DETAKBOGOR.COM – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan di DPR, khususnya terkait usulan Gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan ini, dan sejumlah polemik muncul terkait asal usul dan urgensi ketentuan tersebut.
Fraksi-fraksi dan Pandangan Mereka
1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menilai bahwa usulan penunjukan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurutnya, ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan ketidaksetujuan partainya terhadap mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. Golkar menginginkan Jakarta yang lebih modern dan bersih.
3. PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan ini. Menurutnya, ini merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
4. Nasdem
Anggota Baleg Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menegaskan penolakan terhadap usulan ini. Nasdem juga mengusulkan agar pilkada tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kotamadya.
5. Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat bahwa gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
6. PKS
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menegaskan penolakan partainya terhadap usulan ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
7. PAN
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilkada gubernur, bukan ditunjuk oleh presiden.
Sikap Dua Fraksi Lainnya
Belum diketahui sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra terkait RUU DKJ. Kedua fraksi ini masih merahasiakan posisi mereka terhadap usulan tersebut.
Siapa Pengusulnya?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Meskipun banyak pihak yang diwawancarai tidak mengetahui, namun yang pasti, usulan tersebut berasal dari DPR.
Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara tegas menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
RUU DKJ memunculkan perbedaan pandangan di kalangan fraksi di DPR. Meskipun mayoritas menolak usulan gubernur ditunjuk presiden, masih ada dua fraksi yang belum mengungkapkan sikap mereka.
Kejelasan pengusul usulan ini masih menjadi tanda tanya, namun pemerintah dengan tegas menolaknya. Polemik ini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.***
Tags: DPR, Gubernur Jakarta, RUU DKJ
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Pantau Stabilitas Harga Jelang Tahun Baru 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Festival Pencak Silat Kabupaten Bogor 2025, Ajang Penjaringan Atlet Muda dan Pelestarian Budaya
-
Berita.Headline.politik
Disambut Ribuan Warga Sukaraja dan Babakan Madang, Rudy Susmanto Targetkan Kemenangan Mutlak di Dapil 1
-
Berita.Headline.olahraga
NPCI Kabupaten Bogor Optimis Atlet Binaan Lolos Talent Scouting ‘Mendobrak Batas’ Tingkat Jawa Barat
-
Berita.Headline.politik
Rudy Susmanto Siap Resmikan Rumah Nusantara, Apresiasi Relawan Pemenangan
-
Berita.Headline.politik
Anggota DPRD Andi Permana Dukung Rudy Susmanto Sebagai Calon Bupati Bogor
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Turnamen Mini Soccer Antar SKPD Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-542
-
Berita.Headline
Kisah Inspiratif Doris Sundari, ASN yang Menjadi Penggerak Olahraga di Bogor
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Bahas Penataan Koridor Kawasan Puncak
-
Berita.Headline
Salat Idul Fitri di Lapangan Sempur, Bima Arya dan Dedie Rachim Pamit Kepada Warga Kota Bogor
-
Berita.Headline
NPCI Kabupaten Bogor Silaturahmi ke Warga Disabilitas
-
Berita.Headline
Sekber Wartawan Bogor Mantapkan Program Kerja dan Perluas Jaringan