet SOD NPCI Antusias Ikuti Gebyar Pramuka ke-63, Catat Sejarah Rekor MURI
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H
-
Berita.Headline
Sekda Bogor Tinjau Progres Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah di Megamendung
-
Berita.Headline
Coffee Morning Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Pastikan APBD Tepat Sasaran
-
Berita.Headline.olahraga
Kadispora Kabupaten Bogor Pimpin Kontingen di Piala Pj Gubernur Jabar 2024
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Panglima Kopassus
-
Berita.Headline
Perkuat Pelayanan Publik, Sekda Kabupaten Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional

Operasi Pengoplosan Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi





















