Lebih Banyak Dampak Negatif, APDESI Cigombong Minta KEK Lido Dievaluasi

DETAKBOGOR.COM – Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai kritik keras dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Cigombong.

Alih-alih memberikan manfaat bagi warga sekitar, proyek ini dianggap lebih banyak menimbulkan dampak negatif yang merugikan kehidupan masyarakat.

Ketua APDESI Kecamatan Cigombong, Asep Irwan Kuswara, dengan tegas menyatakan bahwa KEK Lido perlu dievaluasi total oleh pemerintah.

“Ini bukan lagi soal janji-janji ekonomi. Masyarakat di sini jelas-jelas mengalami penurunan kualitas hidup akibat proyek ini,” tegas Asep, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Srogol.

Menurutnya, eksploitasi air bawah tanah (ABT) oleh pihak KEK Lido menyebabkan kekeringan di berbagai desa sekitar.

“Kami mengalami kekurangan air bersih yang nyata, dan ini sangat mengganggu kehidupan sehari-hari warga,” ujar Asep.

Pendangkalan Danau Lido dan Terbatasnya Akses Warga

Asep menambahkan, keberadaan KEK Lido juga menyebabkan pendangkalan Danau Lido, yang dulunya merupakan destinasi wisata alam unggulan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Serukan Sekolah Tidak Melakukan Study Tour

Selain itu, akses masyarakat yang dulu bebas menikmati danau kini dibatasi dan bahkan sebagian besar wilayah sekitar danau telah diprivatisasi oleh pengelola KEK.

“Dulu, danau ini adalah milik bersama, tempat warga bersantai dan menikmati alam. Sekarang, masyarakat kami hanya bisa melihat dari jauh, karena aksesnya tertutup untuk kepentingan komersial,” ungkap Asep.

Dorongan Musyawarah Besar (Mubes) Warga

Kondisi ini membuat APDESI Kecamatan Cigombong mendorong dilakukannya Musyawarah Besar (Mubes) untuk menghimpun aspirasi warga yang terdampak dan merumuskan tuntutan yang lebih tegas kepada pemerintah.

Asep mengatakan, Mubes ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka secara resmi dan langsung.

“Masyarakat tidak bisa terus-terusan diam. Mubes ini menjadi langkah pertama untuk mengangkat persoalan ini ke level yang lebih tinggi,” kata Asep.

APDESI Tuntut Kompensasi Konkret

Humas APDESI Kecamatan Cigombong, Rifki Abdilah yang juga Kepala Desa Tugujaya, menambahkan bahwa harus ada kompensasi konkret dari pihak KEK Lido bagi warga yang terkena dampak langsung.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Minta Izin KEK Lido Dicabut

Menurut Rifki, selain menyediakan ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat, pihak KEK juga harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga Cigombong.

“Kami minta keadilan. Berikan ruang publik bagi masyarakat sebagai kompensasi atas akses yang hilang. Jangan sampai warga kami hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” ujar Rifki dengan nada tajam.

Desakan Evaluasi oleh Pemerintah

APDESI Cigombong mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek KEK Lido.

Mereka menilai bahwa proyek ini tidak seharusnya dijalankan tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang sudah lebih dulu menetap di kawasan tersebut.

“Jika pemerintah serius melindungi rakyatnya, evaluasi menyeluruh adalah langkah mutlak. Jangan biarkan proyek besar berjalan dengan mengorbankan masyarakat kecil,” tandas Asep.

APDESI Cigombong berharap, dengan langkah yang tegas dari masyarakat, pemerintah dan pengelola KEK Lido akan lebih peka terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mereka ciptakan.

Bagi warga, keberadaan KEK Lido seharusnya memberikan manfaat, bukan menjadi ancaman bagi kehidupan sehari-hari mereka.***

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya