DETAKBOGOR.COM – Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplos gas melon yang telah berlangsung selama tiga tahun di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Senin (26/2/2024).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi, menjelaskan tiga pelaku utama yang terlibat dalam praktik pengoplos gas ini telah berhasil ditangkap pada dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Identifikasi Pelaku
Tiga pelaku yang ditangkap, kata Yohanes, adalah BG 50, selaku pemilik bisnis yang tidak sah, memiliki peran kunci dalam jalannya operasi ini.
“Sementara itu, TM (47) dan AN (30), keduanya sebagai karyawan dan pelaku pengoplosan, terlibat langsung dalam proses ilegal tersebut,” jelas Yohanes.
Modus Operandi
Para pelaku menggunakan modus operandi yang cermat untuk mencapai keuntungan maksimal. Langkah-langkah yang diambil melibatkan:
Pemindahan gas melon subsidi ke dalam tabung gas non-subsidi.
Penjualan tabung gas non-subsidi dengan harga industri.
Isian tabung gas non-subsidi tidak penuh, memastikan keuntungan berlipat.
Durasi dan Skala Operasi
Menurut Yohanes Redhoi, praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun. Dalam satu hari, para pelaku berhasil menghasilkan keuntungan mencapai Rp4 juta.
“Dan dalam satu hari, mereka menghasilkan keuntungan senilai Rp4 juta rupiah,” ujar Yohanes.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selain berhasil menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan lebih dari 300 tabung gas berbagai ukuran. Mulai dari gas melon 3 kilogram, non-subsidi 12 kilogram, 5,5 kilogram, hingga gas berukuran 50 kilogram yang digunakan untuk keperluan industri serta alat pengoplosan.
Praktik pengoplosan gas melon ini bukan hanya merugikan konsumen dengan penipuan harga, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus pengoplosan gas melon yang terbongkar di Cileungsi menjadi peringatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas.
Pihak berwajib perlu terus melakukan razia dan tindakan preventif untuk mencegah praktik ilegal pengoplos gas LPG serupa. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.***
Tags: gas LPG, Pengoplos Gas, Polsek Cileungsi
Baca Juga
-
Berita.Headline
Groundbreaking Fly Over Tenjo dan Stasiun Baru Jatake, Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur Baru di Wilayah Bogor dan Tangerang
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Masyarakat Hijaukan Kembali Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline.olahraga
Gemilang! SSB Cipoet Raih Double Winner di Liga Grassroots Indonesia 2024
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tekankan Integritas dan Pengabdian dalam Latsar CPNS Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Masjid Raya Nurul Wathon Mulai Difungsikan, Dimulai Shalat Subuh Berjamaah hingga Doa Akhir Tahun
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Momentum Hari Ibu, Eva Rudy Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Wajibkan Uji Emisi Kendaraan Dinas, Bupati Rudy: Pastikan Layak Jalan Sebelum Operasional
-
Berita.Headline.olahraga
Persiapan Matang, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Siap Berprestasi di Peparnas 2024
-
Berita.Headline.wisata
Libur Idul Fitri, Pantai Karang Putih Cukuhbalak Diserbu Wisatawan
-
Berita.Headline
Wahyudi Chaniago Gaspol! PDBI Bogor Siap Guncang BK Porprov Jabar 2025
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Ungkapkan Duka Mendalam Atas Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Anggota DPRD Jawa Barat di Tol Cipali

Operasi Pengoplosan Gas Melon Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap di Cileungsi





















