DETAKBOGOR.COM – Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi sorotan di DPR, khususnya terkait usulan Gubernur Jakarta yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan ini, dan sejumlah polemik muncul terkait asal usul dan urgensi ketentuan tersebut.
Fraksi-fraksi dan Pandangan Mereka
1. PDI-P
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menilai bahwa usulan penunjukan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Menurutnya, ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
2. Golkar
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan ketidaksetujuan partainya terhadap mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta. Golkar menginginkan Jakarta yang lebih modern dan bersih.
3. PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan ini. Menurutnya, ini merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
4. Nasdem
Anggota Baleg Fraksi Nasdem, Taufik Basari, menegaskan penolakan terhadap usulan ini. Nasdem juga mengusulkan agar pilkada tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di tingkat kotamadya.
5. Demokrat
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, berpendapat bahwa gubernur Jakarta sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan ditunjuk presiden.
6. PKS
Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal, menegaskan penolakan partainya terhadap usulan ini. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut berpotensi menjadi ajang kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
7. PAN
Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengusulkan agar Gubernur Jakarta tetap dipilih melalui pilkada gubernur, bukan ditunjuk oleh presiden.
Sikap Dua Fraksi Lainnya
Belum diketahui sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra terkait RUU DKJ. Kedua fraksi ini masih merahasiakan posisi mereka terhadap usulan tersebut.
Siapa Pengusulnya?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai partai mana yang mengusulkan agar Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
Meskipun banyak pihak yang diwawancarai tidak mengetahui, namun yang pasti, usulan tersebut berasal dari DPR.
Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara tegas menolak usulan Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. Pemerintah masih menunggu surat resmi dari DPR RI yang menyampaikan naskah RUU DKJ.
RUU DKJ memunculkan perbedaan pandangan di kalangan fraksi di DPR. Meskipun mayoritas menolak usulan gubernur ditunjuk presiden, masih ada dua fraksi yang belum mengungkapkan sikap mereka.
Kejelasan pengusul usulan ini masih menjadi tanda tanya, namun pemerintah dengan tegas menolaknya. Polemik ini menjadi sorotan dalam dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.***
Tags: DPR, Gubernur Jakarta, RUU DKJ
Baca Juga
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Ingatkan ASN: Stop Flexing, Jadilah Teladan untuk Rakyat
-
Berita.Headline
Indra Fermanto Pimpin PMI Kabupaten Bogor 2025–2030
-
Berita
Pj Bupati Bogor Berharap KEK Lido Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat, ini Penjelasan Dirut MNC Land
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
-
Berita.Headline
Rudy Susmanto Tetapkan Kampung Urug sebagai Kawasan Heritage, Wujud Nyata Cinta Budaya Lokal
-
Berita.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kunjungi Dinas Baru, Pastikan Pelayanan Publik Optimal
Rekomendasi lainnya
-
Berita.Headline.olahraga
Target Bogor Kahiji di Porprov Jabar 2026, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukungan Penuh Program KONI
-
Berita.Headline.olahraga
Booster Cigombong Gelar Kompetisi Panjat Tebing dan Launching Wall Climbing Baru
-
Berita.Headline
Pimpin Kirab Merah Putih Raksasa 600 Meter, ini Pesan Penting Bupati Bogor
-
Berita.Berita Pilihan.Headline
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Usulkan Pembangunan Wisma Atlet Disabilitas
-
Berita.Headline
Pemkab Bogor Gelar Pameran ‘Warisan Karya Leluhur’ Dongkrak Literasi Budaya Sunda
-
Berita.Headline
Bupati Bogor Perkuat Sinergi dengan Panglima Kopassus

Mayoritas Fraksi-fraksi di DPR Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden





















