Meritokrasi ASN, Rudy Susmanto: Tak Ada Ruang Jual Beli Jabatan di Bogor

CIBINONG, Detakbogor.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto tegaskan meritokrasi ASN sebagai komitmen utama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.

Rudy Susmanto mengungkapkan dengan tegas, tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat meritokrasi ASN melalui sistem pengelolaan aparatur yang transparan dan berbasis kompetensi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

Rudy Susmanto menegaskan, setiap jabatan harus diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas dan kinerja yang jelas. Ia memastikan proses pengisian jabatan berlangsung terbuka dan profesional.

“Ini bentuk keseriusan kami menghadirkan birokrasi bersih dan profesional. Kami pastikan jabatan diisi berdasarkan kompetensi,” tegas Rudy Susmanto.

Penguatan Sistem Meritokrasi ASN

Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki jumlah ASN yang besar. Karena itu, Pemkab Bogor terus memperkuat meritokrasi ASN melalui berbagai kebijakan peningkatan kapasitas aparatur.

Salah satu langkah strategis yaitu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, pemerintah daerah menerapkan mekanisme pengisian jabatan melalui sistem open bidding.

BACA :  Sekber Wartawan Harian Bogor Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa dan Santunan Yatim

Melalui sistem ini, proses seleksi jabatan berlangsung transparan dan kompetitif. Pemerintah daerah berharap sistem tersebut meningkatkan kualitas kinerja birokrasi.

Inspektorat Telusuri Isu Jual Beli Jabatan

Rudy Susmanto juga menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan Pemkab Bogor tidak mentoleransi praktik tersebut.

Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti setiap informasi melalui Inspektorat Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas birokrasi tetap terjaga.

Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima. Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.

Sinergi Wujudkan Pemerintahan Bersih

Komitmen penguatan meritokrasi ASN juga dilakukan melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Termasuk dengan Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah ingin memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Rudy Susmanto menegaskan meritokrasi ASN sebagai fondasi utama birokrasi di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah memastikan praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya