DETAKBOGOR.COM – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan di DPR, khususnya terkait usulan Gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan ini, dan sejumlah polemik muncul terkait asal usul dan urgensi ketentuan tersebut.
Fraksi-fraksi dan Pandangan Mereka
1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menilai bahwa usulan penunjukan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurutnya, ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan ketidaksetujuan partainya terhadap mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. Golkar menginginkan Jakarta yang lebih modern dan bersih.
3. PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan ini. Menurutnya, ini merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
4. Nasdem
Anggota Baleg Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menegaskan penolakan terhadap usulan ini. Nasdem juga mengusulkan agar pilkada tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kotamadya.
5. Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat bahwa gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
6. PKS
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menegaskan penolakan partainya terhadap usulan ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
7. PAN
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilkada gubernur, bukan ditunjuk oleh presiden.
Sikap Dua Fraksi Lainnya
Belum diketahui sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra terkait RUU DKJ. Kedua fraksi ini masih merahasiakan posisi mereka terhadap usulan tersebut.
Siapa Pengusulnya?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Meskipun banyak pihak yang diwawancarai tidak mengetahui, namun yang pasti, usulan tersebut berasal dari DPR.
Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara tegas menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
RUU DKJ memunculkan perbedaan pandangan di kalangan fraksi di DPR. Meskipun mayoritas menolak usulan gubernur ditunjuk presiden, masih ada dua fraksi yang belum mengungkapkan sikap mereka.
Kejelasan pengusul usulan ini masih menjadi tanda tanya, namun pemerintah dengan tegas menolaknya. Polemik ini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.***
Tags: DPR, Gubernur Jakarta, RUU DKJ
Baca Juga
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari Cibinong di Awal Tahun 2025
-
Berita.Headline.olahraga
Kick Boxing Kabupaten Bogor Fokus TC Jelang Porprov 2026
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Jangan Biarkan Narkoba Hancurkan Generasi Muda, Semua Pihak Harus Bergerak!
-
Berita.Headline
Parkir Liar dan PKL Semrawut di Pasar Ciluar Ditertibkan
-
Berita.Headline.olahraga
79 Atlet Kota Bogor Siap Perkuat Kontingen Jawa Barat di PON 2024
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Berikan Semangat untuk M Fadly Jelang Pertarungan Paralympics 2024 di Paris
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline
Hardiknas 2025, Bupati Rudy Susmanto Canangkan Cetak Biru Pendidikan Sekolah Percontohan Jadi Prioritas
-
Berita.Headline.politik
Relawan Rudy Susmanto dan Jaro Ade Terus Bergerak, Sahaja Militan Tanpa Pamrih
-
Berita.Headline.olahraga
Sukses di Periode Sebelumnya, Bibit Sucipto Kembali Didaulat Pimpin Pordasi Kabupaten Bogor
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Serukan Pengawasan Ketat di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Sastra Winara Resmi Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029
-
Berita.Headline
Atlet Menembak NPCI Kabupaten Bogor Borong 7 Medali di Depok Cup 2025

Mayoritas Fraksi-fraksi di DPR Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden





















