DETAKBOGOR.COM – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan di DPR, khususnya terkait usulan Gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan ini, dan sejumlah polemik muncul terkait asal usul dan urgensi ketentuan tersebut.
Fraksi-fraksi dan Pandangan Mereka
1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menilai bahwa usulan penunjukan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurutnya, ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan ketidaksetujuan partainya terhadap mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. Golkar menginginkan Jakarta yang lebih modern dan bersih.
3. PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan ini. Menurutnya, ini merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
4. Nasdem
Anggota Baleg Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menegaskan penolakan terhadap usulan ini. Nasdem juga mengusulkan agar pilkada tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kotamadya.
5. Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat bahwa gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
6. PKS
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menegaskan penolakan partainya terhadap usulan ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
7. PAN
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilkada gubernur, bukan ditunjuk oleh presiden.
Sikap Dua Fraksi Lainnya
Belum diketahui sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra terkait RUU DKJ. Kedua fraksi ini masih merahasiakan posisi mereka terhadap usulan tersebut.
Siapa Pengusulnya?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Meskipun banyak pihak yang diwawancarai tidak mengetahui, namun yang pasti, usulan tersebut berasal dari DPR.
Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara tegas menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
RUU DKJ memunculkan perbedaan pandangan di kalangan fraksi di DPR. Meskipun mayoritas menolak usulan gubernur ditunjuk presiden, masih ada dua fraksi yang belum mengungkapkan sikap mereka.
Kejelasan pengusul usulan ini masih menjadi tanda tanya, namun pemerintah dengan tegas menolaknya. Polemik ini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.***
Tags: DPR, Gubernur Jakarta, RUU DKJ
Baca Juga
-
Berita.Headline
Aturan Jaminan Kesehatan Tidak Pro Rakyat, Wanhay Tantang Bupati Terpilih Cabup Perbup 60
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Rudy Susmanto Dorong Sinergi Pemkab Bogor dan Ahli Pertanian Bangun Ekosistem Modern
-
Berita.Headline
Arsip Pemkab Bogor Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik di Jawa Barat dari ANRI
-
Berita.Headline
Pascapenertiban Bangunan Liar di Puncak, Rest Area Gunung Mas Ramai Pengunjung
-
Berita.Headline.olahraga
KONI Kabupaten Bogor Gulirkan Program Insus untuk Atlet Berprestasi
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor dan Masyarakat Hijaukan Kembali Kawasan Puncak
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Petugas KPPS: Mereka pahlawan demokrasi
-
Berita.Headline
Dedikasi Rudy Susmanto, Menyulut Inspirasi dan Harapan Atlet Difabel Bogor di Peparnas 2024
-
Berita.Headline
Tingkatkan Akuntabilitas, Pengelola Dana BOS Diberi Penyuluhan Hukum
-
Berita.Headline.olahraga
Tim Bola Basket PPOPM Kabupaten Bogor Raih Juara di Jr.NBA 3×3 Tournament Indonesia 2024
-
Berita.Headline
Insiden Pohon Besar Tumbang di Depan Rumdin Wakil Bupati Bogor, ini Penjelasan BPBD
-
Berita.Headline
Pj Bupati Bogor Sambut Kunjungan BPSDM Kemenkumham untuk Persiapan Studi Lapangan PKA 2024