DETAKBOGOR.COM – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan di DPR, khususnya terkait usulan Gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan ini, dan sejumlah polemik muncul terkait asal usul dan urgensi ketentuan tersebut.
Fraksi-fraksi dan Pandangan Mereka
1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menilai bahwa usulan penunjukan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurutnya, ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan ketidaksetujuan partainya terhadap mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. Golkar menginginkan Jakarta yang lebih modern dan bersih.
3. PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan ini. Menurutnya, ini merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
4. Nasdem
Anggota Baleg Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menegaskan penolakan terhadap usulan ini. Nasdem juga mengusulkan agar pilkada tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kotamadya.
5. Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat bahwa gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
6. PKS
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menegaskan penolakan partainya terhadap usulan ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
7. PAN
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilkada gubernur, bukan ditunjuk oleh presiden.
Sikap Dua Fraksi Lainnya
Belum diketahui sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra terkait RUU DKJ. Kedua fraksi ini masih merahasiakan posisi mereka terhadap usulan tersebut.
Siapa Pengusulnya?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Meskipun banyak pihak yang diwawancarai tidak mengetahui, namun yang pasti, usulan tersebut berasal dari DPR.
Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara tegas menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
RUU DKJ memunculkan perbedaan pandangan di kalangan fraksi di DPR. Meskipun mayoritas menolak usulan gubernur ditunjuk presiden, masih ada dua fraksi yang belum mengungkapkan sikap mereka.
Kejelasan pengusul usulan ini masih menjadi tanda tanya, namun pemerintah dengan tegas menolaknya. Polemik ini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.***
Tags: DPR, Gubernur Jakarta, RUU DKJ
Baca Juga
-
Berita.Headline
World Cleanup Day 2025, PT BAP dan BMSN Bagikan Ribuan Bibit Pohon di Puncak Cisarua
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Penguatan Kepengurusan dan Koperasi
-
Berita.Headline
Ketua KORMI Rike Iskandar Dukung Usulan Ketua DPRD Bangun Masjid di Stadion Pakansari
-
Berita.Headline
Resmikan Fasilitas Baru, Rudy Susmanto Komitmen Kembangkan RSUD RH Satibi
-
Berita.Headline
Komitmen Jaro Ade: Arya Pemulung Cilik TPA Galuga Kembali ke Bangku Sekolah
-
Berita.bisnis
PT Triton Manufactures Kembali Dipercaya Mewakili Indonesia di Ajang Arab Health 2024
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
FAJI Kabupaten Bogor dan Relawan Gabungan Bersihkan Sarana Ibadah Pascabanjir di Bojongkulur
-
Berita.Headline
Revolusi Literasi! Program Selasa Membaca Ubah Budaya Kerja di Setda Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Mantapkan Penyusunan Perbup Universal Health Coverage
-
Berita.Headline
Kabupaten Bogor Tunjukkan Kinerja Cemerlang di Hadapan Mendagri, LPE Lampaui Rata-rata Nasional dan Provinsi
-
Berita.Headline.politik
Permasalahan Penghitungan Suara Pemilu 2024: Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Ketidaksesuaian Data di Beberapa Kecamatan
-
Berita.Headline.politik
Raih Kenaikan Suara Signifikan, PKB Siap Gantikan PPP dari Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor

Mayoritas Fraksi-fraksi di DPR Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden





















