DETAKBOGOR.COM – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan di DPR, khususnya terkait usulan Gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan ini, dan sejumlah polemik muncul terkait asal usul dan urgensi ketentuan tersebut.
Fraksi-fraksi dan Pandangan Mereka
1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menilai bahwa usulan penunjukan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurutnya, ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan ketidaksetujuan partainya terhadap mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. Golkar menginginkan Jakarta yang lebih modern dan bersih.
3. PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan ini. Menurutnya, ini merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
4. Nasdem
Anggota Baleg Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menegaskan penolakan terhadap usulan ini. Nasdem juga mengusulkan agar pilkada tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kotamadya.
5. Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat bahwa gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
6. PKS
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menegaskan penolakan partainya terhadap usulan ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
7. PAN
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilkada gubernur, bukan ditunjuk oleh presiden.
Sikap Dua Fraksi Lainnya
Belum diketahui sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra terkait RUU DKJ. Kedua fraksi ini masih merahasiakan posisi mereka terhadap usulan tersebut.
Siapa Pengusulnya?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Meskipun banyak pihak yang diwawancarai tidak mengetahui, namun yang pasti, usulan tersebut berasal dari DPR.
Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara tegas menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
RUU DKJ memunculkan perbedaan pandangan di kalangan fraksi di DPR. Meskipun mayoritas menolak usulan gubernur ditunjuk presiden, masih ada dua fraksi yang belum mengungkapkan sikap mereka.
Kejelasan pengusul usulan ini masih menjadi tanda tanya, namun pemerintah dengan tegas menolaknya. Polemik ini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.***
Tags: DPR, Gubernur Jakarta, RUU DKJ
Baca Juga
-
Berita.Headline
Sastra Winara: Capaian 100 Hari Pemerintahan Rudy Susmanto-Jaro Ade Bukti Pemerintah Hadir untuk Rakyat
-
Berita.Headline
Bupati Rudy Susmanto Terima Kunjungan Pangdam III Siliwangi, KKMP Pakansari Siap Diresmikan
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Serukan Pengawasan Ketat di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Berita.Headline
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Setujui APBD Perubahan TA 2024
-
Berita.Headline.Hukum
Pemkab Bersama Polres Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras
-
Berita.Headline.olahraga
Rakerkab KONI Kabupaten Bogor Fokuskan Pembinaan Atlet Menuju Porprov Jabar 2026
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Sastra Winara Beri Kadeudeuh Atlet NPCI Penerima Hadiah Umroh di Bhayangkara Dash Run 2025
-
Berita.Headline
Trail Run Sentul Gede Pangrango 2024: Ajang Bergengsi Memikat Pelari Mancanegara
-
Berita.Headline
Sekda Berharap Kafilah Kabupaten Bogor Ukir Prestasi di MTQ Ke 38 Jawa Barat
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan BPTJ Mantapkan Langkah Integrasi Transportasi Massal
-
Berita.Headline
Dari Nikah Massal hingga Kursi Roda, Wabup Bogor Bagi Layanan Gratis untuk Warga Parung
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Nobatkan Mochamad Djanu Anshar Sebagai Duta Stunting

Mayoritas Fraksi-fraksi di DPR Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden





















